Cimahi, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Cimahi saat ini sedang melaksanakan rangkaian penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah, dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah.
Dengan dilaksanakannya penyusunan perencanaan pembangunan daerah, diharapkan Pembangunan Kota Cimahi dapat lebih terarah dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan baik, efektif dan efisien.
Perencanaan Pembangunan Daerah yang saat ini disusun adalah Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
RKPD Kota Cimahi disusun berpedoman pada RPJMD Kota Cimahi, Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat, RKP, Program Strategis Nasional, dan Pedoman Penyusunan RKPD. RKPD Kota Cimahi berpedoman pada rancangan awal RKPD Provinsi Jawa Barat dengan dilakukannya penyelarasan sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan pembangunan Daerah Kota Cimahi dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta program dan kegiatan pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat. RKPD yang saat ini disusun adalah RKPD Kota Cimahi untuk pelaksanaan tahun 2020.
Sebagai salah satu tahapan penyusunan RKPD Kota Cimahi Tahun 2019, saat ini dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yaitu forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Musrenbang di Kota Cimahi dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari pelaksanaan rembug RW, musrenbang kelurahan, kecamatan, dan tingkat Kota Cimahi.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan Forum Grup Diskusi, yang juga dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan Kota Cimahi. FGD tingkat Kota Cimahi telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 6 Maret 2019 bertempat di Hotel Endah Parahyangan, Jalan Raya Cibeureum No. 14, Campaka, Andir, Kota Bandung.
Musrenbang RKPD Kota Cimahi dilaksanakan dengan bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kota Cimahi. Pembahasan Rancangan RKPD kota dilaksanakan dalam rangka:
1. Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah;
2. Menyepakati prioritas pembangunan Daerah;
3. Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi;
4. Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan
5. Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kota dengan program dan kegiatan kelurahan yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
Musrenbang RKPD Kota Cimahi dilaksanakan pada hari rabu tanggal 13 Maret 2019 bertempat di Cimahi Teknopark, Jalan Baros No. 78, Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Acara dihadiri oleh Walikota Cimahi, Para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, DPRD Kota Cimahi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sekitar, Instansi Militer Dan Polri, Forkopimda, LPM, PKK, Dharma Wanita, Kader Pembangunan, Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Perbankan, Perusahaan Dan Perseroan, Asosiasi, Ormas, Forum, LSM, Lembaga Profesi, Komunitas dan Masyarakat sebanyak + 400 orang peserta.
Musrenbang Tingkat Kota Cimahi ini adalah perwujudan kepedulian dan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan Kota Cimahi. Tema Pembangunan Kota Cimahi pada RKPD pada Tahun 2020 adalah: “Peningkatan Daya Saing Kota Melalui Pemerataan Ekonomi Dan Pemberdayaan Masyarakat Yang Ditunjang Dengan Kemantapan Infrastruktur“.
Tema tersebut diusung agar pemerintah kota dapat menjawab permasalahan pokok yang teridentifikasi dalam RPJMD baik di tingkat kota maupun Provinsi Jawa Barat dan nasional diantaranya isu terkait dengan peningkatan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, pemberdayaan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Pj. Sekretaris Daerah dalam laporannya berharap dengan kegiatan musrenbang ini dapat tercapai hal-hal sebagai berikut :
1. Tersampaikannya laporan hasil kesepakatan Musrenbang Kota Cimahi 2019 dalam rangka Penyusunan RKPD Kota Cimahi Tahun 2020 di Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan, Bidang Ekonomi, Dan Bidang Fisik;
2. Adanya keselarasan dan harmonisasi arah kebijakan, program dan kegiatan di tingkat pusat, provinsi dan kota.
3. Ditandantanganinya berita acara musrebang kota cimahi 2019 dalam rangka penyusunan RKPD Kota Cimahi Tahun 2020;
4. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Cimahi.
Sementara itu, Walikota Cimahi Ajay M Priatna dalam sambutannya menyampaikan, dengan karakteristik kota yang memiliki sumber daya manusia berlimpah, Kota Cimahi pada tahun ketiga ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keunggulan SDM, melalui program-program pemberdayaan masyarakat yang dapat menghasilkan kontribusi positif bagi pertumbuhan dan perekonomian Kota Cimahi.
“Semoga usulan yang menjadi harapan bapak dan ibu dapat ditetapkan dan untuk selanjutnya dapat diakomodir, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2020. Semoga kegiatan yang kita laksanakan dapat menghasilkan kesepakatan usulan program dan kegiatan yang saling bersinergis dan selaras, dengan program dan kegiatan di tingkat pusat dan daerah yang pada akhirnya dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan di Kota Cimahi”, tandasnya.
Ia menjelaskan, pada acara ini telah disepakati bersama kegiatan prioritas perbidang yang ditandatangani oleh pemangku kepentingan yang hadir, sebagai berikut:
Kegiatan Prioritas Bidang Fisik, 5 teratas adalah :
1. Pengadaan Air Bersih.
2. Pengadaan Sarana Prasarana Pengelolaan Sampah.
3. Perbaikan Drainase Permukiman.
4. Pengolahan Persampahan.
5. Perbaikan Jalan dan Drainase Jalan.
“Kegiatan Prioritas Bidang Pemerintahan, 5 teratas adalah :
1. Peningkatan Bantuan Operasional dan Insentif RW, RT, Linmas, Guru Ngaji dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya.
2. Standarisasi formulir dan blanko kependudukan.
3. Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan.
4. Pengendalian keamanan lingkungan dan Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
5. Penertiban PKL dan Bangunan Liar”, terangnya.
Ajay juga memaparkan, ada Kegiatan Prioritas Bidang Sosial Budaya, 5 teratas adalah :
1. Penyuluhan Bahaya Narkoba dan HIV AIDS.
2. Pelayanan Jamkesmas, Jamkesda, Jampersal dan BPJS.
3. Peningkatan Kesehatan Masyarakat.
4. Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Keagamaan.
5. Perlindungan Sosial (Anak Yatim, Anak Terlantar, Lansia Kurang Mampu)
“Kegiatan Prioritas Bidang Ekonomi, 5 teratas adalah :
1. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Beras Raskin.
2. Operasi Pasar Sembako dan Gas 3kg.
3. Peningkatan kesempatan kerja (Job Fair)
4. Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai.
5. Pelatihan Kewirausahaan”, pungkasnya.
Sekedar diketahui, setelah Musrenbang dilaksanakan, penyusunan RKPD memasuki tahapan Perumusan Rancangan Akhir RKPD, dimana didalamnya dilakukan pembahasan oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah. Rancangan Akhir yang telah disusun dan Rancangan Perkada tentang RKPD kemudian disampaikan ke Gubernur untuk difasilitasi. Hasil fasilitasi lalu disampaikan kembali kepada Wali Kota untuk ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. (Diskominfoarpus/agil)