Tak Mau Digusur, Warga Kampung Sekar Bunguh Bangkalan Minta Diperdayakan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan kedatangan sejumlah warga Kampung Sekar Bunguh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, Jumat (26/07/2019).

Kedatangan warga tersebut mengadu dan mengeluh Kepada komisi A (DPRD) Bangkalan, karena tanah tempat tinggalnya diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan dan BPWS untuk dibebaskan sebagai lahan pariwisata.

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kesini mengadu dan mengeluh kepada DPRD Bangkalan, soal penggusuran yang mulai di ukur-ukur oleh sejumlah pihak yakni BPN, Kepala Desa, Camat dan BPWS”, kata Ibnu Abdillah selaku kordinator Kampung Sekar Bunguh usai melakukan audensi.

Baca Juga :  Kamar Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Digeledah

Ia beranggapan pengukuran tersebut sudah melanggar undang-undang. Sebab tahapan undang-undang tidak dilakukan dengan benar. Ia juga menegaskan tidak ingin menjual tanah warga yang ditempatinya. Namun, ia minta bagaimana masyarakat disana untuk diperdayakan dan membiarkan warga tinggal ditempatnya dan jangan dipindah ketempat lain.

Baca juga Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Kunjungi Kampung Yakyu Merauke

“Saya baca di undang undang pengadaan lahan itu terdapat catatan, yakni terdapat, konsultasi, sosialisasi  dan segala macamnya. dan itu tidak dilaksanakan sehingga kami mengeluh ke wakil kami DPRD Bangkalan,” ujarnya.

“Kami jangan dilihat seperti sampah atau penyakit yang harus diamputasi. Kami pertanyakan dimana pemerintah? bila kami dianggap seperti itu. Pemerintah seharusnya memperdayakan warganya bukan malah melakukan seenaknya”, tegasnya.

Baca Juga :  Pertama Kali Sepanjang Sejarah, Kabupaten Sampang Raih WTP dari BPK RI

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Abdurrahman mewakili komisi A menerima kedatangan warga tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia juga mengatakan, hanya mengambil alih. sebab, anggota Komisi A tidak ada ditempat.

“Kebetulan karena Komisi A tidak ada ditempat, saya harus mengambil alih. Namun tetap, aduan mereka kami tampung dan akan kami sampaikan ke komisi A untuk ditindaklanjuti dengan mempertemukan semua pihak terkait pembebasan lahan tersebut untuk mendapat kejelasan”, ucapnya.

“Karena ini masih mendengar dari satu pihak, biar nanti jelas, kami akan panggil pihak-pihak terkait. Kami juga belum tau yang dimaksud panitia pembebasan lahan itu siapa saja. Nanti akan kami panggil semua”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB