Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (tidak mengenakan pakaian) saat hendak diamankan ke Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Tersangka (tidak mengenakan pakaian) saat hendak diamankan ke Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial IS (22 th) asal Dusun Sanggrah Agung, Desa Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ia berhasil dibekuk saat melakukan pencurian Laptop dan Handphone, dikawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jum’at (15/02/2019) kemarin.

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto mengungkapkan, pelaku terkunci di salah satu kos-kosan ketika sedang melakukan aksinya, sekitar pukul 11.30 wib, pada saat masuk kedalam kos-kosan, di Perum Telang Indah Gang VI, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

“Karna terlihat mencurigakan, tersangka mengelabui warga kos lain dengan masuk kedalam kos seolah menjadi warga kos tersebut. Ia pun mondar mandir melewati seluruh kamar kos”, terangnya, Minggu (17/02).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran

Kemudian salah satu penghuni kos merasa curiga dan menegurnya. Namun tersangka mengaku sedang menunggu temannya di kos tersebut. Lalu penghuni kos melaporkan kejadian tersebut, atas intruksi petugas, dan menggembok sepeda motor pelaku.

“Seketika kami datang, tersangka terlihat ketakutan dan melakukan perlawanan. Polisi pun bertindak dengan tegas dengan menghadiahi kaki kirinya dengan timah panas”, terangnya.

Menurut pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 13 kali bersama rekannya, di kawasan Telang. “Dan empat pelaku lainnya kemarin sudah kabur kedaerah lain, namun semuanya masih dalam tahap pengejaran”, tandasnya.

Baca Juga :  Sakera Polres Sampang Amankan Pelaku Perang Sarung

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan beberapa barang bukti, yakni dua buah obeng, motor pelaku dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Hasil curian tersangka mengaku sudah dijual ke Surabaya.

“Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual ke Surabaya, namun kami masih kembangkan, terindikasi ada penadah dan pelaku lain”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB