IAIN Madura Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamdan Muafi

Hamdan Muafi

Keputusan rektor IAIN Madura secara sepihak langsung menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat aksi demonstrasi sangat jauh dari kesan demokrasi. Nama-nama Idrus Ali, Moh. Rofiqi, Imron Sayyadi dan Moh. Abdan Syakuro melalui Keputusan Rektor IAIN Madura bernomor B-1465/On.38/R/PP 00.9/07/2019. Nama terakhir santunan beasiswa Bidikmisi dicabut. Surat keputusan itu berdasarkan pertimbangan dari Tim Dewan Kode Etik.

Sangat disesalkan soal keputusan rektor IAIN Madura. Seharusnya langkah langkah pertimbangannya juga mengacu asas praduga tidak bersalah. Apalagi hanya persoalan kode etik yang seharusnya diselesaikan berupa surat peringatan (SP).

Sanksi ini akan menjadi bola panas. Institusi kampus IAIN Madura kurang jeli melihat persoalan ditengah menurunnya kepercayaan pada pihak-pihak pengelola kampus. Ditengah menurunnya kepercayaan pada kampus mestinya dibangun dengan menampung semua aspirasi. Semua berharap demi kebaikan kampus.

Tentu semua prihatin salah satu mahasiswa IAIN Madura atas sanksi berupa pencabutan Beasiswa bidikmisi hanya karena ikut serta demonstrasi menyuarakan aspirasi. Ditengah mahalnya ongkos kuliah tiba-tiba dicabut beasiswa Bidikmisi sangat memberatkan bagi wali mahasiswa.

Mahasiswa adalah tonggak penting kelangsungan sebuah institusi kampus. Mahasiswa juga bagian buah dari perjuangan reformasi. Apa jadinya jika buah reformasi saat ini dikebiri bahkan dikikis oleh peraturan kode etik yang tidak jelas sasarannya.

Lembaga kampus sebagai miniatur negara seharusnya lebih menjalankan aspek-aspek tata kelola demokrasi. Tidak hanya persoalan akademik namun juga mengakomodasi kepentingan suara mahasiswa. Apalagi menjalankan hukum sewenang-wenang atas dasar tidak suka atau hanya dibumbui kepentingan orang orang tertentu.

Baca Juga :  Meneropong Polemik Pergantian Admin Siskeudes di Gorut

IAIN Madura perubahan dari STAIN Pamekasan seharusnya diimbangi pengetahuan pendidikan bagi semua masyarakat Madura. Bahwa Madura telah mempunyai lembaga kampus sebagai representasi, Madura telah mengalami kesadaran pendidikan yang tinggi. Ini sebaiknya menjadi filosofi bagi pemangku jabatan diseluruh Madura.

Juga menekankan pada Kementerian Agama agar memperhatikan kampus-kampus dibawah naungan PTKIN diawasi. Inilah momen yang sangat tepat bagi Kementerian Agama untuk membereskan orang orang IAIN Madura umumnya seluruh Indonesia yang terindikasi tidak memperhatikan aspirasi mahasiswa.

Penulis: Hamdan Muafi

Berita Terkait

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor
Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:50 WIB

Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB