6 Orang Terseret Menjadi Tersangka Ambruknya Jalan Raya Gubeng

- Jurnalis

Kamis, 24 Januari 2019 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi Pers Rabu (23/1/19)

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi Pers Rabu (23/1/19)

Surabaya, (regamedianews.com) – Masih ingat dengan peristiwa ambruknya jalan di Gubeng Surabaya beberapa waktu lalu?, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur, akhirnya 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

6 orang tersangka adalah RH Project Manager PT Saputra Karya, RW Manager PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), LAH Engineering Supervisor PT Saputra Karya, BS Direktur Utama PT NKE, A menjabat Site Manager PT NKE, dan A menjabat Site Manager PT Saputra Karya.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Sampang Optimalkan Kring Serse

Baca juga Miris, Puluhan Tahun Warga di Sampang Tempati Rumah Ambruk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada para tersangka, mereka akan dipanggil pada 28 Januari Senin mendatang.

“Kita sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka hari Senin 28 Januari 2018 mendatang,” kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu sore (23/1/19) saat konfrensi Pers.

Menurut Luki, ada beberapa temuan dalam kasus tersebut, diantaranya penyebab ambruknya jalan tersebut karena faktor ketidakmampuan struktur dinding penahan tanah tipe soldier pile dalan menahan beban jalan,faktor kedalaman galian basement dan faktor existing.

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Sindikat Banyuwangi-Probolinggo Di Doorr Tim Cobra

Baca juga Jembatan Gantung di Sampang Ambruk dan Makan Korban

Tersangka dijerat dengan pasal 192 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP, kemudian Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang RI No.38 tahun 2004 tentang jalan jo Pasal 55 KUHP. (Hib)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terbaru

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB