Tarif Air PDAM Mahal, Warga Suruhwadang Hearing Ke DPRD Kabupaten Blitar

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat puluhan pelanggan pengguna air PDAM hearing di terima ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto.

Suasana saat puluhan pelanggan pengguna air PDAM hearing di terima ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto.

Blitar, (regamedianews.com) – Tarif air PDAM dirasa mahal, Puluhan perwakilan pelanggan pengguna air PDAM dari Desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Mereka datang untuk meminta hearing dengan wakil rakyat di kantor DPRD Kabupaten Blitar yang ada di Jl. Kota Baru No. 10 Kanigoro Jum’at (20/09/2019) sore.

Dalam hearing tersebut, masyarakat Desa Suruhwadang mengadukan keluhannya tentang tarif penggunaan air PDAM yang ada didesanya, dengan artian tarif Rp. 6100 per meter kubik diharapkan bisa turun.

Baca Juga :  Buang Anggaran, Pustu Tolang Sampang Dibiarkan Rusak Tak Ditempati

“Kami datang ke dewan ini menyampaikan aspirasi masyarakat, dengan harapan keinginan warga bisa terealisasi, sehingga masyarakat Suruhwadang tidak keberatan dengan tarif air PDAM”, papar Suwarto koordinator warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Suwarto mengungkapkan, kebutuhan air di desanya memang luar biasa, apalagi di desanya basisnya peternak dalam hal penggunaan air satu peternak mungkin bisa membutuhkan ratusan kubik, bahkan ribuan kubik perbulannya.

“Kami berharap kepada dewan supaya mempertimbangkan apa yang menjadi keluhan warga, sehingga nantinya dewan bisa menyampaikan dan menindaklanjuti ke pemerintah daerah bersama PDAM supaya aspirasi dari kami cepat terealisasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Tanggapan Rektor UTM Perihal Sindikat Begal Melibatkan Satpam UTM

Sementara Suwito menyampaikan, secepatnya akan kami komunikasikan dengan pemerintah Kabupaten Blitar dan dengan pihak PDAM supaya apa yang menjadi keluhan warga secepatnya bisa dicarikan solusi.

“Permasalahan ini akan kami diskusikan dengan Bupati. Tentunya dalam hearing ini akan kami administrasikan sebagai dasar untuk komunikasi dengan Bupati maupun PDAM Kabupaten Blitar”, pungkas Suwito. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB