Maling Sepeda Motor di Telang Bangkalan Kembali Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 15 Februari 2019 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JD saat diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Tersangka JD saat diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kanitreskim Polsek Kamal kembali berhasil bekuk maling kendaraan sepeda motor inisial JD (23) asal Kampung Bundel, Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan yang sering beraksi di sekitar Desa Telang, Rabu (13/02/2019) kemarin.

“Penangkapan tersebut terjadi di parkiran pangkas rambut, tepatnya di Jalan Raya Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan,” kata Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto.

Ia mengungkapkan, tersangka JD melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha 3C1 V – IXION Nopol M 2872 HM, warna merah, atas nama Budi Aji Prakoso asal Jl. Raya Bancaran, atas nama korban Nur Amin.

Baca Juga :  Polsek Gayungan Ungkap 4 Kasus Narkoba

“Tersangka bersama temanya yang bernama Romli (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor yamaha Vega warna merah, saat melintas di Jalan Raya Telang Desa Telang”, terangnya, Jum’at (15/02/2019).

Lebih lanjut Sudaryanto mengungkapkan, kemudian mereka berhenti di depan pangkas rambut, lalu Romli (DPO) turun dan mendekati sepeda motor yamaha V- ixion, kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga :  IB Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

“Setelah sepeda motor hidup, di naiki tersangka JD ke arah selatan, sedangkan Romli (DPO) mengendarai yamaha vega warna merah yang juga sama kearah selatan. Sesampainya di Desa Baturubuh tersangka bisa di hentikan, karena tidak bisa melalui akses penjagaan Lanal Batuporon”, ungkapnya.

Akhirnya tersangka dapat di amankan, sedangkan temanya yang bernama Romli berhasil lolos, karena melewati Jalan Raya Kebun arah Kwanyar, kerugaian yang di alami korban sebesar Rp 9 Juta dan Sebagaimana di maksud tersangka dijerat dalam pasal 363 KUHP. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB