Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2019 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SN saat diamankan di mapolres setempat

Tersangka SN saat diamankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – SN (30 th) asal warga Desa Pengarengan, Kecamatan Pangerangan, Sampang, harus mendekam dalam jeruji besi setelah dibekuk reserse kriminal Polres Bangkalan, karena kedapatan memiliki Narkotika Golongan I jenis sabu.

“SN diamankan sekitar pukul 21:30 Wib, Kamis, (4/7) kemarin, oleh Kanit Reskrim Polsek Blega di Depan Polsek Blega Jl. Raya Blega Desa Blega”, kata Kabag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Jumat (05/07).

Baca juga Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

Dijelaskan Suyitno, pada saat itu, Kanit Reskrim Polsek Blega beserta anggota melaksanakan Patroli Hunting di sekitar Pom Bensin Blega. Pada saat berhenti sejenak, melihat seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Meo Soul warna putih merah yang mencurigakan melaju ke arah Mapolsek Blega.

Baca Juga :  Ratusan Santri Kecamatan Robatal Sampang Rayakan HSN Dengan Vaksinasi

“Selanjutnya dilakukan pengejaran dan Kanit Reskrim menghubungi piket Mako Polsek Blega, untuk dilakukan pencegatan dan setelah sampai di depan Polsek langsung dilakukan pencegatan oleh anggota piket”, ungkapnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeladahan di dalam jok sepeda motor di temukan barang bukti 1 kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,46 gram. 1 kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,12 gram, 3 sedotan kecil, 1 pipet yg terbuat dari beling.

Baca Juga :  Kades Nyeloh Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Baca juga Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

“Sebagaimana dimaksud tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB