Waspada Spesialis Maling Elektronik, Kapolres Lumajang: Hp Hilang, Segera Blokir Sim Cardnya

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pelaku spesialis barang elektronik berinisial PJ (29 th), asal warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Minggu (16/06/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelumnya tersengka diketahui telah mencuri Laptop di rumah korban berinisial AY (18 th), warga Desa Peacut Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga Resahkan Masyarakat, Maling Hp dan Laptop Ini Dibekuk Tim Cobra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan kerumah tersangka, petugas berhasil menemukan 1 buah laptop merk Lenovo warna hitam, 3 buah HP dengan rincian 1 HP OPPO A.37 warna emas, 1 HP merk Nokia warna hitam serta 1 HP Samsung J2 Prime. Laptop serta hp tersebut setelah diselidiki ternyata berasal dari tiga orang korban yang berbeda.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengungkapkan, diantara HP yang di curi tersebut, pelaku mengambil simcardnya dan memindahnya ke hp milik tersangka. Dengan demikian secara otomatis nomor yang dimiliki oleh korban berpindah ke nomer hp pelaku.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Transaksi Jual Beli Bom Ikan

“Pelaku ini langsung mengotorisasi whatsapp dan menjalankan aksinya dengan meminta berbagai macam transfer, mulai dari transfer pulsa, hingga transfer uang yg ia arahkan ke rekening milik tersangka”, terang Arsal.

Selama ini, lanjut Arsal, tersangka mengaku berhasil mendapatkan transfer sebanyak 2 kali dengan korban berbeda, masing-masing 300 ribu rupiah jadi total 600 ribu Rupiah. Dengan mengaku sebagai saudaranya dan membutuhkan uang untuk pengobatan, ia berhasil mendapat transferan uang tersebut.

Baca juga Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop

“Saya menghimbau kepada siapapun warga yang kehilangan handphone, agar sesegera mungkin memblokir nomor handphonenya”, imbaunya, Jum’at (21/06/2019).

Baca Juga :  Razia Operasi Patuh Semeru 2017, Satlantas Polres Sampang Himbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Arsal menambahkan, atas kasus ini kita semua mendapat pelajaran, jika mengalami kehilangan handphone maka yang pertama kali harus dilakukan adalah mendatangi gerai kartu seluler, untuk meminta tolong memblokir nomor tersebut.

“Karena jika tidak, kasus meminta transferan uang atau permintaan pulsa kepada teman-teman korban dapat terjadi seperti kasus di Klakah ini. Untuk itu saya himbau agar masyarakat hati-hati dalam menggunakan HP, karena banyak penipuan mengatasnamakan seseorang yang kita kenal”, tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, korban melapor ke kepolisian, sehingga pihaknya memiliki data. Saat ada yang pihaknya ungkap bisa segera diketahui pemiliknya.

“Termasuk dalam kasus ini, laporan kehilangan laptop dan HP sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga mudah kami telusuri pemiliknya saat ada pengungkapan”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB