Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (tidak mengenakan pakaian) saat hendak diamankan ke Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Tersangka (tidak mengenakan pakaian) saat hendak diamankan ke Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial IS (22 th) asal Dusun Sanggrah Agung, Desa Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ia berhasil dibekuk saat melakukan pencurian Laptop dan Handphone, dikawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jum’at (15/02/2019) kemarin.

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto mengungkapkan, pelaku terkunci di salah satu kos-kosan ketika sedang melakukan aksinya, sekitar pukul 11.30 wib, pada saat masuk kedalam kos-kosan, di Perum Telang Indah Gang VI, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

“Karna terlihat mencurigakan, tersangka mengelabui warga kos lain dengan masuk kedalam kos seolah menjadi warga kos tersebut. Ia pun mondar mandir melewati seluruh kamar kos”, terangnya, Minggu (17/02).

Baca Juga :  Daftar Ke KPU Sampang, H.Slamet Junaidi Berharap Penyelenggara Dapat Menjadi Wasit Yang Baik

Kemudian salah satu penghuni kos merasa curiga dan menegurnya. Namun tersangka mengaku sedang menunggu temannya di kos tersebut. Lalu penghuni kos melaporkan kejadian tersebut, atas intruksi petugas, dan menggembok sepeda motor pelaku.

“Seketika kami datang, tersangka terlihat ketakutan dan melakukan perlawanan. Polisi pun bertindak dengan tegas dengan menghadiahi kaki kirinya dengan timah panas”, terangnya.

Menurut pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 13 kali bersama rekannya, di kawasan Telang. “Dan empat pelaku lainnya kemarin sudah kabur kedaerah lain, namun semuanya masih dalam tahap pengejaran”, tandasnya.

Baca Juga :  Maling Elpiji di Sampang Terancam 7 Tahun Penjara

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan beberapa barang bukti, yakni dua buah obeng, motor pelaku dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Hasil curian tersangka mengaku sudah dijual ke Surabaya.

“Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual ke Surabaya, namun kami masih kembangkan, terindikasi ada penadah dan pelaku lain”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB