Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangkalan, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FR saat diamankan di Mapolsek Kwanyar.

Tersangka FR saat diamankan di Mapolsek Kwanyar.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Maling sepeda motor inisial FR (19) asal Desa Bang Pindah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, dibekuk petugas kepolisian dan warga setempat di Dusun Duwek Buter, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Sabtu, (11/05/2019) kemarin.

FR melakukan aksinya sekitar pukul 10:15 Wib, dengan mencuri 1 kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam merah nopol L-6562-PV di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Selanjutnya petugas dibantu warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin, Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, petugas dibantu warga berhasil mengamankan tersangka FR yang diduga melakukan curanmor, serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut pengakuan FR, dirinya melakukan aksinya bersama temannya yang bernama Safi’i (DPO), berperan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T) dan pelaku FE bertugas mengawasi dan membawa lari sepeda motor setelah berhasil di rusak”, ujarnya, minggu (12/05/2019).

Baca Juga :  Komunitas Mobil di Sampang Nekat Lakukan Balap Liar

Namun, menurut Suyitno, pada saat beraksi Safi’i (DPO) lari ke arah timur (arah Modung) dan FR lari membawa hasil curian ke arah barat (arah Kwanyar). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kwanyar guna penyelidikan dan penyidikan lebih.

“Tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu (kunci T), Korban ditaksir mengalami kerugian Rp 5.000.000”, pungkaanya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB