Polisi Ciduk Remaja Pengedar SS di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus kian marak. Terbukti, unit Reskrim Polsek Geger Polres Bangkalan kembali bekuk inisial MA (19) warga Dusun Tlempok, Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Tersangka MA di ringkus sekitar pukul 15.30 Wib di tepi Jalan Raya Kombangan, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Rabu (06/03) kemarin, karna telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika gol I jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, atas dasar laporan Polisi LP/04/III/2019/Jatim/Res. Bangkalan, tanggal 06 Maret 2019. Sprint, Penyidikan No, Sprint. sidik /04/III/RES.4.2/2019, tanggal 06 Maret 2019 kepolisian melakukan penangkapan terhadap MA di tepi Jln. Raya Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Targetkan Tahun Depan Putra Putri Gorontalo Lolos Rekrutmen Di AKPOL

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

“Unit Reskrim Polsek Geger melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang terlapor MA, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, terbungkus tisu dan diikat karet warna kuning, disimpan di saku jaket sebelah kanan”, ujarnya, Kamis (07/03).

Menurutnya, penangkapan bermula saat pertugas Unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke tersangka Ali (DPO), warga Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. Kemudian janjian akan transaksi di wilayah Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

“Lalu datang 2 orang terlapor MA dan ALI (DPO) dengan tujuan mengantar sabu ke Petugas Unit Reskim Polsek Geger Res Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli. Lalu petugas unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan berhasil mengamankan 1 orang terlapor MA, sedangkan tersangka Ali melarikan diri”, ungkapnya.

Baca Juga :  Gara-Gara Cabut Pohon Pisang, Seorang Tukang Becak di Pamekasan Dimeja Hijaukan

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah jaket ARMY warna abu-abu, 4 (empat) lembar tisu sebagai pembungkus sabu, 1(satu) buah karet gelang warna kuning, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

“Dan 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yg berisi sabu berat kotor 2.3 gram (total semuanya berat kotor 9,2 gram). Atas perbuatannya tersangka MA diganjar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB