Firman: Alat Perekaman e-KTP Rusak Cukup Provinsi Saja Pengurusannya

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI (Firman Soebagyo).

Anggota Komisi II DPR RI (Firman Soebagyo).

Jakarta, (regamedianews.com) – Menjelang Pilkada Serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak 25-30 persen alat perekaman e-KTP mengalami kerusakan. Kemendagri sudah meminta pemerintah daerah membeli alat baru.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo mendukung langkah dari Kemendagri itu. Pasalnya, kalau persoalan alat perekaman e-KTP rusak tidak perlu harus diurus ditingkat pusat cukup didaerah.

Baca juga Bantu Perekaman e-KTP Ke Sekolah, SMAN 1 Torjun: Terima Kasih Buat PWS dan Dispendukcapil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini teknologi sudah sedemikian rupa dan saya minta kalau bisa kerusakan-kerusakan alat perekaman e-KTP itu biar berikan kewenagan daerah untuk memperbaiki atau melakukan pengadaan.Sehingga tak perlu lagi menunggu dari pusat. Jadi dilakukan penyederhanaan saja,” ujar Firman saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).

Politikus Golkar ini berpendapat jika harus meminta dari pusat. Proses pengadaanya akan sangat lama dan panjang. Firman pun mencontohkan misalnya ada alat perekaman e-KTP rusak di daerah Papua atau Maluku, maka diwaktu sudah sangat mempet akan persiapan Pilkada Serentak 2020. Maka akan jauh efektif dan efisien itu dilakukan ditingkat provinsi.

Lebih lanjut Firman menilai persoalan pengurusan itu (alat perekaman e-KTP rusak) dari pusat ke daerah bisa dengan nanti merubah Peraturan Menteri (Permen) karena kebutuhan akan alat itu sangat mendesak dilakukan dan sekaligus hal ini pun bisa menjawab keraguan akan bilamana prosesnya nanti akan cepat atau lambat.

Baca Juga :  Puluhan Pipa Air Dialiran Sungai Cijanggel Hampir Tersapu Hujan Deras

“Nantikan tinggal dirubah peraturan menteri (Permen) saja tata kelola pengadaan itu sangat menjadi penting dan itu kebutuhan sangat mendesak dilakukan dan itu bisa menjawab isu-isu miring seperti diperlambat dan sebagainya itu bisa diselesaikan dengan cepat,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengungkap sebanyak 25% hingga 30% alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang kini tersebar di 6.000 lebih kecamatan di Indonesia mengalami kerusakan menjelang bergulirnya Pilkada serentak 2020.

Baca juga Lanjutkan Program Perekeman e-KTP, Kali Ini Dispenduk Capil dan PWS Datangi SMAN 1 Torjun

“Alat itu hasil pembelian Kemendagri pada kurun 2010 dan sudah banyak yang rusak,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (3/7/2019).

Menurut dia, alat tersebut saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi untuk memproses pembuatan e-KTP, sehingga perlu dilakukan penggantian dengan yang baru dalam rangka mendukung Pilkada serentak 2020.

Baca Juga :  Melalui MOI, Media di Tiga Kabupaten Madura Siap Tingkatkan Mutu Wartawan

Alat yang mengalami kerusakan itu terdiri atas komponen kamera, retina, tanda tangan digital, dan printer. Zudan menyebut kerusakan alat rekam itu dipicu oleh faktor usia pemakaian yang sudah relatif lama. Komponen elektronik memiliki masa pakai yang ditentukan berdasarkan tingkat pemakaian, suhu hingga voltase listrik.

Meski tingkat perekaman e-KTP di Indonesia menjelang Pilkada serentak 2020 diklaim mencapai 99 persen rampung, namun pihaknya merasa perlu disediakan alat perekam tersebut demi optimalnya Pilkada.

Untuk itu Kemendagri mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk membeli alat perekaman e-KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami dorong Pemda beli pakai APBD. Kita sudah perintahkan melalui Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020 agar daerah anggarkan pada 2019 untuk belanja 2020,” katanya.

Zudan menambahkan spesifikasi alat perekam yang akan dibelanjakan oleh Pemda harus sama agar cocok dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Tapi masih banyak daerah yang belum beli, sehingga kekurangan alat. Masih banyak yang belum menganggarkan alat melalui APBD sampai saat ini,” katanya. (rud)

Berita Terkait

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB