Kapolres Bangkalan Berjanji Beri Hadiah Umroh Kepada Pemberi Informasi Keberadaan Pelaku Begal

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peristiwa pembegalan yang menimpa mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (25/06) kemarin sekitar pukul 05:00 pagi, mendapat atensi khusus dari Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan.

Kejadian sadis itu menimpa Kholik (22 th) yang berboncengan bersama Misnati (19 th), Mahasiswa UTM program Ekonomi Pembagunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang hendak ke Surabaya dari arah UTM menuju Jalan Jembatan Suramadu di pepet orang tak dikenal di Jalan Raya Desa Pandebeh.

Baca juga Mahasiswa Di Bangkalan Kembali Jadi Korban Begal

“Sampai saat ini, kami terus melakukan pengejaran kepada pelaku dan kami telah mengantongi sejumlah nama-nama pelaku”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan usai pelaksanaan Sertijab kepada regamedianesw.com, Rabu (26/06).

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Ia juga mengatakan, sudah melakukan pengerebekan disalah satu rumah namun pihaknya enggan menyebutkan lokasi dan identitas nama pelaku karna pada saat pengerebekan tersangka hilang.

Bahkan, pihaknya berjanji akan terus memburu pelaku dan mengusut tuntas kejadian sadis tersebut. Ia juga menegaskan tidak segan-segan akan menembak pelaku ditempat. Selain itu, ia akan memberikan riward umroh kepada masyarakat yang menemukan pelaku dan melaporkan ke Polres Bangkalan.

Baca juga Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

“Saya selaku Kapolres Bangkalan mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu pihak kepolisian, didalam mengungkap kasus begal yang terjadi dikawasan UTM”, terangnya.

Baca Juga :  5 Desa di Sampang Digenjot Proyek Lumbung Padi Senilai Rp 5,5 Miliar

Menurutnya, bagaimanapun upaya kepolisian dengan segala keterbatasan baik aparat serta sarana prasana yang dimiliki pihak kepolisian, tentu pihak kepolisian tidak begitu efektif mengungkap kasus begal apabila tidak dibantu oleh masyarakat.

“Untuk itu, saya mengharapkan masyarakat yang memiliki informasi tentang para pelaku begal, agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan kami akan tindak lanjuti sampai kami tangkap dan kami akan berikan hadiah umroh bagi pemberi informasi”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB