Polisi Ciduk Remaja Pengedar SS di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Tersangka MA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat di amankan di Mapolsek Geger Res Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus kian marak. Terbukti, unit Reskrim Polsek Geger Polres Bangkalan kembali bekuk inisial MA (19) warga Dusun Tlempok, Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Tersangka MA di ringkus sekitar pukul 15.30 Wib di tepi Jalan Raya Kombangan, Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Rabu (06/03) kemarin, karna telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan Narkotika gol I jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, atas dasar laporan Polisi LP/04/III/2019/Jatim/Res. Bangkalan, tanggal 06 Maret 2019. Sprint, Penyidikan No, Sprint. sidik /04/III/RES.4.2/2019, tanggal 06 Maret 2019 kepolisian melakukan penangkapan terhadap MA di tepi Jln. Raya Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

“Unit Reskrim Polsek Geger melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang terlapor MA, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, terbungkus tisu dan diikat karet warna kuning, disimpan di saku jaket sebelah kanan”, ujarnya, Kamis (07/03).

Menurutnya, penangkapan bermula saat pertugas Unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan menyamar sebagai pembeli sabu ke tersangka Ali (DPO), warga Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. Kemudian janjian akan transaksi di wilayah Desa Kombangan, Kecamatan Geger.

“Lalu datang 2 orang terlapor MA dan ALI (DPO) dengan tujuan mengantar sabu ke Petugas Unit Reskim Polsek Geger Res Bangkalan yang menyamar sebagai pembeli. Lalu petugas unit Reskrim Polsek Geger Res Bangkalan berhasil mengamankan 1 orang terlapor MA, sedangkan tersangka Ali melarikan diri”, ungkapnya.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Empat TKP Terungkap

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah jaket ARMY warna abu-abu, 4 (empat) lembar tisu sebagai pembungkus sabu, 1(satu) buah karet gelang warna kuning, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

“Dan 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu berat kotor 2,3 gram, 1 (satu) plastik klip yg berisi sabu berat kotor 2.3 gram (total semuanya berat kotor 9,2 gram). Atas perbuatannya tersangka MA diganjar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB