Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2019 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih.

Suasana saat berlangsung prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih.

Blitar, (regamedianews.com) – Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019 -2024, digelar dalam paripurna dan pelantikan, Selasa (27/08/2019).

Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Ketua PN Blitar, Jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, KPUD dan Bawaslu menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar.

Agenda rapat paripurna dimulai dengan pembukaan dan pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang, pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, menandatangani Berita Acara pengambilan sumpah/janji, pengumuman Pimpinan DPRD Sementara, penyerahan Pimpinan DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan yang lama kepada Pimpinan Sementara, sambutan Pimpinan DPRD Sementara dan terakhir Bupati Blitar menyampaikan sambutan Gubernur Jatim.

Baca Juga :  Sebanyak 1.038 Kendaraan Angkutan Umum di Bangkalan Belum Lakukan Uji Kir

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan keanggotaan dewan tahun 2014-2019, Suwito menyampaikan, hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatannya. Dan selama pengabdiannya, DPRD telah berusaha dan melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

“Dewan masa jabatan 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan antara lain produk keputusan DPRD sebanyak 141 Keputusan, 58 Persetujuan Perda dan Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 133 Keputusan,” kata Suwito saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Motuba Sukses Gelar Pertemuan Perdana Area Jatim

50 anggota DPRD kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 terdiri dari 19 orang dari PDIP, 9 orang dari PKB, 6 orang dari PAN, 6 orang dari partai Gerindra 3 orang dari Partai Golkar 2 orang dari Partai Demokrat 2 orang dari Partai Nasdem 1 orang masing-masing dari Partai Keadilan Sejahtera dan PPP.

Untuk diketahui sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 yang dilantik dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024, dengan nomor No: 171.409/981/011.2/2019 tanggal 19 Agustus 2019. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB