Polisi Ciduk Remaja Pengedar SS di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus kian marak. Terbukti, unit Reskrim Polsek Geger Polres Bangkalan kembali bekuk inisial MA (19) warga Dusun Tlempok, Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Tersangka MA di ringkus sekitar pukul 15.30 Wib di tepi Jalan Raya Kombangan, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Rabu (06/03) kemarin, karna telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika gol I jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, atas dasar laporan Polisi LP/04/III/2019/Jatim/Res. Bangkalan, tanggal 06 Maret 2019. Sprint, Penyidikan No, Sprint. sidik /04/III/RES.4.2/2019, tanggal 06 Maret 2019 kepolisian melakukan penangkapan terhadap MA di tepi Jln. Raya Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

Baca Juga :  Format Deteksi Kecurangan PPS di Sampang Terkait Pantarlih

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

“Unit Reskrim Polsek Geger melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang terlapor MA, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, terbungkus tisu dan diikat karet warna kuning, disimpan di saku jaket sebelah kanan”, ujarnya, Kamis (07/03).

Menurutnya, penangkapan bermula saat pertugas Unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke tersangka Ali (DPO), warga Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. Kemudian janjian akan transaksi di wilayah Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

“Lalu datang 2 orang terlapor MA dan ALI (DPO) dengan tujuan mengantar sabu ke Petugas Unit Reskim Polsek Geger Res Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli. Lalu petugas unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan berhasil mengamankan 1 orang terlapor MA, sedangkan tersangka Ali melarikan diri”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan 'Disorot'

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah jaket ARMY warna abu-abu, 4 (empat) lembar tisu sebagai pembungkus sabu, 1(satu) buah karet gelang warna kuning, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

“Dan 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yg berisi sabu berat kotor 2.3 gram (total semuanya berat kotor 9,2 gram). Atas perbuatannya tersangka MA diganjar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB