Suramadu di Tutup Sementara, Seluruh Pengendara di Alihkan ke Pelabuhan Kamal Secara Gratis

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Kamal Bangkalan Madura

Pelabuhan Kamal Bangkalan Madura

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jembatan Tol Suramadu pada hari Minggu tanggal 17 Maret tidak bisa dilalui selama 7 jam, karena akan ditempati penggelaran puncak Millenial Road Safety Festival oleh Polda Jawa Timur.

Seluruh penggendara dialihkan melalui jalur pelabuhan Kamal dengan tanpa dipungut biaya. Hal itu disampaikan Kepala Supervisor PT ASDP Indonesia Feri Cabang Surabaya Agusman, bahwa pelabuhan Kamal bisa dilalui Gratis oleh seluruh pengendara dan pejalan kaki.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Polisi Saat Main Judi, Ketua DPRD Belum Menerima Kabar Resmi

“Selama kegiatan Millenial Road Safety Festival yang di pusatkan di bentang tengah jembatan Suramadu, semua kendaraan baik roda dua dan roda empat dialihkan melalui penyeberangan Pelabuhan Kamal-Ujung Surabaya”, ujarnya saat di hubungi melalui via telepon seluler, Kamis (14/03/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hasil koordinasi dengan panitia semua kendaraan pada waktu kegiatan berlangsung penyeberangan Pelabuhan Kamal-Ujung Surabaya di gratiskan, yaitu mulai pukul 5.00 sampai 10.00 wib, setelah lepas jam itu bayar seperti biasanya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Galakkan Program Transportasi Sehat Merakyat

“Semua biaya operasional kapal selama kegiatan tersebut di tanggung pihak panitia. Jadi bayarnya di hitung per trip. Sedangkan untuk penambahan armada, kami akan mengoptimalkan yang ada yaitu 3 kapal dan mengantisipasi membludaknya penumpang untuk waktu sandar dan bongkar muat akan di perpendek dan waktu tempuh berlayar akan di percepat”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB