Bermodus Pinjam Motor, Pria Asal Kamal Bangkalan Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AZ saat diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Tersangka AZ saat diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pria berinisial AZ (32 th) asal warga Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan jeruji Mapolsek setempat. Pasalnya, AZ melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, AZ diamankan polisi pada Rabu (21/01/2019) lalu, sekitar pukul 10.00 Wib, di bengkel las Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Baca juga Curi Motor di Masjid, Dua Remaja Asal Sampang di Dor Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, tersangka AZ melakukan penipuan dan penggelapan berupa 1 (satu )  unit sepeda motor honda revo 110 Nopol  M 2540 HT,  warna  hitam,  Noka MH1 J60113Ak 815400, Nosin J6C1E1815675, milik Moh. Sim Eko, warga Kamal.

Baca Juga :  Ceroboh, Tiga Kendaraan R4 Kecelakaan Didepan Pertamina Camplong Sampang

“Dengan atas nama M. Suhaidiyanto, asal Desa, Banyuajuh RT 01 RW 10 Kecamatan Kamal yang dilaporkan oleh Moh. Sim Eko Dirhardjo,” ujarnya.

Modus tersangka kata Much. Wiji, dengan cara meminjam sepeda motor kepada korban untuk mengambil uang ke temannya dengan dalih meminjam sebentar.

“Namun sampai 12 (dua belas) hari sepeda motor tidak dikembalikan dan korban sudah berusaha mencarinya, namun tidak diketemukan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Minta Developer Perumahan Segera Menyerahkan PSU

Kemudian, lanjut Much. Wiji, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamal, dan kerugian yang di alami korban sebesar 5 juta rupiah.

Baca juga Komplotan Spesialis Pencuri Kost-Kosan Daerah UTM Di Door

“Hasil dari penangkapan, kami mengamankan 1(satu)  unit sepeda motor Honda Revo 110 Nopo M 2540 HT, warna hitam, 1(satu) lembar STNK honda REVO 110 Nopol M 2540 HT,  warna hitam, dan tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP,” tandasnya.(sfn/fik)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB