Bangkalan, (regamedianews.com) – Bertempat di Mapolres Bangkalan, Waka Polres Bangkalan pimpin Gebyar Expo Barang Bukti hasil temuan dan hasil perkembangan dari kasus curas, Selasa (24/9/2019).
“Kami menyampaikan kepada masyarakat yang merasa memiliki R2 dan R4 sesuai surat kepemilikan silahkan ambil di Mapolres Bangkalan”, kata Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan saat pers realease di Mapolres Bangkalan.
Ketentuan mengambil barang tersebut, Hendy juga mengatakan agar masyarakat melengkapi bukti kepemilikan meliputi membawa BPKB, STNK dan surat tanda lapor.
“Dengan membawa dan melengkapi surat – surat kendaraan,” terangnya.
Gebyar Expo Barang Bukti tersebut total kendaraan R2 ada 14 kendaraan dan satu kendaraan R4.
“Ini ada 13 barang temuan dan dua hasil perkembangan dari kasus curas yang dikawal Satreskim. Masyarakat yang bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan maka kami serahkan”, pungkasnya. (sfn/tfk)