Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu, Warga Ketapang Sampang Ini Mengaku Tidak Tau Milik Siapa

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HN, saat press release di halaman Mapolres Sampang.

HN, saat press release di halaman Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Seorang warga Rabiyan Ketapang HN (32) ditangkap polisi saat kedapatan membawa sabu seberat 6,20 gram didalam mobil Avanza putih yang dikendarainya.

HN ditangkap di pinggir jalan raya Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, pada Sabtu 21 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 malam.

Didepan petugas NH tak mengakui perbuatannya, dirinya mengaku tak tahu menahu darimana asal barang haram yang ditemukan tersebut.

Baca Juga :  Hari Ini, Polres Sampang Akan Ungkap Kasus Pembunuhan di Paopale Laok

“Saya juga heran kenapa barang itu bisa ada di dalam mobil saya. Mungkin sabu itu milik setan atau jin,” cetusnya saat press release didepan Mapolres Sampang, Selasa (24/3/20).

Sementara Wakapolres Sampang Kompol M Lutfi mengatakan, meskipun tersangka tidak mengakui, namun menurutnya proses yang dilakukan aparat sudah sesuai prosedur.

“Jika pelaku berkilah dan tidak mengakui perbuatannya itu hal biasa. Tapi yang jelas tindakan petugas sudah sesuai prosedur,” tuturnya.

Baca Juga :  Gegara Razia, PSK Bertarif 250 Ribu Di Sampang Gagal Indehoy

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat 6,20 gram, timbangan elektrik, hp, dan plastik berwarna hitam.

HN disangkakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda minimal 1 milliar dan maksimal 10 milliar rupiah. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB