Kota Cimahi, Masa Menunggu Sudah Berakhir, Sekda Definitif Resmi Dilantik

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2019 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat pelantikan Sekda Kota Cimahi yang baru (Dikdik Suratno Nugrahawan).

Suasana saat pelantikan Sekda Kota Cimahi yang baru (Dikdik Suratno Nugrahawan).

Cimahi, (regamedianews.com) – Setelah Muhamad Yani pensiun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Cimahi sekitar setahun yang lalu tidak langsung tergantikan, mencari figur penggati untuk mengisi kekosongan tidak semudah yang dikira, namun kini terjawab sudah.

Dikdik Suratno Nugrahawan yang sebelumnya sempat menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, kini resmi dilantik Walikota Cimahi Ajay M Priatna sebagai Sekretaris Daerah kota Cimahi, di aula Gedung A komplek perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (19/7/2019) kemarin.

Seusai pelantikan Ajay mengatakan, Sekda definitif yang baru saja dilantik, harus sudah langsung menggenjot program-program yang penerapannya belum optimal, juga harus menyesuaikan dengan ritme pekerjaan di Pemkot Cimahi.

“Pasti harus bisa langsung kerja, tentunya juga harus amanah dan sesuai tupoksi, harus merealisasikan program yang selama ini belum optimal”, ujarnya.

Ditempat yang sama Dikdik juga mengatakan, dirinya akan melanjutkan program kerja pemerintah daerah yang dirasa belum optimal, walaupun bukan hal yang mudah.

“Itu bukan tugas yang mudah, namun jadi tantangan untuk seluruh perangkat daerah, terlebih sudah ditentukan Sekda definitif”, ujar Dikdik.

Terkait, isu anggaran Pemerintah Kota Cimahi yang mengalami rasionalisasi, baginya tidak akan terlalu berpengaruh pada program pembangunan dan percepatan ekonomi daerah.

“Kenapa, karena setiap SKPD harus menentukan program yang menjadi skala prioritas, dan ini terus berproses, hingga mendapat jalan keluarnya. Saya optimis akan ada peningkatan penyerapan, karena pelaksanaan program pembangunan sistem pekerjaannya kontraktual”, kata Dikdik.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Desa Rohayu Membahayakan Warga

Untuk diketahui Selain Dikdik, Ajay juga melantik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yanuar yang menjabat sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) yang dijabat oleh Totong Solehudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) dan Eka Handayani dilantik menjadi salah satu Kasi Disperindagkoptan Kota Cimahi. (agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB