Kadinkes Cimahi: JKN-KIS Untuk PBI, Iurannya Dibayar Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Walikota Cimahi (Ajay M. Priyatna) pose bersama usai pembagian JKN-KIS secara simbolis.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pembagian kartu Jaminan Kesehatan Indonesia-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dilaksanakan dipuskesmas Cimahi Tengah, kota Cimahi, Kamis (27/6/19) kemarin.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna secara simbolis membagikan JKN-KIS kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), didampingi Kepala Dinas kesehatan, Camat Cimahi Tengah serta unsur terkait lainnya.

Seperti yang disampaikan drg. Pratiwi, M. Kes Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Cimahi, pihaknya telah membagikan kartu JKN-KIS bagi masyarakat PBI, masyarakat sudah tidak perlu membayar karena iurannya akan dibiyai oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Isu Penculikan Anak, Satpol PP: Murid SD di Sampang Masih Merasa Ketakutan

“Dan hari ini bantuan yang diberikan memakai anggaran daerah, karena pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pusat”, jelasnya

Pembayaran dilakukan bertahap, tidak sekaligus, karena menurutnya, ada beberpa tahapan yang harus di tempuh. Karena ada proses yang harus dilalui dari mulai usulan, validasi sampai di SK kan.

Baca Juga :  Hari Jadi Kota Cimahi Ke-19, Masih Dalam Suasana Covid-19

Lebih lanjut Pratiwi mengatakan, data yang diterima berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) dari pusat, melalui Dinas sosial (Dinsos). Tidak sampai disitu, karena data yang diterima juga harus divalidasi kembali, katanya

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut di laksanakan di tiga puskesmas, puskesmas Cigugur, Padasuka dan Cimahi Tengah. (agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB