Mantan Camat Kedungdung Sebut Kasi Pemerintahan Terlibat Pemotongan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2019 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung (Samsuri).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung (Samsuri).

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam surat testimoni A. Junaidi mantan Camat Kedungdung, Kabupaten Sampang dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), pemotongan dana desa 7.5 persen sudah di setujui dua pejabat bawahannya. Yakni, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan.

Berdasarkan tulisan testimoni Junaidi, rapat tingkat Kecamatan Kedungdung yang dipimpinnya sebagai camat kala itu, dihadiri seluruh Kepala Desa, Pendamping Desa, dan 2 Kasi PMD (Alm Kun Hidayat) yang terkena OTT pemotongan fee Dana Desa 2016, serta Kasi Pemerintahan (H. Samsuri) Kecamatan Kedungdung.

“Baru saya sebagai Camat dan alm.Kun Hidayat yang menjalani hukuman tipikor, sedangkan yang lain tidak ada proses hukum dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi”, papar Junaidi.

Baca Juga :  Di Sampang, Hanya 471 UMKM Yang Diajukan Dapat Bantuan Dampak Covid-19

Padahal, lanjut Junaidi, berdasarkan pasal 5 jo pasal 12 huruf a dan b, undang-undang nomer 20 tahun 2001, tentang perubahan undang-undang no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), baik pelaku pemberi dan penerima gratifikasi diancam hukuman pidana. “Bagaimana kasus dana desa di Kecamatan Kedungdung jika dikaitkan dengan pasal 5 tersebut”, tambahnya.

Sementara Samsuri Kasi Pemerintahan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi mengenai kronologis pemotongan dana desa di Kecamatan Kedungdung tahun 2016 enggan berkomentar banyak.

“Kasus itu sudah selesai, Jadi sekali lagi saya minta maaf mas, tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut, sesuai perintah pimpinan saya”, kelitnya, saat ditemui di acara pelatihan bimbingan teknis, peningkatan kapasitas bagi aparatur Kecamatan dan pendamping desa, di aula PKPRI Trunojoyo, jalan Rajawali Sampang Kota, Kamis (14/13/2019).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang Sahkan 6 Raperda dan Propemperda Tahun 2020

Sekedar diketahui dalam dokumen testimoni, A. Junaidi menjelaskan tiga hal berkaitan dengan kasus tipikor yang sudah menjeratnya. Pertama pemotongan dana desa tahun 2016 bukan atas inisiatifnya secara pribadi. Kedua, potongan fee 7.5 persen berdasarkan rapat tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan. Ketiga pemotongan dana desa sudah ia setor melalui forum paguyuban yakni bendahara Camat se-Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB