Pesta SS, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan kembali berhasil bekuk tiga pemuda yang hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (ss), di dalam kamar rumah salah satu pelaku berinisial MG.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 wib, Sabtu (16/02) kemarin, di Dusun Pelanggaran, Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Tiga pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi, yakni Inisial MG (29 th), Dusun Pelanggaran, inisial SI (24 th) Dusun Timur Sungai, dan BP (19 th) Dusun Pesisir, ketiganya berasal dari Desa Banyusangka.

“Kami berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan percobaan atau pemufakatan jahat narkotika golongan I jenis sabu”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo, Minggu (17/02/2019).

Tersangka tanpa hak dan melawan hukum secara mufakat bersama-sama kedapatan mengkonsumsi sabu di dalam kamar rumah tersangka MG.

“Hasil dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan 1(satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram, 1 (satu) buah alat hisap berupa bong dengan pipet yang berisi sisa sabu sudah dibakar dengan berat kotor 1,10 gram dan sedotannya warna putih, 2 (dua) buah korek api gas warna merah”, terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Bacalon Kepala Desa Sampang Gelar Tes Narkoba

Puguh menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB