Polisi Ciduk Remaja Pengedar SS di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus kian marak. Terbukti, unit Reskrim Polsek Geger Polres Bangkalan kembali bekuk inisial MA (19) warga Dusun Tlempok, Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Tersangka MA di ringkus sekitar pukul 15.30 Wib di tepi Jalan Raya Kombangan, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Rabu (06/03) kemarin, karna telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika gol I jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, atas dasar laporan Polisi LP/04/III/2019/Jatim/Res. Bangkalan, tanggal 06 Maret 2019. Sprint, Penyidikan No, Sprint. sidik /04/III/RES.4.2/2019, tanggal 06 Maret 2019 kepolisian melakukan penangkapan terhadap MA di tepi Jln. Raya Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

Baca Juga :  Jokowi: Kalau Saya Anti Ulama' Tidak Mungkin Ada Hari Santri

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

“Unit Reskrim Polsek Geger melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang terlapor MA, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, terbungkus tisu dan diikat karet warna kuning, disimpan di saku jaket sebelah kanan”, ujarnya, Kamis (07/03).

Menurutnya, penangkapan bermula saat pertugas Unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke tersangka Ali (DPO), warga Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. Kemudian janjian akan transaksi di wilayah Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

“Lalu datang 2 orang terlapor MA dan ALI (DPO) dengan tujuan mengantar sabu ke Petugas Unit Reskim Polsek Geger Res Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli. Lalu petugas unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan berhasil mengamankan 1 orang terlapor MA, sedangkan tersangka Ali melarikan diri”, ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Cimahi Ingatkan Pengendara Pakai Masker

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah jaket ARMY warna abu-abu, 4 (empat) lembar tisu sebagai pembungkus sabu, 1(satu) buah karet gelang warna kuning, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

“Dan 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yg berisi sabu berat kotor 2.3 gram (total semuanya berat kotor 9,2 gram). Atas perbuatannya tersangka MA diganjar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB