Tak Mau Digusur, Warga Kampung Sekar Bunguh Bangkalan Minta Diperdayakan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan kedatangan sejumlah warga Kampung Sekar Bunguh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, Jumat (26/07/2019).

Kedatangan warga tersebut mengadu dan mengeluh Kepada komisi A (DPRD) Bangkalan, karena tanah tempat tinggalnya diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan dan BPWS untuk dibebaskan sebagai lahan pariwisata.

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

“Kami kesini mengadu dan mengeluh kepada DPRD Bangkalan, soal penggusuran yang mulai di ukur-ukur oleh sejumlah pihak yakni BPN, Kepala Desa, Camat dan BPWS”, kata Ibnu Abdillah selaku kordinator Kampung Sekar Bunguh usai melakukan audensi.

Ia beranggapan pengukuran tersebut sudah melanggar undang-undang. Sebab tahapan undang-undang tidak dilakukan dengan benar. Ia juga menegaskan tidak ingin menjual tanah warga yang ditempatinya. Namun, ia minta bagaimana masyarakat disana untuk diperdayakan dan membiarkan warga tinggal ditempatnya dan jangan dipindah ketempat lain.

Baca Juga :  Ra Latif: Warga Bangkalan Yang Positif Corona Kesehatannya Membaik

Baca juga Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Kunjungi Kampung Yakyu Merauke

“Saya baca di undang undang pengadaan lahan itu terdapat catatan, yakni terdapat, konsultasi, sosialisasi  dan segala macamnya. dan itu tidak dilaksanakan sehingga kami mengeluh ke wakil kami DPRD Bangkalan,” ujarnya.

“Kami jangan dilihat seperti sampah atau penyakit yang harus diamputasi. Kami pertanyakan dimana pemerintah? bila kami dianggap seperti itu. Pemerintah seharusnya memperdayakan warganya bukan malah melakukan seenaknya”, tegasnya.

Baca Juga :  Gelar Istighosah dan Do'a Bersama, Kapolres Bangkalan: Semoga Pemilu 2019 Aman, Damai dan Sejuk

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Abdurrahman mewakili komisi A menerima kedatangan warga tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia juga mengatakan, hanya mengambil alih. sebab, anggota Komisi A tidak ada ditempat.

“Kebetulan karena Komisi A tidak ada ditempat, saya harus mengambil alih. Namun tetap, aduan mereka kami tampung dan akan kami sampaikan ke komisi A untuk ditindaklanjuti dengan mempertemukan semua pihak terkait pembebasan lahan tersebut untuk mendapat kejelasan”, ucapnya.

“Karena ini masih mendengar dari satu pihak, biar nanti jelas, kami akan panggil pihak-pihak terkait. Kami juga belum tau yang dimaksud panitia pembebasan lahan itu siapa saja. Nanti akan kami panggil semua”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB