TMMD Ke-105 Di Blitar Percepat Pembangunan Desa

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar (Rijanto) tengah diwawancara awak media, usai tinjau lokasi kegiatan Program TMMD ke-105 tahun 2019 di Desa Karang Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar (Rijanto) tengah diwawancara awak media, usai tinjau lokasi kegiatan Program TMMD ke-105 tahun 2019 di Desa Karang Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut positif dengan adanya Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 di wilayah Kodim 0808/Blitar. Program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar dengan kehadiran program ini dan desa lebih cepat dalam melaksanakan pembangunan ini.

“Masyarakat bersyukur tahun ini karna program TMMD Ke-105, masuk Kabupaten Blitar lagi, yakni di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok”, kata Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, usai pelaksanaan upacara Pembukaan TMMD Ke-105, Kamis (11/07/2019).

Bupati Blitar juga menyampaikan, pelaksanaan TMMD di Desa Karangbendo ada beberapa titik, antara lain pembenahan jalan, jembatan, rehab musholla, masjid, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 15 unit dan jamban keluarga, juga ada kegiatan non fisik yang bersifat sosialisasi, penyuluhan kepada masyarakat baik dari BNN maupun dari dinas terkait.

Baca Juga :  Saudara Bupati Aceh Selatan Tempati Rumah Tak Layak Huni

“Desa Karangbendo berbatasan dengan Perhutani dan kali lahar, jika dibandingkan dengan desa lain memang agak tertinggal. Oleh karena itu, Desa Karangbendo diusulkan agar mendapatkan prioritas dalam program TMMD ini”, ungkap Bupati.

Sementara itu, Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto mengatakan, Program TMMD ke-105 di wilayah Kodim 0808/Blitar, pihaknya menerjunkan 150 orang dari TNI, juga Polri dan Pemda. “Kami menargetkan dalam waktu 30 hari harus sudah selesai”, ungkap Letkol Inf Kris Bianto ketika ditemui regamedianews.com.

Baca Juga :  Oknum Personelnya Diduga Lakukan Cabul, Polda Gorontalo Minta Maaf Ke Masyarakat

Lebih Lanjut, Komandan Kodim 0808/Blitar mengatakan, untuk sasaran kegiatan fisik kita membangun salah satunya yakni membangun jembatan plat besi 24 meter, pembangunan gedung rehab masjid sebanyak 2 unit, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 15 unit, juga peningkatan jalan 2.7 km.

“Sasaran untuk kegiatan non fisik, yakni penyuluhan, wawasan kebangsaan, sosialisasi pelayanan kependudukan, sosialisasi dan perkembangan data kependudukan, penyuluhan dan pelayanan KB, penyuluhan pertanian, penyuluhan budidaya sosialisasi perlindunngan keamanan masyarakat, sosialisasi terkait bahaya narkoba, sosialisasi budidaya ikan dan pengolahan makanan, serta sosialisasi hum industri masyarakat kecil”, terangnya. (mst)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB