Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu, Warga Ketapang Sampang Ini Mengaku Tidak Tau Milik Siapa

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HN, saat press release di halaman Mapolres Sampang.

HN, saat press release di halaman Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Seorang warga Rabiyan Ketapang HN (32) ditangkap polisi saat kedapatan membawa sabu seberat 6,20 gram didalam mobil Avanza putih yang dikendarainya.

HN ditangkap di pinggir jalan raya Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, pada Sabtu 21 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 malam.

Didepan petugas NH tak mengakui perbuatannya, dirinya mengaku tak tahu menahu darimana asal barang haram yang ditemukan tersebut.

Baca Juga :  Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

“Saya juga heran kenapa barang itu bisa ada di dalam mobil saya. Mungkin sabu itu milik setan atau jin,” cetusnya saat press release didepan Mapolres Sampang, Selasa (24/3/20).

Sementara Wakapolres Sampang Kompol M Lutfi mengatakan, meskipun tersangka tidak mengakui, namun menurutnya proses yang dilakukan aparat sudah sesuai prosedur.

“Jika pelaku berkilah dan tidak mengakui perbuatannya itu hal biasa. Tapi yang jelas tindakan petugas sudah sesuai prosedur,” tuturnya.

Baca Juga :  Sempat Dicuri, Seekor Sapi Milik Warga Sumenep Tak Jadi Hilang

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat 6,20 gram, timbangan elektrik, hp, dan plastik berwarna hitam.

HN disangkakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda minimal 1 milliar dan maksimal 10 milliar rupiah. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB