Simpan Sabu Di Sela Tembok, Residivis Kembali Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan kembali mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan residivis inisial MN (30 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. MN berhasil diringkus dirumahnya sekitar pukul 12:00 Wib, Kamis (11/07) kemarin.

Hal itu diungkap Polres Bangkalan melalui pers realease yang digelar di Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan bersama Kasatres Narkoba AKP Soekris Trihartono dan Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.

Baca juga Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti keseluruhan 127,6 gram, terbagi dalam beberapa klip plastik dan tiga timbangan.

Baca Juga :  Berjabat Tangan, Kasus Oknum Guru di Sampang Selesai

“Tersangka juga pernah tertangkap dan mengalami penahanan selama 6 tahun 2 bulan dalam kasus yang sama. Jadi tersangka ini termasuk residivis dan baru keluar Desember kemarin”, ujarnya.

Menurutnya, tindakan pelaku ini unik, karena pada saat mengedarkan atau menjual barang haram tidak menggunakan alat komunikasi Handphone, namun menggunakan alat manual dan barang bukti disimpan dalam sela-sela tembok.

Baca juga Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

“Jadi kalau dari penyuply atau pemasok hanya berpatokan pada kebiasaan yakni Jam, hari dan sebagainya. Kemudian untuk pembeli hanya kebiasaan datang kerumah, tidak menggunakan alat komunikasi begitupun kendaraan tersangka ini tidak menggunakan hanya jalan kaki”, terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek Asemrowo Apresiasi Bhakti Sosial Comunitas Pengusaha Perduli NKRI

Untuk mengungkap kasus ini, kata Hendy, butuh keuletan dan kesabaran, karena tidak terdeteksi namun akhirnya Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka.

“Kalau beli biasanya siang, namun bagi pemasok tidak tentu karna melihat kebiasaannya saja”, ujarnya.

Sementara itu, untuk bandar tersendiri pihaknya dalam proses pengejaran dan waktu terdakat. Ia berjanji akan diamankan.

“Dalam proses pengungkapan perkara ini anggota Satresnarkoba menyelidiki selama 2 minggu. Dan hasil dari investigasi anggota, tersangka menggunakan cara-cara manual”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB