Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Sekda Jabar Digeladah KPK Kembali

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi perumahan Sekda Jabar, Kompleks Fadjar Raya, Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi.

Lokasi perumahan Sekda Jabar, Kompleks Fadjar Raya, Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan rumah Iwa Karmiwa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Pasca dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK baru-baru ini.

Penetapan tersebut karena diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) Kabupaten Bekasi.

KPK menggeledah rumah tersangka didaerah Kompleks Fadjar Raya, Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi, Kamis (1/8/2019) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RT 3 RW 24, Yuki Rukanda (65) mengatakan, tujuh anggota KPK dikawal dua polisi bersenjata datang ke rumah berlantai dua itu sekitar pukul 10.00 Wib. Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: TNI-Polri Akan Terus Menjadi Benteng Keutuhan NKRI

“Jam 11.00 sudah keluar lagi, mereka (petugas KPK) datang bawa dua koper, kelihatannya enggak banyak barang yang diambil”, kata Yuki saat ditemui di kediamannya.

Ia yang mendampingi penggeledahan mengatakan, penyidik KPK memeriksa semua ruangan dan isi lemari. “Rumahnya kosong, selama ini hanya pekerjanya saja yang sering keluar masuk”, ucap Yuki.

Pada Rabu 31 Juli kemarin, Tim KPK menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate. Selain itu ruang kerja staf dan sekpri Iwa turut menjadi incaran penggeledahan KPK. KPK menyita 2 koper dan 1 dus berisi dokumen. Namun KPK belum menyebutkan detail dokumen apa saja yang disita.

Baca Juga :  Bersama PSBB, Jurnalis Center Pamekasan Edukasi Prokes Sambil Berbagi Pada Abang Becak

Penetapan tersangka Iwa itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

OTT sebelumnya itu menjerat Neneng Hassanah Yasin yang merupakan mantan bupati Bekasi. Setidaknya ada 9 orang yang dijerat KPK termasuk Neneng dan telah diadili. (agil)

Berita Terkait

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB