Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penjambretan (MT) bersama barang bukti yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukodono, Lumajang.

Pelaku penjambretan (MT) bersama barang bukti yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukodono, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Jajaran Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa Wahyuning Murniati (30 th) warga Perumahan Wonorejo Indah, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang yang terjadi pada tanggal 3 Juni 2019.

Korban langsung melaporkan kejadian yang berlokasi di Desa Bondoyudo ini ke Polsek Sukodono. Mendapat Laporan, Jajaran Sat Reskrim Polsek Sukodono melakukan penyelidikan mendalam mulai dari olah TKP.

Baca juga Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya bergerak ke jalur yang dilalui oleh pelaku, dengan mencari keterangan dari warga-warga sekitar. Dari penyelidikan yang dilakukan, informasi akurat di peroleh dari seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Baca Juga :  Ra Imron, Adik Kiai Fuad: Beliau Berpesan Agar Selalu Bisa Jadi Orang Bermanfaat

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengtakan, dugaan pelakupun mengarah kepada pemuda berinisial MT (24 th) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

“Benar saja, setelah didatangi serta diintrogasi oleh petugas, iapun mengakui perbuatan penjambretan tersebut. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sukodono, untuk dimintai keterangan pada hari jumat tanggal 21 juni 2019 jam 20.30 wib”, terang Arsal, Senin (24/06).

Menurutnya, jambret merupakan kejahatan yang meresahkan bagi masyarakat, karena proses jambretnya menciptakan trauma bagi korbannya, bahkan korban bisa saja terluka parah. Ia akan intensifkan patroli tim Cobra untuk mengamankan Lumajang.

Baca Juga :  Berbagi Terhadap Sesama, Satbinmas Polres Sampang Istiqomah "SEJUK"

Baca juga Waspada Spesialis Maling Elektronik, Kapolres Lumajang: Hp Hilang, Segera Blokir Sim Cardnya

“Saya juga berharap agar Satgas Keamanan Desa rutin berpatroli setiap hari di desanya, dengan mengajak masyarakat desa secara bergiliran”, ungkap Arsal.

Terpisah, Kapolsek Sukodono AKP Bambang mengatakan, pelaku telah melanggar undang-undang yang berlaku atas kasus tersebut.

“Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal selama 7 tahun penjara. Kami akan dalami apakah dia bekerja sendiri atau berkelompok”, tegas Bambang. (har)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB