Simpan Sabu Di Sela Tembok, Residivis Kembali Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan saat menunjukkan barang bukti

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan kembali mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan residivis inisial MN (30 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. MN berhasil diringkus dirumahnya sekitar pukul 12:00 Wib, Kamis (11/07) kemarin.

Hal itu diungkap Polres Bangkalan melalui pers realease yang digelar di Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan bersama Kasatres Narkoba AKP Soekris Trihartono dan Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.

Baca juga Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti keseluruhan 127,6 gram, terbagi dalam beberapa klip plastik dan tiga timbangan.

Baca Juga :  Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Tersangka juga pernah tertangkap dan mengalami penahanan selama 6 tahun 2 bulan dalam kasus yang sama. Jadi tersangka ini termasuk residivis dan baru keluar Desember kemarin”, ujarnya.

Menurutnya, tindakan pelaku ini unik, karena pada saat mengedarkan atau menjual barang haram tidak menggunakan alat komunikasi Handphone, namun menggunakan alat manual dan barang bukti disimpan dalam sela-sela tembok.

Baca juga Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

“Jadi kalau dari penyuply atau pemasok hanya berpatokan pada kebiasaan yakni Jam, hari dan sebagainya. Kemudian untuk pembeli hanya kebiasaan datang kerumah, tidak menggunakan alat komunikasi begitupun kendaraan tersangka ini tidak menggunakan hanya jalan kaki”, terangnya.

Baca Juga :  Warga Sampang Gerebek Pria Masuk Rumah Istri Orang

Untuk mengungkap kasus ini, kata Hendy, butuh keuletan dan kesabaran, karena tidak terdeteksi namun akhirnya Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka.

“Kalau beli biasanya siang, namun bagi pemasok tidak tentu karna melihat kebiasaannya saja”, ujarnya.

Sementara itu, untuk bandar tersendiri pihaknya dalam proses pengejaran dan waktu terdakat. Ia berjanji akan diamankan.

“Dalam proses pengungkapan perkara ini anggota Satresnarkoba menyelidiki selama 2 minggu. Dan hasil dari investigasi anggota, tersangka menggunakan cara-cara manual”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB