Mantan Camat Kedungdung Sebut Kasi Pemerintahan Terlibat Pemotongan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2019 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung (Samsuri).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung (Samsuri).

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam surat testimoni A. Junaidi mantan Camat Kedungdung, Kabupaten Sampang dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), pemotongan dana desa 7.5 persen sudah di setujui dua pejabat bawahannya. Yakni, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan.

Berdasarkan tulisan testimoni Junaidi, rapat tingkat Kecamatan Kedungdung yang dipimpinnya sebagai camat kala itu, dihadiri seluruh Kepala Desa, Pendamping Desa, dan 2 Kasi PMD (Alm Kun Hidayat) yang terkena OTT pemotongan fee Dana Desa 2016, serta Kasi Pemerintahan (H. Samsuri) Kecamatan Kedungdung.

“Baru saya sebagai Camat dan alm.Kun Hidayat yang menjalani hukuman tipikor, sedangkan yang lain tidak ada proses hukum dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi”, papar Junaidi.

Padahal, lanjut Junaidi, berdasarkan pasal 5 jo pasal 12 huruf a dan b, undang-undang nomer 20 tahun 2001, tentang perubahan undang-undang no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), baik pelaku pemberi dan penerima gratifikasi diancam hukuman pidana. “Bagaimana kasus dana desa di Kecamatan Kedungdung jika dikaitkan dengan pasal 5 tersebut”, tambahnya.

Sementara Samsuri Kasi Pemerintahan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi mengenai kronologis pemotongan dana desa di Kecamatan Kedungdung tahun 2016 enggan berkomentar banyak.

“Kasus itu sudah selesai, Jadi sekali lagi saya minta maaf mas, tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut, sesuai perintah pimpinan saya”, kelitnya, saat ditemui di acara pelatihan bimbingan teknis, peningkatan kapasitas bagi aparatur Kecamatan dan pendamping desa, di aula PKPRI Trunojoyo, jalan Rajawali Sampang Kota, Kamis (14/13/2019).

Baca Juga :  LPKP2HI Keluhkan Adanya Pungli di Instansi Kab. Pamekasan

Sekedar diketahui dalam dokumen testimoni, A. Junaidi menjelaskan tiga hal berkaitan dengan kasus tipikor yang sudah menjeratnya. Pertama pemotongan dana desa tahun 2016 bukan atas inisiatifnya secara pribadi. Kedua, potongan fee 7.5 persen berdasarkan rapat tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan. Ketiga pemotongan dana desa sudah ia setor melalui forum paguyuban yakni bendahara Camat se-Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB