Kantongi Narkoba, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR saat diamankan dimapolsek setempat

Tersangka MR saat diamankan dimapolsek setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali ciduk pengedar barang haram inisial MR (26 th) warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, di Jl. Raya Trunojoyo, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura (6/8/2019).

MR diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kamal sekitar pukul 15.30 Wib, ketika petugas melaksanakan patroli di sekitar Jl. Raya Telang. Kemudian petugas mendapati MR terlihat mencurigakan. Lalu anggota kepolisian melakukan pengejaran dan menangkap MR.

Baca Juga :  Insan Pemasyarakatan Donorkan Darah Demi Kemanusiaan

“Terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Kamal guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, kata Kapolsek Kamal, AKP H. Abdul Kadir, Selasa (6/8/2019).

Pada saat digeledah, MR kedapatan sedang menyimpan atau membawa barang jenis sabu yang disimpan di dalam Jaket parasit kantong sebelah kiri warna abu-abu.

Baca Juga :  Lanjutkan Program Perekeman e-KTP, Kali Ini Dispenduk Capil dan PWS Datangi SMAN 1 Torjun

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah klip plastik kecil yang diduga berisi sabu berat 1,20 Gram dan 1 buah jaket parasit warna abu – abu. Tersangka dijerat pasal 112  UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB