Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2019 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti narkotika jenis pil koplo saat diamankan di Mapolres Lumajang.

Pelaku dan barang bukti narkotika jenis pil koplo saat diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam operasi Pekat Semeru 2019, Satresnarkoba Polres Lumajang kembali mengungkap dan mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis pil koplo warna putih berlogo Y, sebanyak 429 butir, Rabu (15/05) kemarin.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan pria brinisial ZA (25 th) asal warga Dusun Gendongsari, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. ZA berhasil diamankan polisi sekira pukul 12.30 wib, dirumahnya sendiri.

“Saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa pil koplo berlogo Y sebanyak 429 butir dan uang Rp.250.000. Setelah itu pelaku langsung kami amankan ke Mapolres”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kamis (16/05).

Baca Juga :  TMMD Ke-105 Di Blitar Percepat Pembangunan Desa

Jadi, lanjut Arsal, pelaku diamankan karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis pil koplo, serta kesediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

“Sudah saya katakan, saya akan tegas terhadap pengedar Narkoba. Bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya, pasti akan kami ungkap. Kami punya alat dan strategi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba”, ujar Arsal.

Arsal juga menegaskan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, karena ia tidak ingin generasi muda kita hancur akibat ulah pengedar narkoba yang mencekoki anak-anak muda dengan barang berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

“Saya himbau kepada orang tua, keluarga dan masyarakat agar mengawasi perilaku anaknya, keluarganya dan warganya agar tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba”, imbaunya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito menambahkan, saat ini tersangka sedang menjalani masa pemeriksaan di Mapolres Lumajang. Kasus ini akan di kembangkan terus untuk mencari bandar diatasnya.

“Instruksi Kapolres untuk mengungkap jaringan diatasnya akan kami tindaklanjuti. Pelaku dijerat pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB