Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Dua tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan kian masif, Sat Resnarkoba Polres Bangkalan sekitar puk14.30 Wib, kembali bekuk dua orang tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) warga Jatisrono Tengah Kota Surabaya, Senin (04/03/2019) kemarin.

Kedua tersangka diciduk di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, yang kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dalam hal narkotika golongan I jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di dalam rumah milik salah satu warga di Desa Parseh ada seseorang yang melakukan pesta narkoba.

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan setelah sampai dilokasi benar telah ada dua orang yang lagi pesta narkoba, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinial DA dan MH, kedapatan sedang mengkonsumsi sabu”, ujarnya, Selasa (05/03/2019).

Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik klip  kecil isi sabu dgn berat kotor 0,24 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,14gram.

Baca Juga :  Pilkades dan Bahaya Politik Uang

“Dan 1 (satu) buah alat untuk sabu / bong. 1 (satu) buah korek api gas warna hitam. 1 ( satu ) buah sendok sabu. Atas perbuatannya tersangka di ganjar Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB