Bawaslu Cimahi: Saat Masa Tenang Harus Bersih Dari APK

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Apel besar dan doa bersama untuk Pemilu damai 2019 digelar di halaman kantor DPRD kota Cimahi, Minggu (14/01/2019) kemarin, dengan melibatkan Ormas/Lsm/Paguyuban se-kota Cimahi, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk menghadapi masa tenang. Dihadiri Walikota Cimahi beserta jajaran, Dandim 0609 Kab/Bdg, Perwakilan Polres Cimahi, Kpu, Bawaslu.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, tujuan kita hadir disini tiada lain untuk mensukseskan Pilpres dan Calon Legislatif 2019. Keberhasilan pemilu sangat tergantung dukungan serta peran serta kita semua”, Walikota Cimahi Ajay M Priatna.

Menurutnya, sinergi dari semua lapisan merupakan suatu kekuatan untuk mensusseskan pemilu, sebagai aparatur negara mengemban memberikan kepastian keamanan kepada penyelenggara, serta masyarakat agar pemilu tahun 2019 berjalan lancar, sebagai negeri yang mempunyai falsafah Pancasila serta UUD 45, bertujuan melindungi masyarakat dari upaya yang berpotensi menggangu keamanan dan kenyamanan maka harus di cegah.

Baca Juga :  Datang Ke Sampang, Sandiaga Uno Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 se-Madura Raya

“Kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang, namun lebih daripada itu menjamin keamanan serta ketentraman masyarakat menjadi yang utama, untuk itu kepada aparatur penegak hukum dan keamanan kami berharap bisa menjaga amanah itu”, tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, dalam kegiatan ini Bawaslu bekerja sama dengan seluruh stakeholder, serta pemerintah setempat melaksanakan rapat koordinasi apel. Hal serupa juga sebelumnya sudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Pemkab dan Kejari Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

“Kami mengajak beberapa elemen masyarakat dalam partisipasi aktif. Tidak hanya itu, Bawaslu juga sudah mengintruksikan untuk kirim surat kepada seluruh partai peserta pemilu, untuk menurunkan APKnya”, ujar pria yang akrab disapa Jusa.

Jusa menegaskan, kota Cimahi harus bersih dari APK saat masa tenang. “Kami sudah intruksikan TPS dan para ketua KPPS untuk ikut melakukan permbersihan APK yang masih terpasang di daerahnya masing-masing. Minimal radius 200 meter dari TPS harus sudah bersih dari APK dan bahan kampanye lainnya”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB