Konsumsi SS, Penjual Nasi Goreng Asal Geger Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Geger.

Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Geger.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis sabu, inisial MR (31 th) asal Dusun Sumber Tancak, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan diringkus kepolisian setempat.

Penangkapan tersebut sekitar pukul 16.30 Wib, Senin (28/01/2019) kemarin, di warung nasi goreng milik MR di di Desa Campor, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangkalan Moch. Wiji Santoso mengatakan, atas dasar informasi dari masyarakat bahwa di warung nasi goreng milik saudara MR sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Lalu anggota reskrim Polsek Geger melakukan pengintaian dan melihat seseorang yang mencurigakan berada di dalam warung nasi goreng. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang di duga sabu diletakkan di dalam tas kecil berwarna hitam milik terlapor,” ujarnya, Selasa (29/01).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Wiji, MR mengaku mendapatkan SS dengan cara membeli kepada rekannya yaitu berinisial HA yang selanjutnya akan dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Maling Hp dan Laptop Ini Dibekuk Tim Cobra

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas kecil merk Nikon yang berisi, 1 (satu) buah plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat  0,62 gr, 1 (satu) buah pipet Kaca, 1 (satu) buah sendok plastik kecil terbuat dr sedotan,” terangnya.

Wiji menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs127 ayat (1)  UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB