Mantan Camat Kedungdung Sebut Kasi Pemerintahan Terlibat Pemotongan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2019 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung (Samsuri).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung (Samsuri).

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam surat testimoni A. Junaidi mantan Camat Kedungdung, Kabupaten Sampang dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), pemotongan dana desa 7.5 persen sudah di setujui dua pejabat bawahannya. Yakni, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan.

Berdasarkan tulisan testimoni Junaidi, rapat tingkat Kecamatan Kedungdung yang dipimpinnya sebagai camat kala itu, dihadiri seluruh Kepala Desa, Pendamping Desa, dan 2 Kasi PMD (Alm Kun Hidayat) yang terkena OTT pemotongan fee Dana Desa 2016, serta Kasi Pemerintahan (H. Samsuri) Kecamatan Kedungdung.

“Baru saya sebagai Camat dan alm.Kun Hidayat yang menjalani hukuman tipikor, sedangkan yang lain tidak ada proses hukum dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi”, papar Junaidi.

Baca Juga :  Persyaratan dan Jalur Masuk Pendidikan Ajaran Baru Harus Diperhatikan

Padahal, lanjut Junaidi, berdasarkan pasal 5 jo pasal 12 huruf a dan b, undang-undang nomer 20 tahun 2001, tentang perubahan undang-undang no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), baik pelaku pemberi dan penerima gratifikasi diancam hukuman pidana. “Bagaimana kasus dana desa di Kecamatan Kedungdung jika dikaitkan dengan pasal 5 tersebut”, tambahnya.

Sementara Samsuri Kasi Pemerintahan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi mengenai kronologis pemotongan dana desa di Kecamatan Kedungdung tahun 2016 enggan berkomentar banyak.

“Kasus itu sudah selesai, Jadi sekali lagi saya minta maaf mas, tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut, sesuai perintah pimpinan saya”, kelitnya, saat ditemui di acara pelatihan bimbingan teknis, peningkatan kapasitas bagi aparatur Kecamatan dan pendamping desa, di aula PKPRI Trunojoyo, jalan Rajawali Sampang Kota, Kamis (14/13/2019).

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Jadi Suguhan Warga Cisangkan Saat Melintas

Sekedar diketahui dalam dokumen testimoni, A. Junaidi menjelaskan tiga hal berkaitan dengan kasus tipikor yang sudah menjeratnya. Pertama pemotongan dana desa tahun 2016 bukan atas inisiatifnya secara pribadi. Kedua, potongan fee 7.5 persen berdasarkan rapat tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan. Ketiga pemotongan dana desa sudah ia setor melalui forum paguyuban yakni bendahara Camat se-Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB