Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penjambretan (MT) bersama barang bukti yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukodono, Lumajang.

Pelaku penjambretan (MT) bersama barang bukti yang digunakan pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukodono, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Jajaran Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa Wahyuning Murniati (30 th) warga Perumahan Wonorejo Indah, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang yang terjadi pada tanggal 3 Juni 2019.

Korban langsung melaporkan kejadian yang berlokasi di Desa Bondoyudo ini ke Polsek Sukodono. Mendapat Laporan, Jajaran Sat Reskrim Polsek Sukodono melakukan penyelidikan mendalam mulai dari olah TKP.

Baca juga Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya bergerak ke jalur yang dilalui oleh pelaku, dengan mencari keterangan dari warga-warga sekitar. Dari penyelidikan yang dilakukan, informasi akurat di peroleh dari seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Baca Juga :  Seorang Perempuan di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengtakan, dugaan pelakupun mengarah kepada pemuda berinisial MT (24 th) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

“Benar saja, setelah didatangi serta diintrogasi oleh petugas, iapun mengakui perbuatan penjambretan tersebut. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sukodono, untuk dimintai keterangan pada hari jumat tanggal 21 juni 2019 jam 20.30 wib”, terang Arsal, Senin (24/06).

Menurutnya, jambret merupakan kejahatan yang meresahkan bagi masyarakat, karena proses jambretnya menciptakan trauma bagi korbannya, bahkan korban bisa saja terluka parah. Ia akan intensifkan patroli tim Cobra untuk mengamankan Lumajang.

Baca Juga :  6 Orang Terseret Menjadi Tersangka Ambruknya Jalan Raya Gubeng

Baca juga Waspada Spesialis Maling Elektronik, Kapolres Lumajang: Hp Hilang, Segera Blokir Sim Cardnya

“Saya juga berharap agar Satgas Keamanan Desa rutin berpatroli setiap hari di desanya, dengan mengajak masyarakat desa secara bergiliran”, ungkap Arsal.

Terpisah, Kapolsek Sukodono AKP Bambang mengatakan, pelaku telah melanggar undang-undang yang berlaku atas kasus tersebut.

“Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal selama 7 tahun penjara. Kami akan dalami apakah dia bekerja sendiri atau berkelompok”, tegas Bambang. (har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB