Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Dua tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan kian masif, Sat Resnarkoba Polres Bangkalan sekitar puk14.30 Wib, kembali bekuk dua orang tersangka SS inisial DA (24) dan MH (24) warga Jatisrono Tengah Kota Surabaya, Senin (04/03/2019) kemarin.

Kedua tersangka diciduk di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, yang kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan permufakatan jahat dalam hal narkotika golongan I jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di dalam rumah milik salah satu warga di Desa Parseh ada seseorang yang melakukan pesta narkoba.

Baca Juga :  Kasus Temuan Janin di RSUD Sampang Masih Buram

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan setelah sampai dilokasi benar telah ada dua orang yang lagi pesta narkoba, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinial DA dan MH, kedapatan sedang mengkonsumsi sabu”, ujarnya, Selasa (05/03/2019).

Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik klip  kecil isi sabu dgn berat kotor 0,24 gram. 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu berat kotor 1,14gram.

Baca Juga :  Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

“Dan 1 (satu) buah alat untuk sabu / bong. 1 (satu) buah korek api gas warna hitam. 1 ( satu ) buah sendok sabu. Atas perbuatannya tersangka di ganjar Pasal 112 ayat (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB