Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Sampang Tertibkan APK Yang Masih Terpasang

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat menurunkan APK di Jalan Rajawali, Sampang.

Anggota Satpol PP saat menurunkan APK di Jalan Rajawali, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang turunkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (14/4/2019).

Secara serentak panitia pengawas kecamatan se Kabupaten Sampang melakukan penurunan APK, sebagaimana masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kampanye.

Baca Juga :  BEM UTM Bersihkan Sampah di Bibir Pantai Pelabuhan Timur Kamal

Selain dilakukan Panwascam dan PPL Kota, Bawaslu juga dibantu oleh Polres Sampang dan Satpol PP Sampang menurunkan APK yang jumlahnya cukup banyak.

Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun mengatakan, penurun APK dilakukan mengingat tahapan pemilu telah memasuki masa tenang. Pihaknya akan menurunkan APK secara tuntas sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Juga :  Gara-Gara Terjadi Pembunuhan Di Bangkalan, Sopir Taksi Online Tolak Pesanan Jurusan Madura

“Akan kami turunkan semua APK secara tuntas, mengingat sudah memasuki masa tenang dan sampai saat ini masih kami lakukan”, tandasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB