Polisi Ciduk Budak Narkoba Di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2019 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Kedua tersangka saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua pria berinisial MS (40) dan WS (22), keduanya berasal dari Jl. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura, diciduk Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, Sabtu (27/04/2019) lalu.

Kedua tersangka itu kedapatan tengah pesta sabu didalam kamar dirumah tersangka WS sekitar pukul 12.00 Wib, di Jl. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan. Selanjutnya kedua tersangka itu diamankan ketahanan Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Penerima BST di Sampang Diblokir Secara Sepihak

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo menyampaikan, saat keduanya sedang pesta sabu di kamar rumahnya WS. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1  buah bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang masih tersisa kerak sabu berat kotor 3,22 gram dan 1  buah korek api gas warna merah.

“Tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seseorang pengedar MN yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polres Bangkalan. Kemudian barang tersebut dikonsumsi bersama-sama di rumahnya tersangka WS”, ujarnya, Selasa, (30/04).

Baca Juga :  Saksi Sebut Pelaku Pembunuhan di Karang Gayam Memakai Kerudung

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka harus mendekam dalam jeruji besi karna dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB