KKN 26 UTM Gelar Pengobatan Gratis Untuk Warga Bringin Nonggal

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa KKN 26 UTM bersama Tim Medis dari Puskesmas Torjun.
Warga ketika datang untuk melakukan pengobatan gratis.

Mahasiswa KKN 26 UTM bersama Tim Medis dari Puskesmas Torjun. Warga ketika datang untuk melakukan pengobatan gratis.

Sampang, (regamedianews.com) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Trunojoyo Madura Kelompok 26 menggelar pengobatan gratis bagi warga Desa Bringin Nonggal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Senin (08/07/2019).

Kegiatan yang merupakan program pendukung KKN 26 UTM tersebut menggandeng kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dan Puskesmas Torjun.

Sejak pagi hari pukul 09.00 WIB, warga berduyun-duyun berdatangan ke Posko KKN 26 UTM dan mayoritas merupakan lansia yang mempunyai gangguan kesehatan.

Penanggung Jawab Kegiatan tersebut Moch Dasuki menyampaikan, pengobatan gratis tersebut sengaja digelar karena melihat mayoritas warga yang berprofesi bercocok tanam dan juga lansia yang membutuhkan hal itu.

Baca Juga :  Menjelang Natal, Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Berbagi Kasih Bersama Warga Papua

Dia juga menegaskan, pengobatan gratis ini dilaksanakan bukan hanya sebagai program kerja, tetapi untuk melaksanakan salah satu tridarma perguruan tinggi yaitu mengabdi kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, supaya masyarakat atau warga Desa Bringin Nonggal lebih mengutamakan kesehatan.

“Saat ini musim panen, kita ingin warga sekitar juga lebih peduli terhadap kesehatannya karena kesehatan yang kadang dianggap sepele ini juga berpengaruh pada SDM dan SDA desa setempat,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengapresiasi kegiatan tersebut, sebab merupakan satu visi bersama pihaknya untuk turun memberikan pelayanan kesehatan di desa.

Baca Juga :  Diskominfo: Perusahaan Media Tidak Lengkap Berkasnya Bakal Ditertibkan

“Kami sambut positif usulan program dan kerjasama dari KKN 26 UTM, semoga tidak hanya berhenti disini dan ada keberlanjutan nantinya,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Torjun Ach. Jazuli, pihaknya merasa senang bisa bekerjasama dengan mahasiswa KKN UTM kelompok 26 dan berharap sinergitas semacam ini bisa terus berlanjut kedepan.

Di kesempatan tersebut, dirinya juga berpesan kepada warga Desa Bringin Nonggal untuk senantiasa menjaga kesehatan dan melaksanakan pola hidup sehat. (dzt/har)

Berita Terkait

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB