Simpan Sabu Di Sela Tembok, Residivis Kembali Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan kembali mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan residivis inisial MN (30 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. MN berhasil diringkus dirumahnya sekitar pukul 12:00 Wib, Kamis (11/07) kemarin.

Hal itu diungkap Polres Bangkalan melalui pers realease yang digelar di Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan bersama Kasatres Narkoba AKP Soekris Trihartono dan Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.

Baca juga Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti keseluruhan 127,6 gram, terbagi dalam beberapa klip plastik dan tiga timbangan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Dharmahusada Surabaya Diciduk

“Tersangka juga pernah tertangkap dan mengalami penahanan selama 6 tahun 2 bulan dalam kasus yang sama. Jadi tersangka ini termasuk residivis dan baru keluar Desember kemarin”, ujarnya.

Menurutnya, tindakan pelaku ini unik, karena pada saat mengedarkan atau menjual barang haram tidak menggunakan alat komunikasi Handphone, namun menggunakan alat manual dan barang bukti disimpan dalam sela-sela tembok.

Baca juga Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

“Jadi kalau dari penyuply atau pemasok hanya berpatokan pada kebiasaan yakni Jam, hari dan sebagainya. Kemudian untuk pembeli hanya kebiasaan datang kerumah, tidak menggunakan alat komunikasi begitupun kendaraan tersangka ini tidak menggunakan hanya jalan kaki”, terangnya.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu, Ibu Pekerja Petani Asal Sumenep Ini Berakhir di Sel Jeruji Besi

Untuk mengungkap kasus ini, kata Hendy, butuh keuletan dan kesabaran, karena tidak terdeteksi namun akhirnya Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka.

“Kalau beli biasanya siang, namun bagi pemasok tidak tentu karna melihat kebiasaannya saja”, ujarnya.

Sementara itu, untuk bandar tersendiri pihaknya dalam proses pengejaran dan waktu terdakat. Ia berjanji akan diamankan.

“Dalam proses pengungkapan perkara ini anggota Satresnarkoba menyelidiki selama 2 minggu. Dan hasil dari investigasi anggota, tersangka menggunakan cara-cara manual”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB