Tak Mau Digusur, Warga Kampung Sekar Bunguh Bangkalan Minta Diperdayakan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan kedatangan sejumlah warga Kampung Sekar Bunguh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, Jumat (26/07/2019).

Kedatangan warga tersebut mengadu dan mengeluh Kepada komisi A (DPRD) Bangkalan, karena tanah tempat tinggalnya diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan dan BPWS untuk dibebaskan sebagai lahan pariwisata.

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kesini mengadu dan mengeluh kepada DPRD Bangkalan, soal penggusuran yang mulai di ukur-ukur oleh sejumlah pihak yakni BPN, Kepala Desa, Camat dan BPWS”, kata Ibnu Abdillah selaku kordinator Kampung Sekar Bunguh usai melakukan audensi.

Baca Juga :  Uji Kompetensi Cakades Digelar di UTM, Ketua TFPKD: Hasilnya Tunggu Senin

Ia beranggapan pengukuran tersebut sudah melanggar undang-undang. Sebab tahapan undang-undang tidak dilakukan dengan benar. Ia juga menegaskan tidak ingin menjual tanah warga yang ditempatinya. Namun, ia minta bagaimana masyarakat disana untuk diperdayakan dan membiarkan warga tinggal ditempatnya dan jangan dipindah ketempat lain.

Baca juga Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Kunjungi Kampung Yakyu Merauke

“Saya baca di undang undang pengadaan lahan itu terdapat catatan, yakni terdapat, konsultasi, sosialisasi  dan segala macamnya. dan itu tidak dilaksanakan sehingga kami mengeluh ke wakil kami DPRD Bangkalan,” ujarnya.

“Kami jangan dilihat seperti sampah atau penyakit yang harus diamputasi. Kami pertanyakan dimana pemerintah? bila kami dianggap seperti itu. Pemerintah seharusnya memperdayakan warganya bukan malah melakukan seenaknya”, tegasnya.

Baca Juga :  Ke Pangarengan, Kapolres Sampang Disuguhi Program Cegah Narkoba

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Abdurrahman mewakili komisi A menerima kedatangan warga tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia juga mengatakan, hanya mengambil alih. sebab, anggota Komisi A tidak ada ditempat.

“Kebetulan karena Komisi A tidak ada ditempat, saya harus mengambil alih. Namun tetap, aduan mereka kami tampung dan akan kami sampaikan ke komisi A untuk ditindaklanjuti dengan mempertemukan semua pihak terkait pembebasan lahan tersebut untuk mendapat kejelasan”, ucapnya.

“Karena ini masih mendengar dari satu pihak, biar nanti jelas, kami akan panggil pihak-pihak terkait. Kami juga belum tau yang dimaksud panitia pembebasan lahan itu siapa saja. Nanti akan kami panggil semua”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB