Polisi Ciduk Budak Narkoba Di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2019 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Kedua tersangka saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua pria berinisial MS (40) dan WS (22), keduanya berasal dari Jl. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura, diciduk Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, Sabtu (27/04/2019) lalu.

Kedua tersangka itu kedapatan tengah pesta sabu didalam kamar dirumah tersangka WS sekitar pukul 12.00 Wib, di Jl. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan. Selanjutnya kedua tersangka itu diamankan ketahanan Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo menyampaikan, saat keduanya sedang pesta sabu di kamar rumahnya WS. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1  buah bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang masih tersisa kerak sabu berat kotor 3,22 gram dan 1  buah korek api gas warna merah.

“Tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seseorang pengedar MN yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polres Bangkalan. Kemudian barang tersebut dikonsumsi bersama-sama di rumahnya tersangka WS”, ujarnya, Selasa, (30/04).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Akan Melantik 5 Anggota KI, Fahrillah Kuat Dugaan Diganti Siti Amina

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka harus mendekam dalam jeruji besi karna dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB