Bawaslu Cimahi: Saat Masa Tenang Harus Bersih Dari APK

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Saat pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye oleh salah satu elemen masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Apel besar dan doa bersama untuk Pemilu damai 2019 digelar di halaman kantor DPRD kota Cimahi, Minggu (14/01/2019) kemarin, dengan melibatkan Ormas/Lsm/Paguyuban se-kota Cimahi, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk menghadapi masa tenang. Dihadiri Walikota Cimahi beserta jajaran, Dandim 0609 Kab/Bdg, Perwakilan Polres Cimahi, Kpu, Bawaslu.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, tujuan kita hadir disini tiada lain untuk mensukseskan Pilpres dan Calon Legislatif 2019. Keberhasilan pemilu sangat tergantung dukungan serta peran serta kita semua”, Walikota Cimahi Ajay M Priatna.

Menurutnya, sinergi dari semua lapisan merupakan suatu kekuatan untuk mensusseskan pemilu, sebagai aparatur negara mengemban memberikan kepastian keamanan kepada penyelenggara, serta masyarakat agar pemilu tahun 2019 berjalan lancar, sebagai negeri yang mempunyai falsafah Pancasila serta UUD 45, bertujuan melindungi masyarakat dari upaya yang berpotensi menggangu keamanan dan kenyamanan maka harus di cegah.

“Kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang, namun lebih daripada itu menjamin keamanan serta ketentraman masyarakat menjadi yang utama, untuk itu kepada aparatur penegak hukum dan keamanan kami berharap bisa menjaga amanah itu”, tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, dalam kegiatan ini Bawaslu bekerja sama dengan seluruh stakeholder, serta pemerintah setempat melaksanakan rapat koordinasi apel. Hal serupa juga sebelumnya sudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Sukseskan Program Kapolda Jatim, Polsek Semampir Masuk Pesantren

“Kami mengajak beberapa elemen masyarakat dalam partisipasi aktif. Tidak hanya itu, Bawaslu juga sudah mengintruksikan untuk kirim surat kepada seluruh partai peserta pemilu, untuk menurunkan APKnya”, ujar pria yang akrab disapa Jusa.

Jusa menegaskan, kota Cimahi harus bersih dari APK saat masa tenang. “Kami sudah intruksikan TPS dan para ketua KPPS untuk ikut melakukan permbersihan APK yang masih terpasang di daerahnya masing-masing. Minimal radius 200 meter dari TPS harus sudah bersih dari APK dan bahan kampanye lainnya”, tegasnya. (agil)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB