Pemuda Asal Bangkalan Ini Tega Perkosa Pacarnya Dengan Divideo Lalu Diviralkan

- Jurnalis

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Keterlaluan, inisial SL (27 th) asal Dusun Kolpoh, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, tega melakukan melakukan perbuatan asusila dengan cara memperkosa Inisial SF (18 th), hingga 2 kali sambil di video tanpa sepengetahuan korban, lalu videonya diviralkan.

Tersangka SL di amankan sekitar pukul 23.00 Wib, pada Selasa (22/01/2019) oleh Polsek Sukolilo setelah menerima laporan, bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana perkosaan dan merekam lalu menyebarluaskan video rekaman persetubuhan dengan korban.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kejadian itu terjadi pada bulan Januari 2019, korban yang mantan pacar SL disuruh datang kerumah SL dan setelah sampai dirumahnya, korban disuruh masuk kedalam dapur rumah dan memaksa dengan menyeret dan memelintir tangan korban.

“Tanpa sepengetahuan korban, persetubuhan itu direkam oleh SL menggunakan HP. Dua hari kemudian, dengan mengancam akan menyebarkan videonya, korban kembali disetubuhi oleh SL dan kembali direkam tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya, Kamis (24/01).

Baca Juga :  Selama Dua Minggu, Polres Gorut Gelar Operasi Zebra 2022

Pada hari selasa (22/01), lanjut Much. Wiji, foto dan video porno oleh SL dikirim ke kakak korban, dan dijadikan status di WA dan FB.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah HP, dan 1(satu) buah Tongsis. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 Jo 27 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang UUD ITE Subs pasal 29 Jo 4 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 285 KUHP,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB