Konsumsi SS, Penjual Nasi Goreng Asal Geger Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Geger.

Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Geger.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis sabu, inisial MR (31 th) asal Dusun Sumber Tancak, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan diringkus kepolisian setempat.

Penangkapan tersebut sekitar pukul 16.30 Wib, Senin (28/01/2019) kemarin, di warung nasi goreng milik MR di di Desa Campor, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangkalan Moch. Wiji Santoso mengatakan, atas dasar informasi dari masyarakat bahwa di warung nasi goreng milik saudara MR sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Heboh, Sumur Bor di Sampang Semburkan Air Setinggi 25 Meter

“Lalu anggota reskrim Polsek Geger melakukan pengintaian dan melihat seseorang yang mencurigakan berada di dalam warung nasi goreng. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang di duga sabu diletakkan di dalam tas kecil berwarna hitam milik terlapor,” ujarnya, Selasa (29/01).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Wiji, MR mengaku mendapatkan SS dengan cara membeli kepada rekannya yaitu berinisial HA yang selanjutnya akan dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  H. Slamet Junaidi Inginkan Media Bersatu Membangun Sampang

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas kecil merk Nikon yang berisi, 1 (satu) buah plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat  0,62 gr, 1 (satu) buah pipet Kaca, 1 (satu) buah sendok plastik kecil terbuat dr sedotan,” terangnya.

Wiji menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs127 ayat (1)  UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB