Kadinkes Cimahi: JKN-KIS Untuk PBI, Iurannya Dibayar Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pembagian kartu Jaminan Kesehatan Indonesia-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dilaksanakan dipuskesmas Cimahi Tengah, kota Cimahi, Kamis (27/6/19) kemarin.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna secara simbolis membagikan JKN-KIS kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), didampingi Kepala Dinas kesehatan, Camat Cimahi Tengah serta unsur terkait lainnya.

Seperti yang disampaikan drg. Pratiwi, M. Kes Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Cimahi, pihaknya telah membagikan kartu JKN-KIS bagi masyarakat PBI, masyarakat sudah tidak perlu membayar karena iurannya akan dibiyai oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  8 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Pamekasan

“Dan hari ini bantuan yang diberikan memakai anggaran daerah, karena pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pusat”, jelasnya

Pembayaran dilakukan bertahap, tidak sekaligus, karena menurutnya, ada beberpa tahapan yang harus di tempuh. Karena ada proses yang harus dilalui dari mulai usulan, validasi sampai di SK kan.

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar Operasi Lilin Semeru Selama 15 Hari

Lebih lanjut Pratiwi mengatakan, data yang diterima berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) dari pusat, melalui Dinas sosial (Dinsos). Tidak sampai disitu, karena data yang diterima juga harus divalidasi kembali, katanya

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut di laksanakan di tiga puskesmas, puskesmas Cigugur, Padasuka dan Cimahi Tengah. (agil)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB