Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangkalan, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FR saat diamankan di Mapolsek Kwanyar.

Tersangka FR saat diamankan di Mapolsek Kwanyar.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maling sepeda motor inisial FR (19) asal Desa Bang Pindah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, dibekuk petugas kepolisian dan warga setempat di Dusun Duwek Buter, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Sabtu, (11/05/2019) kemarin.

FR melakukan aksinya sekitar pukul 10:15 Wib, dengan mencuri 1 kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam merah nopol L-6562-PV di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Selanjutnya petugas dibantu warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Dinilai Tak Cukup Bukti, Polda Jabar Hentikan Kasus Habib Rizieq

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, petugas dibantu warga berhasil mengamankan tersangka FR yang diduga melakukan curanmor, serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut pengakuan FR, dirinya melakukan aksinya bersama temannya yang bernama Safi’i (DPO), berperan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T) dan pelaku FE bertugas mengawasi dan membawa lari sepeda motor setelah berhasil di rusak”, ujarnya, minggu (12/05/2019).

Baca Juga :  Terlibat Pembunuhan di Arosbaya, Satu Pelaku Kembali Dibekuk Polisi

Namun, menurut Suyitno, pada saat beraksi Safi’i (DPO) lari ke arah timur (arah Modung) dan FR lari membawa hasil curian ke arah barat (arah Kwanyar). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kwanyar guna penyelidikan dan penyidikan lebih.

“Tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T), Korban ditaksir mengalami kerugian Rp 5.000.000”, pungkaanya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB