Tarif Air PDAM Mahal, Warga Suruhwadang Hearing Ke DPRD Kabupaten Blitar

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat puluhan pelanggan pengguna air PDAM hearing di terima ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto.

Suasana saat puluhan pelanggan pengguna air PDAM hearing di terima ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto.

Blitar, (regamedianews.com) – Tarif air PDAM dirasa mahal, Puluhan perwakilan pelanggan pengguna air PDAM dari Desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Mereka datang untuk meminta hearing dengan wakil rakyat di kantor DPRD Kabupaten Blitar yang ada di Jl. Kota Baru No. 10 Kanigoro Jum’at (20/09/2019) sore.

Dalam hearing tersebut, masyarakat Desa Suruhwadang mengadukan keluhannya tentang tarif penggunaan air PDAM yang ada didesanya, dengan artian tarif Rp. 6100 per meter kubik diharapkan bisa turun.

Baca Juga :  Polisi Akan Panggil Saksi Kasus Asusila Oknum Kepsek di Bangkalan

“Kami datang ke dewan ini menyampaikan aspirasi masyarakat, dengan harapan keinginan warga bisa terealisasi, sehingga masyarakat Suruhwadang tidak keberatan dengan tarif air PDAM”, papar Suwarto koordinator warga.

Lebih lanjut Suwarto mengungkapkan, kebutuhan air di desanya memang luar biasa, apalagi di desanya basisnya peternak dalam hal penggunaan air satu peternak mungkin bisa membutuhkan ratusan kubik, bahkan ribuan kubik perbulannya.

“Kami berharap kepada dewan supaya mempertimbangkan apa yang menjadi keluhan warga, sehingga nantinya dewan bisa menyampaikan dan menindaklanjuti ke pemerintah daerah bersama PDAM supaya aspirasi dari kami cepat terealisasi,” tandasnya.

Baca Juga :  IB Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Sementara Suwito menyampaikan, secepatnya akan kami komunikasikan dengan pemerintah Kabupaten Blitar dan dengan pihak PDAM supaya apa yang menjadi keluhan warga secepatnya bisa dicarikan solusi.

“Permasalahan ini akan kami diskusikan dengan Bupati. Tentunya dalam hearing ini akan kami administrasikan sebagai dasar untuk komunikasi dengan Bupati maupun PDAM Kabupaten Blitar”, pungkas Suwito. (Mst/Adv)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB