Tak Mau Digusur, Warga Kampung Sekar Bunguh Bangkalan Minta Diperdayakan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan saat menerima aduan masyarakat di ruang Komisi A.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan kedatangan sejumlah warga Kampung Sekar Bunguh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, Jumat (26/07/2019).

Kedatangan warga tersebut mengadu dan mengeluh Kepada komisi A (DPRD) Bangkalan, karena tanah tempat tinggalnya diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan dan BPWS untuk dibebaskan sebagai lahan pariwisata.

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kesini mengadu dan mengeluh kepada DPRD Bangkalan, soal penggusuran yang mulai di ukur-ukur oleh sejumlah pihak yakni BPN, Kepala Desa, Camat dan BPWS”, kata Ibnu Abdillah selaku kordinator Kampung Sekar Bunguh usai melakukan audensi.

Baca Juga :  76 Kepala Sekolah Dasar di Sampang Masih Menjabat Plt

Ia beranggapan pengukuran tersebut sudah melanggar undang-undang. Sebab tahapan undang-undang tidak dilakukan dengan benar. Ia juga menegaskan tidak ingin menjual tanah warga yang ditempatinya. Namun, ia minta bagaimana masyarakat disana untuk diperdayakan dan membiarkan warga tinggal ditempatnya dan jangan dipindah ketempat lain.

Baca juga Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Kunjungi Kampung Yakyu Merauke

“Saya baca di undang undang pengadaan lahan itu terdapat catatan, yakni terdapat, konsultasi, sosialisasi  dan segala macamnya. dan itu tidak dilaksanakan sehingga kami mengeluh ke wakil kami DPRD Bangkalan,” ujarnya.

“Kami jangan dilihat seperti sampah atau penyakit yang harus diamputasi. Kami pertanyakan dimana pemerintah? bila kami dianggap seperti itu. Pemerintah seharusnya memperdayakan warganya bukan malah melakukan seenaknya”, tegasnya.

Baca Juga :  Kuota Pupuk Naik, Disperta Sampang Belum Berlakukan Kartu Tani

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Abdurrahman mewakili komisi A menerima kedatangan warga tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia juga mengatakan, hanya mengambil alih. sebab, anggota Komisi A tidak ada ditempat.

“Kebetulan karena Komisi A tidak ada ditempat, saya harus mengambil alih. Namun tetap, aduan mereka kami tampung dan akan kami sampaikan ke komisi A untuk ditindaklanjuti dengan mempertemukan semua pihak terkait pembebasan lahan tersebut untuk mendapat kejelasan”, ucapnya.

“Karena ini masih mendengar dari satu pihak, biar nanti jelas, kami akan panggil pihak-pihak terkait. Kami juga belum tau yang dimaksud panitia pembebasan lahan itu siapa saja. Nanti akan kami panggil semua”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB