Konsumsi SS, Penjual Nasi Goreng Asal Geger Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Geger.

Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Geger.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis sabu, inisial MR (31 th) asal Dusun Sumber Tancak, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan diringkus kepolisian setempat.

Penangkapan tersebut sekitar pukul 16.30 Wib, Senin (28/01/2019) kemarin, di warung nasi goreng milik MR di di Desa Campor, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangkalan Moch. Wiji Santoso mengatakan, atas dasar informasi dari masyarakat bahwa di warung nasi goreng milik saudara MR sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Alasan Sakit, 3 Bos Q-net Tak Hadiri Pemeriksaan Polres Lumajang

“Lalu anggota reskrim Polsek Geger melakukan pengintaian dan melihat seseorang yang mencurigakan berada di dalam warung nasi goreng. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang di duga sabu diletakkan di dalam tas kecil berwarna hitam milik terlapor,” ujarnya, Selasa (29/01).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Wiji, MR mengaku mendapatkan SS dengan cara membeli kepada rekannya yaitu berinisial HA yang selanjutnya akan dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Polda Metro Resmi Menahan IB MRS di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Selama 20 Hari

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas kecil merk Nikon yang berisi, 1 (satu) buah plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat  0,62 gr, 1 (satu) buah pipet Kaca, 1 (satu) buah sendok plastik kecil terbuat dr sedotan,” terangnya.

Wiji menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs127 ayat (1)  UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB