Gadis Cantik Asal Gresik Nyabu di Bangkalan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat  di amankan di mapolres setempat

Tersangka saat di amankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – LR (19 th) warga Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, diringkus satuan unit Reskrim Polsek Klampis karena kedapatan berpesta barang haram jenis sabu di dalam kamar rumah di Desa  Ler Gunung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jumat (9/8/2019).

Perempuan yang memiliki dua identitas Gresik dan Malang itu diamankan sekitar pukul 14,00 Wib, di dalam kamar rumah Desa Ler Gunung, Klampis, Bangkalan.

“Unit Serse polsek klampis mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada penyalahgunaan narkoba di dalam sebuah rumah yang ditempati LR di Desa Ler Gunung. Ketika petugas mendatangi tempat tersebut, mendapati LR didalam kamarnya dan barang bukti”, kata Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Menurut pengakuan tersangka, sabu yang genggamnya akan di konsumsi dua kali yaitu pada pukul 12.00 Wib, dan pukul 13. 45 Wib, bersama rekannya yang bernama Ella, Rohmat, Arman dan Satu orang yang tidak dikenal.

“Namun saat tersangka ditangkap ke empat orang tersebut sedang keluar rumah”, tandasnya.

Hasil penangkapan tersebut, petugas behasil mengamankan barang bukti 1 buah kantong plastik klip kecil berisi kristal bening di duga sabu-sabu dengan berat kotor 0,27gram.

Baca Juga :  Bacok Teman Sendiri, Pria Asal Jember di Bekuk Polisi

“Dan 1 buah kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 buah pipet kaca bekas pakai terdapat sisa sabu berat kotor 2,73 gram, 2 buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 buah botol alkohol warna Hijau terdapat sumbu pada tutupnya, 1 botol plastik warna bening lengkap dengan sedotannya, 2  buah korek api masing2 warna Biru dan Kuning”, pungkasnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (sfk/tfk)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB