Kadinkes Cimahi: JKN-KIS Untuk PBI, Iurannya Dibayar Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pembagian kartu Jaminan Kesehatan Indonesia-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dilaksanakan dipuskesmas Cimahi Tengah, kota Cimahi, Kamis (27/6/19) kemarin.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna secara simbolis membagikan JKN-KIS kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), didampingi Kepala Dinas kesehatan, Camat Cimahi Tengah serta unsur terkait lainnya.

Seperti yang disampaikan drg. Pratiwi, M. Kes Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Cimahi, pihaknya telah membagikan kartu JKN-KIS bagi masyarakat PBI, masyarakat sudah tidak perlu membayar karena iurannya akan dibiyai oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Dan hari ini bantuan yang diberikan memakai anggaran daerah, karena pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pusat”, jelasnya

Pembayaran dilakukan bertahap, tidak sekaligus, karena menurutnya, ada beberpa tahapan yang harus di tempuh. Karena ada proses yang harus dilalui dari mulai usulan, validasi sampai di SK kan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2019, Polres Bersama Kodim Pati Gelar Simulasi Penanggulangan Unjuk Rasa Anarkis

Lebih lanjut Pratiwi mengatakan, data yang diterima berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) dari pusat, melalui Dinas sosial (Dinsos). Tidak sampai disitu, karena data yang diterima juga harus divalidasi kembali, katanya

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut di laksanakan di tiga puskesmas, puskesmas Cigugur, Padasuka dan Cimahi Tengah. (agil)

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB