Simpan Sabu Di Sela Tembok, Residivis Kembali Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan kembali mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan residivis inisial MN (30 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. MN berhasil diringkus dirumahnya sekitar pukul 12:00 Wib, Kamis (11/07) kemarin.

Hal itu diungkap Polres Bangkalan melalui pers realease yang digelar di Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan bersama Kasatres Narkoba AKP Soekris Trihartono dan Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.

Baca juga Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti keseluruhan 127,6 gram, terbagi dalam beberapa klip plastik dan tiga timbangan.

Baca Juga :  Tidak Lulus SMP, Pria di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Sabu

“Tersangka juga pernah tertangkap dan mengalami penahanan selama 6 tahun 2 bulan dalam kasus yang sama. Jadi tersangka ini termasuk residivis dan baru keluar Desember kemarin”, ujarnya.

Menurutnya, tindakan pelaku ini unik, karena pada saat mengedarkan atau menjual barang haram tidak menggunakan alat komunikasi Handphone, namun menggunakan alat manual dan barang bukti disimpan dalam sela-sela tembok.

Baca juga Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

“Jadi kalau dari penyuply atau pemasok hanya berpatokan pada kebiasaan yakni Jam, hari dan sebagainya. Kemudian untuk pembeli hanya kebiasaan datang kerumah, tidak menggunakan alat komunikasi begitupun kendaraan tersangka ini tidak menggunakan hanya jalan kaki”, terangnya.

Baca Juga :  Raperda Pengembangan Ponpes Disahkan, Anugerah Bagi Dunia Pesantren

Untuk mengungkap kasus ini, kata Hendy, butuh keuletan dan kesabaran, karena tidak terdeteksi namun akhirnya Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka.

“Kalau beli biasanya siang, namun bagi pemasok tidak tentu karna melihat kebiasaannya saja”, ujarnya.

Sementara itu, untuk bandar tersendiri pihaknya dalam proses pengejaran dan waktu terdakat. Ia berjanji akan diamankan.

“Dalam proses pengungkapan perkara ini anggota Satresnarkoba menyelidiki selama 2 minggu. Dan hasil dari investigasi anggota, tersangka menggunakan cara-cara manual”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB