Pesta SS, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan kembali berhasil bekuk tiga pemuda yang hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (ss), di dalam kamar rumah salah satu pelaku berinisial MG.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 wib, Sabtu (16/02) kemarin, di Dusun Pelanggaran, Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Tiga pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi, yakni Inisial MG (29 th), Dusun Pelanggaran, inisial SI (24 th) Dusun Timur Sungai, dan BP (19 th) Dusun Pesisir, ketiganya berasal dari Desa Banyusangka.

“Kami berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan percobaan atau pemufakatan jahat narkotika golongan I jenis sabu”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo, Minggu (17/02/2019).

Tersangka tanpa hak dan melawan hukum secara mufakat bersama-sama kedapatan mengkonsumsi sabu di dalam kamar rumah tersangka MG.

“Hasil dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan 1(satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram, 1 (satu) buah alat hisap berupa bong dengan pipet yang berisi sisa sabu sudah dibakar dengan berat kotor 1,10 gram dan sedotannya warna putih, 2 (dua) buah korek api gas warna merah”, terangnya.

Baca Juga :  Keluarga Terdakwa Kecewa, Kasus Laka Lantas Tahun Lalu Baru Ditangani

Puguh menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB