Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (tidak mengenakan pakaian) saat hendak diamankan ke Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Tersangka (tidak mengenakan pakaian) saat hendak diamankan ke Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial IS (22 th) asal Dusun Sanggrah Agung, Desa Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ia berhasil dibekuk saat melakukan pencurian Laptop dan Handphone, dikawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jum’at (15/02/2019) kemarin.

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto mengungkapkan, pelaku terkunci di salah satu kos-kosan ketika sedang melakukan aksinya, sekitar pukul 11.30 wib, pada saat masuk kedalam kos-kosan, di Perum Telang Indah Gang VI, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

“Karna terlihat mencurigakan, tersangka mengelabui warga kos lain dengan masuk kedalam kos seolah menjadi warga kos tersebut. Ia pun mondar mandir melewati seluruh kamar kos”, terangnya, Minggu (17/02).

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Jadi Suguhan Warga Cisangkan Saat Melintas

Kemudian salah satu penghuni kos merasa curiga dan menegurnya. Namun tersangka mengaku sedang menunggu temannya di kos tersebut. Lalu penghuni kos melaporkan kejadian tersebut, atas intruksi petugas, dan menggembok sepeda motor pelaku.

“Seketika kami datang, tersangka terlihat ketakutan dan melakukan perlawanan. Polisi pun bertindak dengan tegas dengan menghadiahi kaki kirinya dengan timah panas”, terangnya.

Menurut pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 13 kali bersama rekannya, di kawasan Telang. “Dan empat pelaku lainnya kemarin sudah kabur kedaerah lain, namun semuanya masih dalam tahap pengejaran”, tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Kami Akan Buru Para Pelaku Narkoba

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan beberapa barang bukti, yakni dua buah obeng, motor pelaku dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Hasil curian tersangka mengaku sudah dijual ke Surabaya.

“Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual ke Surabaya, namun kami masih kembangkan, terindikasi ada penadah dan pelaku lain”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB