Tak Mau Digusur, Warga Kampung Sekar Bunguh Bangkalan Minta Diperdayakan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan kedatangan sejumlah warga Kampung Sekar Bunguh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, Jumat (26/07/2019).

Kedatangan warga tersebut mengadu dan mengeluh Kepada komisi A (DPRD) Bangkalan, karena tanah tempat tinggalnya diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan dan BPWS untuk dibebaskan sebagai lahan pariwisata.

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

“Kami kesini mengadu dan mengeluh kepada DPRD Bangkalan, soal penggusuran yang mulai di ukur-ukur oleh sejumlah pihak yakni BPN, Kepala Desa, Camat dan BPWS”, kata Ibnu Abdillah selaku kordinator Kampung Sekar Bunguh usai melakukan audensi.

Ia beranggapan pengukuran tersebut sudah melanggar undang-undang. Sebab tahapan undang-undang tidak dilakukan dengan benar. Ia juga menegaskan tidak ingin menjual tanah warga yang ditempatinya. Namun, ia minta bagaimana masyarakat disana untuk diperdayakan dan membiarkan warga tinggal ditempatnya dan jangan dipindah ketempat lain.

Baca Juga :  Kemacetan di Kalianak Surabaya Jadi Atensi Unit Lantas Polsek Krembangan

Baca juga Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Kunjungi Kampung Yakyu Merauke

“Saya baca di undang undang pengadaan lahan itu terdapat catatan, yakni terdapat, konsultasi, sosialisasi  dan segala macamnya. dan itu tidak dilaksanakan sehingga kami mengeluh ke wakil kami DPRD Bangkalan,” ujarnya.

“Kami jangan dilihat seperti sampah atau penyakit yang harus diamputasi. Kami pertanyakan dimana pemerintah? bila kami dianggap seperti itu. Pemerintah seharusnya memperdayakan warganya bukan malah melakukan seenaknya”, tegasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Santunan Anggota DMI Sampang

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Abdurrahman mewakili komisi A menerima kedatangan warga tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia juga mengatakan, hanya mengambil alih. sebab, anggota Komisi A tidak ada ditempat.

“Kebetulan karena Komisi A tidak ada ditempat, saya harus mengambil alih. Namun tetap, aduan mereka kami tampung dan akan kami sampaikan ke komisi A untuk ditindaklanjuti dengan mempertemukan semua pihak terkait pembebasan lahan tersebut untuk mendapat kejelasan”, ucapnya.

“Karena ini masih mendengar dari satu pihak, biar nanti jelas, kami akan panggil pihak-pihak terkait. Kami juga belum tau yang dimaksud panitia pembebasan lahan itu siapa saja. Nanti akan kami panggil semua”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB