LIRA Tuntut Bawaslu Bangkalan Tegas Tangani Kasus Kampanye Terselubung KH. Dja’far Shodiq

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2019 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat orasi di depan kantor Bawaslu Bangkalan (foto: buyung)

Massa aksi saat orasi di depan kantor Bawaslu Bangkalan (foto: buyung)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Puluhan massa yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan, melakukan aksi demostrasi didepan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) setempat, Rabu (13/3/2019).

LIRA menuntut Bawaslu Bangkalan untuk serius dan tegas menangani kasus dugaan kampanye terselubung yang dilakukan anggota Komisi 8 DPR RI, KH. Dja’far Shodiq.

Sebelumnya, Dja’far Shodiq menjadi narasumber sosialisasi RUU Perlindungan Anak dan Perempuan, RUU Peksos dan RUU Verval Data Kemiskinan, pada Minggu 10 Maret 2019 kemarin, bertempat di aula PKPRI Bangkalan.

Tak ayal, Pada kegiatan sosialisasi itu terselip alat peraga kampanye (APK) berupa stiker milik KH. Dja’far Shodiq sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil XI Jawa Timur wilayah Madura, didalam kotak snack peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Hadiri Dies Natalis Ke-22, Mahfud MD Ungkap Peran Gus Dur Terhadap UTM

Oleh karena itu, LIRA meminta kepada Bawaslu Bangkalan mengusut tuntas kasus tersebut. Karena laporannya pada Senin (11/3/2019) lalu sudah menyertakan barang bukti.

Ketua LIRA Bangkalan Amir Mahrus saat orasi menegaskan, pejabat negara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Sosialisasi itu difasilitasi negara, maka jangan digunakan untuk kampanye, untuk kepentingan pribadi”, teriaknya didepan kantor Bawaslu.

Amir juga mengatakan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di Kabupaten Bangkalan.

“Kami minta tangani dengan serius kasus itu, panggil pihak-pihak terkait, panggil koordinator pendamping PKH di Bangkalan”, terangnya.

Baca Juga :  Pasca PSU, Sebagian Pasukan BKO Dikembalikan Ke Polres Masing-Masing

Ia juga menjelaskan, bahwa kampanye dengan menggunakan fasilitas negara itu melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 283 ayat 1 dan 2. Dan melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum pasal 64 ayat 1 dan 2.

“Itu tidak benar kan, karena kegiatan itu didanai APBN dari kementrian. Maka Bawslu harus menindak tegas”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, sudah meregister laporan dari LSM LIRA terkait kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti dan saksi.

“Syarat formil dan materil sudah terpenuhi, Bawaslu punya waktu 14 hari untuk memproses”, ujarnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB