Pemuda Asal Bangkalan Ini Tega Perkosa Pacarnya Dengan Divideo Lalu Diviralkan

- Jurnalis

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Keterlaluan, inisial SL (27 th) asal Dusun Kolpoh, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, tega melakukan melakukan perbuatan asusila dengan cara memperkosa Inisial SF (18 th), hingga 2 kali sambil di video tanpa sepengetahuan korban, lalu videonya diviralkan.

Tersangka SL di amankan sekitar pukul 23.00 Wib, pada Selasa (22/01/2019) oleh Polsek Sukolilo setelah menerima laporan, bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana perkosaan dan merekam lalu menyebarluaskan video rekaman persetubuhan dengan korban.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kejadian itu terjadi pada bulan Januari 2019, korban yang mantan pacar SL disuruh datang kerumah SL dan setelah sampai dirumahnya, korban disuruh masuk kedalam dapur rumah dan memaksa dengan menyeret dan memelintir tangan korban.

“Tanpa sepengetahuan korban, persetubuhan itu direkam oleh SL menggunakan HP. Dua hari kemudian, dengan mengancam akan menyebarkan videonya, korban kembali disetubuhi oleh SL dan kembali direkam tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya, Kamis (24/01).

Baca Juga :  Isu Interpelasi DPRD Gorut, Fain Gadang: Diduga Hanya Gertakan Semata dan Ada Maunya

Pada hari selasa (22/01), lanjut Much. Wiji, foto dan video porno oleh SL dikirim ke kakak korban, dan dijadikan status di WA dan FB.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah HP, dan 1(satu) buah Tongsis. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 Jo 27 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang UUD ITE Subs pasal 29 Jo 4 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 285 KUHP,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB