7 Pelangaran Ini Yang Diprioritaskan Polres Bangkalan Saat Ops Semeru 2019

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan apel pasukan operasi keselamatan semeru 2019 dihalaman Mapolres Bangkalan.

Suasana pelaksanaan apel pasukan operasi keselamatan semeru 2019 dihalaman Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan melaksanakan apel pasukan menjelang operasi keselamatan semeru 2019, dalam rangka cipta kondisi mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pasca pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di halaman Mapolres Bangkalan, Senin (29/04/2019).

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Danu Anindito menyampaikan, tujuan dari operasi keselamatan semeru itu untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas di Bangkalan.

Menurutnya, pada pelakaanaan operasi keselamatan semeru tahun 2019 ini, di prioritaskan kegiatan Dikmaslantas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Disamping itu, untuk mengedukasi masyarkat agar tercipta situasi kamseltibcar lantas yang tertib.

Baca Juga :  Isu Hoax Virus Corona, Dinkes Sampang Klarifikasi Ke Laili Nadhifatul Fikriya

“Sasaran operasi keselamtan semeru tahun 2019 diprioritaskan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalulintas, yakni menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan dibawah umur melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya”, ujarnya.

Oleh karna itu, menurutnya pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarkat dalam berlalulintas meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Baca Juga :  Traffic Light Mati, Satlantas Polres Sampang Turun Tangan

“Operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 2 minggu, yakni dari mulai tanggal 29 April s/d 12 Mei 2019”, ujarnya.

Dijelaskan, sasarannya meliputi Dikmaslantas kegiatan – kegiatan yang humanis berupa kegiatan, repertif dan reperentif, operasi kami fokuskan pada dua target, yakni memberikan himbauan-himbauan dijalan agar patuh dalam berlalulintas dan petugas kepolisian akan melakukan operasi disepanjang jalan raya.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar lalulintas baik penindakan dengan tilang ataupun penindakan dengan teguran”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB