LIRA Tuntut Bawaslu Bangkalan Tegas Tangani Kasus Kampanye Terselubung KH. Dja’far Shodiq

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2019 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat orasi di depan kantor Bawaslu Bangkalan (foto: buyung)

Massa aksi saat orasi di depan kantor Bawaslu Bangkalan (foto: buyung)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Puluhan massa yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan, melakukan aksi demostrasi didepan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) setempat, Rabu (13/3/2019).

LIRA menuntut Bawaslu Bangkalan untuk serius dan tegas menangani kasus dugaan kampanye terselubung yang dilakukan anggota Komisi 8 DPR RI, KH. Dja’far Shodiq.

Sebelumnya, Dja’far Shodiq menjadi narasumber sosialisasi RUU Perlindungan Anak dan Perempuan, RUU Peksos dan RUU Verval Data Kemiskinan, pada Minggu 10 Maret 2019 kemarin, bertempat di aula PKPRI Bangkalan.

Tak ayal, Pada kegiatan sosialisasi itu terselip alat peraga kampanye (APK) berupa stiker milik KH. Dja’far Shodiq sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil XI Jawa Timur wilayah Madura, didalam kotak snack peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Perkuat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Oleh karena itu, LIRA meminta kepada Bawaslu Bangkalan mengusut tuntas kasus tersebut. Karena laporannya pada Senin (11/3/2019) lalu sudah menyertakan barang bukti.

Ketua LIRA Bangkalan Amir Mahrus saat orasi menegaskan, pejabat negara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Sosialisasi itu difasilitasi negara, maka jangan digunakan untuk kampanye, untuk kepentingan pribadi”, teriaknya didepan kantor Bawaslu.

Amir juga mengatakan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di Kabupaten Bangkalan.

“Kami minta tangani dengan serius kasus itu, panggil pihak-pihak terkait, panggil koordinator pendamping PKH di Bangkalan”, terangnya.

Baca Juga :  Gotong Royong TMMD Sampang, Rampungkan Pembangunan Ruang Guru

Ia juga menjelaskan, bahwa kampanye dengan menggunakan fasilitas negara itu melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 283 ayat 1 dan 2. Dan melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum pasal 64 ayat 1 dan 2.

“Itu tidak benar kan, karena kegiatan itu didanai APBN dari kementrian. Maka Bawslu harus menindak tegas”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, sudah meregister laporan dari LSM LIRA terkait kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti dan saksi.

“Syarat formil dan materil sudah terpenuhi, Bawaslu punya waktu 14 hari untuk memproses”, ujarnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB