Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) saat pimpin langsung rekonstruksi pelaku pembunuhan salah sasaran.

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) saat pimpin langsung rekonstruksi pelaku pembunuhan salah sasaran.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin langsung rekonstruksi terjadinya kasus penggadaian istri yang berujung pembunuhan salah sasaran, yang terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 di Jalan Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Dalam waktu singkat, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap HR (43 th) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang,) telah melakukan pembunuhan terhadap Hola (34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Baca juga Skenario Pelaku Penggadaian Istri di Lumajang Terbongkar

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, dalam rekonstruksi tersebut, mulanya pada pukul 18.30 wib, Holiq Sambudi (28 th) bersama dengan anak dan istrinya bersilaturahmi ke rumah Samad (53 th) yang juga merupakan Kepala Desa Sombo yang berjarak sekitar 1 km.

“Holiq beserta istri dan anaknya pulang ke rumah dari Kepala Desa pukul 20.00 wib. Sesampai di rumah, ternyata sepatu kanan milik anaknya terjatuh. Holiq pun membangunkan kakaknya, Hola (korban), untuk menemaninya mencari sepatu milik anaknya tersebut”, terangnya, Minggu (16/06/2019).

Di tengah perjalanan, lanjut Arsal, Holiq yang membonceng melihat sinar dari senter yang dipegang oleh HR (tersangka). Ia pun mengambil sisi kanan, karena HR berjalan dari arah berlawanan tepat di tengah jalan.

Baca Juga :  Apel Besar Hari Pramuka Ke-58, Plt Walikota Blitar Ajak Anggota Pramuka Jaga Keutuhan NKRI

“Seusai mereka berpapasan, tersangka langsung menebas punggung Hola sebanyak 2 kali tepat di punggung korban. Holiq berusaha melerai dan mendorong Hori seraya mengatakan yang ia bonceng adalah Hola, kakak kandungnya”, ungkap Arsal.

Mengetahui ia salah sasaran, tersangka pun bergegas meminta bantuan kepada Ibu Mansur, yang mana rumah terdekat dari TKP.
Setelah warga mulai berdatangan, tersangka berusaha melarikan diri ke Desa Jenggrong, yang selanjutnya Kepala Desa Jenggrong bersama Tim Cobra berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga Kasus Penggadaian Istri, Pelaku dan Target Sama-Sama Mengaku Suami

“Kepala Desa Sombo yang mengetahui kejadian ini, berinisiatif memberikan kuning telur kepada korban sebanyak 4 butir, seraya berusaha membawanya ke rumah sakit di wilayah Kota Lumajang dengan menggunakan Ambulance milik Desa. Namun sayang, Hola menghembuskan nafas terakhirnya di tengah perjalanan”, pungkas Arsal.

Lebih lanjut Arsal menjelaskan, hasil rekonstrari proses rekonstruksi tergambar bagaimana proses tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban. Tersangka menebas punggung korban dengan keras dan kemudian menariknya sehingga menyebabkan luka sangat dalam dan panjang.

Baca Juga :  Penyidik Polrestabes Surabaya Bersumpah Tidak Terima Uang Kasus Penipuan

“Dari hasil visum diketahui 4 tulang rusuk korban patah, tulang punggung juga patah dan paru-paru bocor tertembus clurit. Panjang robekan punggung korban 29 cm dengan lebar 9 cm. Parahnya, luka korban dapat tergambar dari proses rekonstruksi”, jelas Arsal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Kasus ini sangat kompleks, mulai dari hutang piutang hingga asmara yang membumbui di dalamnya.

“Saya bersama Tim Cobra akan terus mendalami kasus yang cukup menggemparkan warga Lumajang ini”, terang pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.

Perlu diketahui, lokasi pembunuhan ini sendiri berada di pegunungan Kecamatan Gucialit, dekat dengan wilayah Tengger lokasi yang dikenal sebagai negeri diatas awan. Cukup disayangkan, tempat yang dianugerahi keidahan panorama yang sangat memukau di pagi hari, harus dinodai dengan darah pembunuhan salah sasaran. (har)

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB