Kadinkes Cimahi: JKN-KIS Untuk PBI, Iurannya Dibayar Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pembagian kartu Jaminan Kesehatan Indonesia-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dilaksanakan dipuskesmas Cimahi Tengah, kota Cimahi, Kamis (27/6/19) kemarin.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna secara simbolis membagikan JKN-KIS kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), didampingi Kepala Dinas kesehatan, Camat Cimahi Tengah serta unsur terkait lainnya.

Seperti yang disampaikan drg. Pratiwi, M. Kes Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Cimahi, pihaknya telah membagikan kartu JKN-KIS bagi masyarakat PBI, masyarakat sudah tidak perlu membayar karena iurannya akan dibiyai oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Dosen UTM Khoirul Rosyadi Terpilih Sebagai Atase Pendidikan KBRI Moskow

“Dan hari ini bantuan yang diberikan memakai anggaran daerah, karena pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pusat”, jelasnya

Pembayaran dilakukan bertahap, tidak sekaligus, karena menurutnya, ada beberpa tahapan yang harus di tempuh. Karena ada proses yang harus dilalui dari mulai usulan, validasi sampai di SK kan.

Baca Juga :  Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin, Khofifah Enggan Jadi Ketua Timses

Lebih lanjut Pratiwi mengatakan, data yang diterima berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) dari pusat, melalui Dinas sosial (Dinsos). Tidak sampai disitu, karena data yang diterima juga harus divalidasi kembali, katanya

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut di laksanakan di tiga puskesmas, puskesmas Cigugur, Padasuka dan Cimahi Tengah. (agil)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB