Kadinkes Cimahi: JKN-KIS Untuk PBI, Iurannya Dibayar Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pembagian kartu Jaminan Kesehatan Indonesia-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dilaksanakan dipuskesmas Cimahi Tengah, kota Cimahi, Kamis (27/6/19) kemarin.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna secara simbolis membagikan JKN-KIS kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), didampingi Kepala Dinas kesehatan, Camat Cimahi Tengah serta unsur terkait lainnya.

Seperti yang disampaikan drg. Pratiwi, M. Kes Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Cimahi, pihaknya telah membagikan kartu JKN-KIS bagi masyarakat PBI, masyarakat sudah tidak perlu membayar karena iurannya akan dibiyai oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Dan hari ini bantuan yang diberikan memakai anggaran daerah, karena pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pusat”, jelasnya

Pembayaran dilakukan bertahap, tidak sekaligus, karena menurutnya, ada beberpa tahapan yang harus di tempuh. Karena ada proses yang harus dilalui dari mulai usulan, validasi sampai di SK kan.

Baca Juga :  Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Lebih lanjut Pratiwi mengatakan, data yang diterima berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) dari pusat, melalui Dinas sosial (Dinsos). Tidak sampai disitu, karena data yang diterima juga harus divalidasi kembali, katanya

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut di laksanakan di tiga puskesmas, puskesmas Cigugur, Padasuka dan Cimahi Tengah. (agil)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB