7 Pelangaran Ini Yang Diprioritaskan Polres Bangkalan Saat Ops Semeru 2019

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan apel pasukan operasi keselamatan semeru 2019 dihalaman Mapolres Bangkalan.

Suasana pelaksanaan apel pasukan operasi keselamatan semeru 2019 dihalaman Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan melaksanakan apel pasukan menjelang operasi keselamatan semeru 2019, dalam rangka cipta kondisi mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pasca pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di halaman Mapolres Bangkalan, Senin (29/04/2019).

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Danu Anindito menyampaikan, tujuan dari operasi keselamatan semeru itu untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas di Bangkalan.

Menurutnya, pada pelakaanaan operasi keselamatan semeru tahun 2019 ini, di prioritaskan kegiatan Dikmaslantas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Disamping itu, untuk mengedukasi masyarkat agar tercipta situasi kamseltibcar lantas yang tertib.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Hentikan Perijinan Swalayan Jaringan Nasional

“Sasaran operasi keselamtan semeru tahun 2019 diprioritaskan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalulintas, yakni menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan dibawah umur melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya”, ujarnya.

Oleh karna itu, menurutnya pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarkat dalam berlalulintas meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Baca Juga :  Sempat Mangkrak, 11 Anggota Dewan Pendidikan Bangkalan Akhirnya Dikukuhkan

“Operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 2 minggu, yakni dari mulai tanggal 29 April s/d 12 Mei 2019”, ujarnya.

Dijelaskan, sasarannya meliputi Dikmaslantas kegiatan – kegiatan yang humanis berupa kegiatan, repertif dan reperentif, operasi kami fokuskan pada dua target, yakni memberikan himbauan-himbauan dijalan agar patuh dalam berlalulintas dan petugas kepolisian akan melakukan operasi disepanjang jalan raya.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar lalulintas baik penindakan dengan tilang ataupun penindakan dengan teguran”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB