7 Pelangaran Ini Yang Diprioritaskan Polres Bangkalan Saat Ops Semeru 2019

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan apel pasukan operasi keselamatan semeru 2019 dihalaman Mapolres Bangkalan.

Suasana pelaksanaan apel pasukan operasi keselamatan semeru 2019 dihalaman Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan melaksanakan apel pasukan menjelang operasi keselamatan semeru 2019, dalam rangka cipta kondisi mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pasca pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di halaman Mapolres Bangkalan, Senin (29/04/2019).

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Danu Anindito menyampaikan, tujuan dari operasi keselamatan semeru itu untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas di Bangkalan.

Menurutnya, pada pelakaanaan operasi keselamatan semeru tahun 2019 ini, di prioritaskan kegiatan Dikmaslantas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Disamping itu, untuk mengedukasi masyarkat agar tercipta situasi kamseltibcar lantas yang tertib.

Baca Juga :  Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

“Sasaran operasi keselamtan semeru tahun 2019 diprioritaskan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalulintas, yakni menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan dibawah umur melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya”, ujarnya.

Oleh karna itu, menurutnya pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarkat dalam berlalulintas meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Baca Juga :  Sidak RSUD dr. Mohammad Zyn, Wabup Sampang Janji Segera Benahi Pelayanan

“Operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 2 minggu, yakni dari mulai tanggal 29 April s/d 12 Mei 2019”, ujarnya.

Dijelaskan, sasarannya meliputi Dikmaslantas kegiatan – kegiatan yang humanis berupa kegiatan, repertif dan reperentif, operasi kami fokuskan pada dua target, yakni memberikan himbauan-himbauan dijalan agar patuh dalam berlalulintas dan petugas kepolisian akan melakukan operasi disepanjang jalan raya.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar lalulintas baik penindakan dengan tilang ataupun penindakan dengan teguran”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB