Mantan Camat Kedungdung Sebut Kasi Pemerintahan Terlibat Pemotongan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2019 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung (Samsuri).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung (Samsuri).

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam surat testimoni A. Junaidi mantan Camat Kedungdung, Kabupaten Sampang dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), pemotongan dana desa 7.5 persen sudah di setujui dua pejabat bawahannya. Yakni, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan.

Berdasarkan tulisan testimoni Junaidi, rapat tingkat Kecamatan Kedungdung yang dipimpinnya sebagai camat kala itu, dihadiri seluruh Kepala Desa, Pendamping Desa, dan 2 Kasi PMD (Alm Kun Hidayat) yang terkena OTT pemotongan fee Dana Desa 2016, serta Kasi Pemerintahan (H. Samsuri) Kecamatan Kedungdung.

“Baru saya sebagai Camat dan alm.Kun Hidayat yang menjalani hukuman tipikor, sedangkan yang lain tidak ada proses hukum dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi”, papar Junaidi.

Padahal, lanjut Junaidi, berdasarkan pasal 5 jo pasal 12 huruf a dan b, undang-undang nomer 20 tahun 2001, tentang perubahan undang-undang no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), baik pelaku pemberi dan penerima gratifikasi diancam hukuman pidana. “Bagaimana kasus dana desa di Kecamatan Kedungdung jika dikaitkan dengan pasal 5 tersebut”, tambahnya.

Sementara Samsuri Kasi Pemerintahan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi mengenai kronologis pemotongan dana desa di Kecamatan Kedungdung tahun 2016 enggan berkomentar banyak.

“Kasus itu sudah selesai, Jadi sekali lagi saya minta maaf mas, tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut, sesuai perintah pimpinan saya”, kelitnya, saat ditemui di acara pelatihan bimbingan teknis, peningkatan kapasitas bagi aparatur Kecamatan dan pendamping desa, di aula PKPRI Trunojoyo, jalan Rajawali Sampang Kota, Kamis (14/13/2019).

Baca Juga :  Panwaslu Sampang Sosialisasi Netralitas ASN dan Kades Dalam Pilkada 2018

Sekedar diketahui dalam dokumen testimoni, A. Junaidi menjelaskan tiga hal berkaitan dengan kasus tipikor yang sudah menjeratnya. Pertama pemotongan dana desa tahun 2016 bukan atas inisiatifnya secara pribadi. Kedua, potongan fee 7.5 persen berdasarkan rapat tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan. Ketiga pemotongan dana desa sudah ia setor melalui forum paguyuban yakni bendahara Camat se-Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB