Konsumsi SS, Penjual Nasi Goreng Asal Geger Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Geger.

Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Geger.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis sabu, inisial MR (31 th) asal Dusun Sumber Tancak, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan diringkus kepolisian setempat.

Penangkapan tersebut sekitar pukul 16.30 Wib, Senin (28/01/2019) kemarin, di warung nasi goreng milik MR di di Desa Campor, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangkalan Moch. Wiji Santoso mengatakan, atas dasar informasi dari masyarakat bahwa di warung nasi goreng milik saudara MR sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Dua Maling Besi Grill Pemkot Surabaya Diringkus Polisi

“Lalu anggota reskrim Polsek Geger melakukan pengintaian dan melihat seseorang yang mencurigakan berada di dalam warung nasi goreng. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang di duga sabu diletakkan di dalam tas kecil berwarna hitam milik terlapor,” ujarnya, Selasa (29/01).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Wiji, MR mengaku mendapatkan SS dengan cara membeli kepada rekannya yaitu berinisial HA yang selanjutnya akan dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  BNNK Tes Urine Napi Narkotika Rutan Sumenep

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas kecil merk Nikon yang berisi, 1 (satu) buah plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat  0,62 gr, 1 (satu) buah pipet Kaca, 1 (satu) buah sendok plastik kecil terbuat dr sedotan,” terangnya.

Wiji menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs127 ayat (1)  UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB