Pesta SS, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan kembali berhasil bekuk tiga pemuda yang hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (ss), di dalam kamar rumah salah satu pelaku berinisial MG.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 wib, Sabtu (16/02) kemarin, di Dusun Pelanggaran, Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Tiga pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi, yakni Inisial MG (29 th), Dusun Pelanggaran, inisial SI (24 th) Dusun Timur Sungai, dan BP (19 th) Dusun Pesisir, ketiganya berasal dari Desa Banyusangka.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Bani Group Bagi-Bagi Ribuan Takjil Gratis

“Kami berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan percobaan atau pemufakatan jahat narkotika golongan I jenis sabu”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo, Minggu (17/02/2019).

Tersangka tanpa hak dan melawan hukum secara mufakat bersama-sama kedapatan mengkonsumsi sabu di dalam kamar rumah tersangka MG.

“Hasil dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan 1(satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram, 1 (satu) buah alat hisap berupa bong dengan pipet yang berisi sisa sabu sudah dibakar dengan berat kotor 1,10 gram dan sedotannya warna putih, 2 (dua) buah korek api gas warna merah”, terangnya.

Baca Juga :  IWO Pamekasan Berbagi Berkah Ramadhan

Puguh menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB