Polisi Ciduk Remaja Pengedar SS di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus kian marak. Terbukti, unit Reskrim Polsek Geger Polres Bangkalan kembali bekuk inisial MA (19) warga Dusun Tlempok, Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Tersangka MA di ringkus sekitar pukul 15.30 Wib di tepi Jalan Raya Kombangan, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Rabu (06/03) kemarin, karna telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika gol I jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, atas dasar laporan Polisi LP/04/III/2019/Jatim/Res. Bangkalan, tanggal 06 Maret 2019. Sprint, Penyidikan No, Sprint. sidik /04/III/RES.4.2/2019, tanggal 06 Maret 2019 kepolisian melakukan penangkapan terhadap MA di tepi Jln. Raya Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

“Unit Reskrim Polsek Geger melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang terlapor MA, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, terbungkus tisu dan diikat karet warna kuning, disimpan di saku jaket sebelah kanan”, ujarnya, Kamis (07/03).

Menurutnya, penangkapan bermula saat pertugas Unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke tersangka Ali (DPO), warga Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. Kemudian janjian akan transaksi di wilayah Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

“Lalu datang 2 orang terlapor MA dan ALI (DPO) dengan tujuan mengantar sabu ke Petugas Unit Reskim Polsek Geger Res Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli. Lalu petugas unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan berhasil mengamankan 1 orang terlapor MA, sedangkan tersangka Ali melarikan diri”, ungkapnya.

Baca Juga :  Bapenda Bangkalan Diminta Usut Tuntas Rumah Makan Tak Taat Pajak

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah jaket ARMY warna abu-abu, 4 (empat) lembar tisu sebagai pembungkus sabu, 1(satu) buah karet gelang warna kuning, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

“Dan 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yg berisi sabu berat kotor 2.3 gram (total semuanya berat kotor 9,2 gram). Atas perbuatannya tersangka MA diganjar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB