Mahasiswa KKN 15 UTM Ubah Minuman Legen Menjadi Permen

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2019 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan: Ibu-ibu PKK sedang mencoba cara membuat permen “Jagoan Neron” oleh Mahasiswa KKN 15 di Desa Maneron.

Pelatihan: Ibu-ibu PKK sedang mencoba cara membuat permen “Jagoan Neron” oleh Mahasiswa KKN 15 di Desa Maneron.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 15 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bersama dosen pembimbing Isna Ida Mardiana S.Pd.M.Pd mampu membuat inovasi baru dengan membuat minuman legen menjadi permen yang mereka sebut “Jagoan Neron”.

“Seperti yang diketahui, di Desa Maneron, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, memiliki produk unggulan yang melimpah yakni Siwalan yang tumbuh sangat subur di tanah Desa Maneron”, kata Faisol, Ketua Karang Taruna KKN 15 UTM, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga :  Cair 2 Bulan, Warga Gunung Rancak Penerima BLT DD Bersyukur

Namun, lanjut Faisol, warga sekitar masih kurang untuk mengembangkannya. Karena hal itu mahasiswa ini mengadakan pelatihan bersama ibu-ibu PKK, menciptakan produk permen dari legen yang bertujuan untuk membuat perekonomian warga Desa Maneron menjadi lebih meningkat.

“Permen “Jagoan Neron” sendiri terbuat dari gula merah khas Maneron yakni minuman legen, yang dihasilkan dari pohon siwalan lalu di proses beberapa jam hingga menjadi gula merah. Gula merah ini memiliki rasa yang khas sedikit kecut dan segar, karena murni terbuat dari legen”, jelas Faisol.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Launching Program MBG

Menurut Faisol, permen ini juga sangat aman untuk semua kalangan, karena bahan-bahan yang digunakan sangat aman dan tanpa pengawet sama sekali. “Nama ‘Jagoan Neron’ memiliki arti jagoannya Maneron, yang diharapkan dapat mengembangkan Desa Maneron ini”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB