6 Orang Terseret Menjadi Tersangka Ambruknya Jalan Raya Gubeng

- Jurnalis

Kamis, 24 Januari 2019 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi Pers Rabu (23/1/19)

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi Pers Rabu (23/1/19)

Surabaya, (regamedianews.com) – Masih ingat dengan peristiwa ambruknya jalan di Gubeng Surabaya beberapa waktu lalu?, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur, akhirnya 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

6 orang tersangka adalah RH Project Manager PT Saputra Karya, RW Manager PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), LAH Engineering Supervisor PT Saputra Karya, BS Direktur Utama PT NKE, A menjabat Site Manager PT NKE, dan A menjabat Site Manager PT Saputra Karya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

Baca juga Miris, Puluhan Tahun Warga di Sampang Tempati Rumah Ambruk

Menurut Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada para tersangka, mereka akan dipanggil pada 28 Januari Senin mendatang.

“Kita sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka hari Senin 28 Januari 2018 mendatang,” kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu sore (23/1/19) saat konfrensi Pers.

Menurut Luki, ada beberapa temuan dalam kasus tersebut, diantaranya penyebab ambruknya jalan tersebut karena faktor ketidakmampuan struktur dinding penahan tanah tipe soldier pile dalan menahan beban jalan,faktor kedalaman galian basement dan faktor existing.

Baca Juga :  Dua Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Polsek Galis

Baca juga Jembatan Gantung di Sampang Ambruk dan Makan Korban

Tersangka dijerat dengan pasal 192 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP, kemudian Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang RI No.38 tahun 2004 tentang jalan jo Pasal 55 KUHP. (Hib)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB