Bawaslu Cimahi: Saat Masa Tenang Harus Bersih Dari APK

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Apel besar dan doa bersama untuk Pemilu damai 2019 digelar di halaman kantor DPRD kota Cimahi, Minggu (14/01/2019) kemarin, dengan melibatkan Ormas/Lsm/Paguyuban se-kota Cimahi, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk menghadapi masa tenang. Dihadiri Walikota Cimahi beserta jajaran, Dandim 0609 Kab/Bdg, Perwakilan Polres Cimahi, Kpu, Bawaslu.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, tujuan kita hadir disini tiada lain untuk mensukseskan Pilpres dan Calon Legislatif 2019. Keberhasilan pemilu sangat tergantung dukungan serta peran serta kita semua”, Walikota Cimahi Ajay M Priatna.

Menurutnya, sinergi dari semua lapisan merupakan suatu kekuatan untuk mensusseskan pemilu, sebagai aparatur negara mengemban memberikan kepastian keamanan kepada penyelenggara, serta masyarakat agar pemilu tahun 2019 berjalan lancar, sebagai negeri yang mempunyai falsafah Pancasila serta UUD 45, bertujuan melindungi masyarakat dari upaya yang berpotensi menggangu keamanan dan kenyamanan maka harus di cegah.

Baca Juga :  Dualisme Yayasan, Sidang Audiensi di Kantor DPRD Pamekasan Dinilai Cacat Hukum

“Kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang, namun lebih daripada itu menjamin keamanan serta ketentraman masyarakat menjadi yang utama, untuk itu kepada aparatur penegak hukum dan keamanan kami berharap bisa menjaga amanah itu”, tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, dalam kegiatan ini Bawaslu bekerja sama dengan seluruh stakeholder, serta pemerintah setempat melaksanakan rapat koordinasi apel. Hal serupa juga sebelumnya sudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Bukan Sekedar Kerja Bakti Lebih Kepada Edukasi

“Kami mengajak beberapa elemen masyarakat dalam partisipasi aktif. Tidak hanya itu, Bawaslu juga sudah mengintruksikan untuk kirim surat kepada seluruh partai peserta pemilu, untuk menurunkan APKnya”, ujar pria yang akrab disapa Jusa.

Jusa menegaskan, kota Cimahi harus bersih dari APK saat masa tenang. “Kami sudah intruksikan TPS dan para ketua KPPS untuk ikut melakukan permbersihan APK yang masih terpasang di daerahnya masing-masing. Minimal radius 200 meter dari TPS harus sudah bersih dari APK dan bahan kampanye lainnya”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB