Maling Sepeda Motor di Telang Bangkalan Kembali Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 15 Februari 2019 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JD saat diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Tersangka JD saat diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kanitreskim Polsek Kamal kembali berhasil bekuk maling kendaraan sepeda motor inisial JD (23) asal Kampung Bundel, Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan yang sering beraksi di sekitar Desa Telang, Rabu (13/02/2019) kemarin.

“Penangkapan tersebut terjadi di parkiran pangkas rambut, tepatnya di Jalan Raya Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan,” kata Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto.

Ia mengungkapkan, tersangka JD melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha 3C1 V – IXION Nopol M 2872 HM, warna merah, atas nama Budi Aji Prakoso asal Jl. Raya Bancaran, atas nama korban Nur Amin.

Baca Juga :  Perpustakaan Kecil Ala Mahasiswa KKN 67 UTM

“Tersangka bersama temanya yang bernama Romli (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor yamaha Vega warna merah, saat melintas di Jalan Raya Telang Desa Telang”, terangnya, Jum’at (15/02/2019).

Lebih lanjut Sudaryanto mengungkapkan, kemudian mereka berhenti di depan pangkas rambut, lalu Romli (DPO) turun dan mendekati sepeda motor yamaha V- ixion, kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Mahasiswa Di Bangkalan Kembali Jadi Korban Begal

“Setelah sepeda motor hidup, di naiki tersangka JD ke arah selatan, sedangkan Romli (DPO) mengendarai yamaha vega warna merah yang juga sama kearah selatan. Sesampainya di Desa Baturubuh tersangka bisa di hentikan, karena tidak bisa melalui akses penjagaan Lanal Batuporon”, ungkapnya.

Akhirnya tersangka dapat di amankan, sedangkan temanya yang bernama Romli berhasil lolos, karena melewati Jalan Raya Kebun arah Kwanyar, kerugaian yang di alami korban sebesar Rp 9 Juta dan Sebagaimana di maksud tersangka dijerat dalam pasal 363 KUHP. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB