Polisi Ciduk Budak Narkoba Di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2019 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Kedua tersangka saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua pria berinisial MS (40) dan WS (22), keduanya berasal dari Jl. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura, diciduk Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, Sabtu (27/04/2019) lalu.

Kedua tersangka itu kedapatan tengah pesta sabu didalam kamar dirumah tersangka WS sekitar pukul 12.00 Wib, di Jl. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan. Selanjutnya kedua tersangka itu diamankan ketahanan Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Mirip Sawah, Jalan Kabupaten di Batuporo Timur Ditanami Pohon Pisang

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo menyampaikan, saat keduanya sedang pesta sabu di kamar rumahnya WS. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1  buah bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang masih tersisa kerak sabu berat kotor 3,22 gram dan 1  buah korek api gas warna merah.

“Tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seseorang pengedar MN yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polres Bangkalan. Kemudian barang tersebut dikonsumsi bersama-sama di rumahnya tersangka WS”, ujarnya, Selasa, (30/04).

Baca Juga :  Basmi Nyamuk DBD, Permukiman Warga Rongdalam Difogging

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka harus mendekam dalam jeruji besi karna dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB