Kapolres Lumajang: Kejadian Istri Digadaikan, Berarti Ada Masalah Sosial Yang Harus Dibenahi

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP.  Muhammad Arsal Sahban).

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban).

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku kaget dengan pengakuan tersangka berinisial HR (43 th) pelaku pembunuhan di desa Sombo Kecamatan Gucialit (11/06/2019) malam, berawal dari istrinya yang digadaikan.

Pelaku dengan terus terang mengakui, bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain, yakni senilai Rp 250 juta.

Baca juga Dibalik Tirai Kasus Terjadinya Penggadaian Istri

“Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan hutang. Akal sehatnya dimana?. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja”, ujar Arsal, Kamis (13/06).

Baca Juga :  PT MIA Membandel, Tenaga Kerja Lokalnya Ternyata Tidak Dipulangkan

Oleh karena itu, lanjut Arsal, untuk menguak masalah ini pihaknya berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini. Istri tersangka HR. dan peria berinisial HT selaku penerima gadai juga akan dimintai keterangan.

“Semuanya akan kita panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekedar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini jangan boleh terjadi lagi di Lumajang”, tegasnya.

Baca Juga :  Lsm Kompas: Yang Berduit Juga Harus Tetap Taati Aturan, Terutama Ijin

Karenanya dalam penyidikan nanti, lanjut Arsal, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahu.

Baca juga Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

“Ini kan persoalan lain yang harus kita ketahui juga. Semoga hanya terjadi pada satu orang ini saja. Saya benar-benar tak habis pikir dengan latar belakang pembunuhan ini. Apalagi pembunuhan ini dilakukan dengan tujuan mengambil istri yang digadaikannya tersebut. Saya kira ini kompleks persoalannya”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa (dok.regamedianews)

Daerah

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB