Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (tidak mengenakan pakaian) saat hendak diamankan ke Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Tersangka (tidak mengenakan pakaian) saat hendak diamankan ke Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial IS (22 th) asal Dusun Sanggrah Agung, Desa Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ia berhasil dibekuk saat melakukan pencurian Laptop dan Handphone, dikawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jum’at (15/02/2019) kemarin.

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto mengungkapkan, pelaku terkunci di salah satu kos-kosan ketika sedang melakukan aksinya, sekitar pukul 11.30 wib, pada saat masuk kedalam kos-kosan, di Perum Telang Indah Gang VI, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

“Karna terlihat mencurigakan, tersangka mengelabui warga kos lain dengan masuk kedalam kos seolah menjadi warga kos tersebut. Ia pun mondar mandir melewati seluruh kamar kos”, terangnya, Minggu (17/02).

Kemudian salah satu penghuni kos merasa curiga dan menegurnya. Namun tersangka mengaku sedang menunggu temannya di kos tersebut. Lalu penghuni kos melaporkan kejadian tersebut, atas intruksi petugas, dan menggembok sepeda motor pelaku.

“Seketika kami datang, tersangka terlihat ketakutan dan melakukan perlawanan. Polisi pun bertindak dengan tegas dengan menghadiahi kaki kirinya dengan timah panas”, terangnya.

Menurut pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 13 kali bersama rekannya, di kawasan Telang. “Dan empat pelaku lainnya kemarin sudah kabur kedaerah lain, namun semuanya masih dalam tahap pengejaran”, tandasnya.

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan beberapa barang bukti, yakni dua buah obeng, motor pelaku dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Hasil curian tersangka mengaku sudah dijual ke Surabaya.

“Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual ke Surabaya, namun kami masih kembangkan, terindikasi ada penadah dan pelaku lain”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB