Daerah  

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024

Suasana saat berlangsung prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih.

Blitar, (regamedianews.com) – Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019 -2024, digelar dalam paripurna dan pelantikan, Selasa (27/08/2019).

Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Ketua PN Blitar, Jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, KPUD dan Bawaslu menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar.

Agenda rapat paripurna dimulai dengan pembukaan dan pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang, pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, menandatangani Berita Acara pengambilan sumpah/janji, pengumuman Pimpinan DPRD Sementara, penyerahan Pimpinan DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan yang lama kepada Pimpinan Sementara, sambutan Pimpinan DPRD Sementara dan terakhir Bupati Blitar menyampaikan sambutan Gubernur Jatim.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan keanggotaan dewan tahun 2014-2019, Suwito menyampaikan, hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatannya. Dan selama pengabdiannya, DPRD telah berusaha dan melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

“Dewan masa jabatan 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan antara lain produk keputusan DPRD sebanyak 141 Keputusan, 58 Persetujuan Perda dan Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 133 Keputusan,” kata Suwito saat memimpin rapat.

50 anggota DPRD kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 terdiri dari 19 orang dari PDIP, 9 orang dari PKB, 6 orang dari PAN, 6 orang dari partai Gerindra 3 orang dari Partai Golkar 2 orang dari Partai Demokrat 2 orang dari Partai Nasdem 1 orang masing-masing dari Partai Keadilan Sejahtera dan PPP.

Untuk diketahui sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 yang dilantik dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024, dengan nomor No: 171.409/981/011.2/2019 tanggal 19 Agustus 2019. (Mst/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *