Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) saat pimpin langsung rekonstruksi pelaku pembunuhan salah sasaran.

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) saat pimpin langsung rekonstruksi pelaku pembunuhan salah sasaran.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin langsung rekonstruksi terjadinya kasus penggadaian istri yang berujung pembunuhan salah sasaran, yang terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 di Jalan Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Dalam waktu singkat, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap HR (43 th) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang,) telah melakukan pembunuhan terhadap Hola (34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Baca juga Skenario Pelaku Penggadaian Istri di Lumajang Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, dalam rekonstruksi tersebut, mulanya pada pukul 18.30 wib, Holiq Sambudi (28 th) bersama dengan anak dan istrinya bersilaturahmi ke rumah Samad (53 th) yang juga merupakan Kepala Desa Sombo yang berjarak sekitar 1 km.

“Holiq beserta istri dan anaknya pulang ke rumah dari Kepala Desa pukul 20.00 wib. Sesampai di rumah, ternyata sepatu kanan milik anaknya terjatuh. Holiq pun membangunkan kakaknya, Hola (korban), untuk menemaninya mencari sepatu milik anaknya tersebut”, terangnya, Minggu (16/06/2019).

Baca Juga :  Nahas Kapal Motor Dari Tanjung Bumi Bangkalan Tenggelam Bersama Ratusan Sapi dan Kambing

Di tengah perjalanan, lanjut Arsal, Holiq yang membonceng melihat sinar dari senter yang dipegang oleh HR (tersangka). Ia pun mengambil sisi kanan, karena HR berjalan dari arah berlawanan tepat di tengah jalan.

“Seusai mereka berpapasan, tersangka langsung menebas punggung Hola sebanyak 2 kali tepat di punggung korban. Holiq berusaha melerai dan mendorong Hori seraya mengatakan yang ia bonceng adalah Hola, kakak kandungnya”, ungkap Arsal.

Mengetahui ia salah sasaran, tersangka pun bergegas meminta bantuan kepada Ibu Mansur, yang mana rumah terdekat dari TKP.
Setelah warga mulai berdatangan, tersangka berusaha melarikan diri ke Desa Jenggrong, yang selanjutnya Kepala Desa Jenggrong bersama Tim Cobra berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga Kasus Penggadaian Istri, Pelaku dan Target Sama-Sama Mengaku Suami

“Kepala Desa Sombo yang mengetahui kejadian ini, berinisiatif memberikan kuning telur kepada korban sebanyak 4 butir, seraya berusaha membawanya ke rumah sakit di wilayah Kota Lumajang dengan menggunakan Ambulance milik Desa. Namun sayang, Hola menghembuskan nafas terakhirnya di tengah perjalanan”, pungkas Arsal.

Lebih lanjut Arsal menjelaskan, hasil rekonstrari proses rekonstruksi tergambar bagaimana proses tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban. Tersangka menebas punggung korban dengan keras dan kemudian menariknya sehingga menyebabkan luka sangat dalam dan panjang.

Baca Juga :  Akibat Luapan Sungai Gelombang, Dua Gampong di Trumon Terendam Banjir

“Dari hasil visum diketahui 4 tulang rusuk korban patah, tulang punggung juga patah dan paru-paru bocor tertembus clurit. Panjang robekan punggung korban 29 cm dengan lebar 9 cm. Parahnya, luka korban dapat tergambar dari proses rekonstruksi”, jelas Arsal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Kasus ini sangat kompleks, mulai dari hutang piutang hingga asmara yang membumbui di dalamnya.

“Saya bersama Tim Cobra akan terus mendalami kasus yang cukup menggemparkan warga Lumajang ini”, terang pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.

Perlu diketahui, lokasi pembunuhan ini sendiri berada di pegunungan Kecamatan Gucialit, dekat dengan wilayah Tengger lokasi yang dikenal sebagai negeri diatas awan. Cukup disayangkan, tempat yang dianugerahi keidahan panorama yang sangat memukau di pagi hari, harus dinodai dengan darah pembunuhan salah sasaran. (har)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB