Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Dua tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan kian masif, Sat Resnarkoba Polres Bangkalan sekitar puk14.30 Wib, kembali bekuk dua orang tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) warga Jatisrono Tengah Kota Surabaya, Senin (04/03/2019) kemarin.

Kedua tersangka diciduk di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, yang kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dalam hal narkotika golongan I jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di dalam rumah milik salah satu warga di Desa Parseh ada seseorang yang melakukan pesta narkoba.

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan setelah sampai dilokasi benar telah ada dua orang yang lagi pesta narkoba, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinial DA dan MH, kedapatan sedang mengkonsumsi sabu”, ujarnya, Selasa (05/03/2019).

Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik klip  kecil isi sabu dgn berat kotor 0,24 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,14gram.

Baca Juga :  Malam Takbiran, Lalu Lintas Di Blega Terpantau Lancar

“Dan 1 (satu) buah alat untuk sabu / bong. 1 (satu) buah korek api gas warna hitam. 1 ( satu ) buah sendok sabu. Atas perbuatannya tersangka di ganjar Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB