Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu, Warga Ketapang Sampang Ini Mengaku Tidak Tau Milik Siapa

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HN, saat press release di halaman Mapolres Sampang.

HN, saat press release di halaman Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Seorang warga Rabiyan Ketapang HN (32) ditangkap polisi saat kedapatan membawa sabu seberat 6,20 gram didalam mobil Avanza putih yang dikendarainya.

HN ditangkap di pinggir jalan raya Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, pada Sabtu 21 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 malam.

Didepan petugas NH tak mengakui perbuatannya, dirinya mengaku tak tahu menahu darimana asal barang haram yang ditemukan tersebut.

“Saya juga heran kenapa barang itu bisa ada di dalam mobil saya. Mungkin sabu itu milik setan atau jin,” cetusnya saat press release didepan Mapolres Sampang, Selasa (24/3/20).

Sementara Wakapolres Sampang Kompol M Lutfi mengatakan, meskipun tersangka tidak mengakui, namun menurutnya proses yang dilakukan aparat sudah sesuai prosedur.

“Jika pelaku berkilah dan tidak mengakui perbuatannya itu hal biasa. Tapi yang jelas tindakan petugas sudah sesuai prosedur,” tuturnya.

Baca Juga :  Kisah Warga Robatal, Diimingi Jadi PNS, Uang 50 Juta Hingga Kini Tak Jelas

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat 6,20 gram, timbangan elektrik, hp, dan plastik berwarna hitam.

HN disangkakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda minimal 1 milliar dan maksimal 10 milliar rupiah. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB