Kapolres Lumajang: Kejadian Istri Digadaikan, Berarti Ada Masalah Sosial Yang Harus Dibenahi

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP.  Muhammad Arsal Sahban).

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban).

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku kaget dengan pengakuan tersangka berinisial HR (43 th) pelaku pembunuhan di desa Sombo Kecamatan Gucialit (11/06/2019) malam, berawal dari istrinya yang digadaikan.

Pelaku dengan terus terang mengakui, bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain, yakni senilai Rp 250 juta.

Baca juga Dibalik Tirai Kasus Terjadinya Penggadaian Istri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan hutang. Akal sehatnya dimana?. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja”, ujar Arsal, Kamis (13/06).

Baca Juga :  Bawa Sabu, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan

Oleh karena itu, lanjut Arsal, untuk menguak masalah ini pihaknya berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini. Istri tersangka HR. dan peria berinisial HT selaku penerima gadai juga akan dimintai keterangan.

“Semuanya akan kita panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekedar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini jangan boleh terjadi lagi di Lumajang”, tegasnya.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Pria Asal Bangkalan Ini Tega Setubuhi Gadis Yang Alami Gangguan Jiwa

Karenanya dalam penyidikan nanti, lanjut Arsal, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahu.

Baca juga Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

“Ini kan persoalan lain yang harus kita ketahui juga. Semoga hanya terjadi pada satu orang ini saja. Saya benar-benar tak habis pikir dengan latar belakang pembunuhan ini. Apalagi pembunuhan ini dilakukan dengan tujuan mengambil istri yang digadaikannya tersebut. Saya kira ini kompleks persoalannya”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB