Simpan Sabu Di Sela Tembok, Residivis Kembali Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan kembali mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan residivis inisial MN (30 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. MN berhasil diringkus dirumahnya sekitar pukul 12:00 Wib, Kamis (11/07) kemarin.

Hal itu diungkap Polres Bangkalan melalui pers realease yang digelar di Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan bersama Kasatres Narkoba AKP Soekris Trihartono dan Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.

Baca juga Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti keseluruhan 127,6 gram, terbagi dalam beberapa klip plastik dan tiga timbangan.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

“Tersangka juga pernah tertangkap dan mengalami penahanan selama 6 tahun 2 bulan dalam kasus yang sama. Jadi tersangka ini termasuk residivis dan baru keluar Desember kemarin”, ujarnya.

Menurutnya, tindakan pelaku ini unik, karena pada saat mengedarkan atau menjual barang haram tidak menggunakan alat komunikasi Handphone, namun menggunakan alat manual dan barang bukti disimpan dalam sela-sela tembok.

Baca juga Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

“Jadi kalau dari penyuply atau pemasok hanya berpatokan pada kebiasaan yakni Jam, hari dan sebagainya. Kemudian untuk pembeli hanya kebiasaan datang kerumah, tidak menggunakan alat komunikasi begitupun kendaraan tersangka ini tidak menggunakan hanya jalan kaki”, terangnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mucikari Wikwik di Warkop Depan Hotel Surabaya

Untuk mengungkap kasus ini, kata Hendy, butuh keuletan dan kesabaran, karena tidak terdeteksi namun akhirnya Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka.

“Kalau beli biasanya siang, namun bagi pemasok tidak tentu karna melihat kebiasaannya saja”, ujarnya.

Sementara itu, untuk bandar tersendiri pihaknya dalam proses pengejaran dan waktu terdakat. Ia berjanji akan diamankan.

“Dalam proses pengungkapan perkara ini anggota Satresnarkoba menyelidiki selama 2 minggu. Dan hasil dari investigasi anggota, tersangka menggunakan cara-cara manual”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB