Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2019 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SN saat diamankan di mapolres setempat

Tersangka SN saat diamankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – SN (30 th) asal warga Desa Pengarengan, Kecamatan Pangerangan, Sampang, harus mendekam dalam jeruji besi setelah dibekuk reserse kriminal Polres Bangkalan, karena kedapatan memiliki Narkotika Golongan I jenis sabu.

“SN diamankan sekitar pukul 21:30 Wib, Kamis, (4/7) kemarin, oleh Kanit Reskrim Polsek Blega di Depan Polsek Blega Jl. Raya Blega Desa Blega”, kata Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Jumat (05/07).

Baca juga Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

Dijelaskan Suyitno, pada saat itu, Kanit Reskrim Polsek Blega beserta anggota melaksanakan Patroli Hunting di sekitar Pom Bensin Blega. Pada saat berhenti sejenak, melihat seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Meo Soul warna putih merah yang mencurigakan melaju ke arah Mapolsek Blega.

Baca Juga :  Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

“Selanjutnya dilakukan pengejaran dan Kanit Reskrim menghubungi piket Mako Polsek Blega, untuk dilakukan pencegatan dan setelah sampai di depan Polsek langsung dilakukan pencegatan oleh anggota piket”, ungkapnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeladahan di dalam jok sepeda motor di temukan barang bukti 1 kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,46 gram. 1 kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,12 gram, 3 sedotan kecil, 1 pipet yg terbuat dari beling.

Baca Juga :  Produk Makanan Lapas Narkotika Pamekasan Bersertifikat Halal

Baca juga Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

“Sebagaimana dimaksud tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB