Bawaslu Cimahi: Saat Masa Tenang Harus Bersih Dari APK

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Apel besar dan doa bersama untuk Pemilu damai 2019 digelar di halaman kantor DPRD kota Cimahi, Minggu (14/01/2019) kemarin, dengan melibatkan Ormas/Lsm/Paguyuban se-kota Cimahi, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk menghadapi masa tenang. Dihadiri Walikota Cimahi beserta jajaran, Dandim 0609 Kab/Bdg, Perwakilan Polres Cimahi, Kpu, Bawaslu.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, tujuan kita hadir disini tiada lain untuk mensukseskan Pilpres dan Calon Legislatif 2019. Keberhasilan pemilu sangat tergantung dukungan serta peran serta kita semua”, Walikota Cimahi Ajay M Priatna.

Menurutnya, sinergi dari semua lapisan merupakan suatu kekuatan untuk mensusseskan pemilu, sebagai aparatur negara mengemban memberikan kepastian keamanan kepada penyelenggara, serta masyarakat agar pemilu tahun 2019 berjalan lancar, sebagai negeri yang mempunyai falsafah Pancasila serta UUD 45, bertujuan melindungi masyarakat dari upaya yang berpotensi menggangu keamanan dan kenyamanan maka harus di cegah.

“Kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang, namun lebih daripada itu menjamin keamanan serta ketentraman masyarakat menjadi yang utama, untuk itu kepada aparatur penegak hukum dan keamanan kami berharap bisa menjaga amanah itu”, tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, dalam kegiatan ini Bawaslu bekerja sama dengan seluruh stakeholder, serta pemerintah setempat melaksanakan rapat koordinasi apel. Hal serupa juga sebelumnya sudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Uang Bantuan Sosial Covid-19 Dipakai Buat Judi Togel

“Kami mengajak beberapa elemen masyarakat dalam partisipasi aktif. Tidak hanya itu, Bawaslu juga sudah mengintruksikan untuk kirim surat kepada seluruh partai peserta pemilu, untuk menurunkan APKnya”, ujar pria yang akrab disapa Jusa.

Jusa menegaskan, kota Cimahi harus bersih dari APK saat masa tenang. “Kami sudah intruksikan TPS dan para ketua KPPS untuk ikut melakukan permbersihan APK yang masih terpasang di daerahnya masing-masing. Minimal radius 200 meter dari TPS harus sudah bersih dari APK dan bahan kampanye lainnya”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB