Bawaslu Cimahi: Saat Masa Tenang Harus Bersih Dari APK

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Apel besar dan doa bersama untuk Pemilu damai 2019 digelar di halaman kantor DPRD kota Cimahi, Minggu (14/01/2019) kemarin, dengan melibatkan Ormas/Lsm/Paguyuban se-kota Cimahi, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk menghadapi masa tenang. Dihadiri Walikota Cimahi beserta jajaran, Dandim 0609 Kab/Bdg, Perwakilan Polres Cimahi, Kpu, Bawaslu.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, tujuan kita hadir disini tiada lain untuk mensukseskan Pilpres dan Calon Legislatif 2019. Keberhasilan pemilu sangat tergantung dukungan serta peran serta kita semua”, Walikota Cimahi Ajay M Priatna.

Menurutnya, sinergi dari semua lapisan merupakan suatu kekuatan untuk mensusseskan pemilu, sebagai aparatur negara mengemban memberikan kepastian keamanan kepada penyelenggara, serta masyarakat agar pemilu tahun 2019 berjalan lancar, sebagai negeri yang mempunyai falsafah Pancasila serta UUD 45, bertujuan melindungi masyarakat dari upaya yang berpotensi menggangu keamanan dan kenyamanan maka harus di cegah.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Masjid Al-Ukhuwwah Bandung Tiadakan Sholat Jum'at & Fardhu Berjama'ah Sementara Waktu

“Kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang, namun lebih daripada itu menjamin keamanan serta ketentraman masyarakat menjadi yang utama, untuk itu kepada aparatur penegak hukum dan keamanan kami berharap bisa menjaga amanah itu”, tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, dalam kegiatan ini Bawaslu bekerja sama dengan seluruh stakeholder, serta pemerintah setempat melaksanakan rapat koordinasi apel. Hal serupa juga sebelumnya sudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Sukses, Desa Moktesareh Dapat Penghargaan "Desa Sadar Hukum" Dari Kemenkumham RI

“Kami mengajak beberapa elemen masyarakat dalam partisipasi aktif. Tidak hanya itu, Bawaslu juga sudah mengintruksikan untuk kirim surat kepada seluruh partai peserta pemilu, untuk menurunkan APKnya”, ujar pria yang akrab disapa Jusa.

Jusa menegaskan, kota Cimahi harus bersih dari APK saat masa tenang. “Kami sudah intruksikan TPS dan para ketua KPPS untuk ikut melakukan permbersihan APK yang masih terpasang di daerahnya masing-masing. Minimal radius 200 meter dari TPS harus sudah bersih dari APK dan bahan kampanye lainnya”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB