Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangkalan, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FR saat diamankan di Mapolsek Kwanyar.

Tersangka FR saat diamankan di Mapolsek Kwanyar.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maling sepeda motor inisial FR (19) asal Desa Bang Pindah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, dibekuk petugas kepolisian dan warga setempat di Dusun Duwek Buter, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Sabtu, (11/05/2019) kemarin.

FR melakukan aksinya sekitar pukul 10:15 Wib, dengan mencuri 1 kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam merah nopol L-6562-PV di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Selanjutnya petugas dibantu warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Dua Warga Bangkalan Diringkus Reserse Sampang

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, petugas dibantu warga berhasil mengamankan tersangka FR yang diduga melakukan curanmor, serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.

“Menurut pengakuan FR, dirinya melakukan aksinya bersama temannya yang bernama Safi’i (DPO), berperan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T) dan pelaku FE bertugas mengawasi dan membawa lari sepeda motor setelah berhasil di rusak”, ujarnya, minggu (12/05/2019).

Baca Juga :  Maling Modus Cari Amal Ditangkap Warga Sampang

Namun, menurut Suyitno, pada saat beraksi Safi’i (DPO) lari ke arah timur (arah Modung) dan FR lari membawa hasil curian ke arah barat (arah Kwanyar). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kwanyar guna penyelidikan dan penyidikan lebih.

“Tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T), Korban ditaksir mengalami kerugian Rp 5.000.000”, pungkaanya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB