7 Pelangaran Ini Yang Diprioritaskan Polres Bangkalan Saat Ops Semeru 2019

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan apel pasukan operasi keselamatan semeru 2019 dihalaman Mapolres Bangkalan.

Suasana pelaksanaan apel pasukan operasi keselamatan semeru 2019 dihalaman Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan melaksanakan apel pasukan menjelang operasi keselamatan semeru 2019, dalam rangka cipta kondisi mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pasca pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di halaman Mapolres Bangkalan, Senin (29/04/2019).

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Danu Anindito menyampaikan, tujuan dari operasi keselamatan semeru itu untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas di Bangkalan.

Menurutnya, pada pelakaanaan operasi keselamatan semeru tahun 2019 ini, di prioritaskan kegiatan Dikmaslantas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Disamping itu, untuk mengedukasi masyarkat agar tercipta situasi kamseltibcar lantas yang tertib.

“Sasaran operasi keselamtan semeru tahun 2019 diprioritaskan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalulintas, yakni menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan dibawah umur melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya”, ujarnya.

Oleh karna itu, menurutnya pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarkat dalam berlalulintas meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Baca Juga :  Disperindag Sumenep Himbau Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kadaluwarsa

“Operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 2 minggu, yakni dari mulai tanggal 29 April s/d 12 Mei 2019”, ujarnya.

Dijelaskan, sasarannya meliputi Dikmaslantas kegiatan – kegiatan yang humanis berupa kegiatan, repertif dan reperentif, operasi kami fokuskan pada dua target, yakni memberikan himbauan-himbauan dijalan agar patuh dalam berlalulintas dan petugas kepolisian akan melakukan operasi disepanjang jalan raya.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar lalulintas baik penindakan dengan tilang ataupun penindakan dengan teguran”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB