Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu, Warga Ketapang Sampang Ini Mengaku Tidak Tau Milik Siapa

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HN, saat press release di halaman Mapolres Sampang.

HN, saat press release di halaman Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Seorang warga Rabiyan Ketapang HN (32) ditangkap polisi saat kedapatan membawa sabu seberat 6,20 gram didalam mobil Avanza putih yang dikendarainya.

HN ditangkap di pinggir jalan raya Dusun Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, pada Sabtu 21 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 malam.

Didepan petugas NH tak mengakui perbuatannya, dirinya mengaku tak tahu menahu darimana asal barang haram yang ditemukan tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendera HUT RI Ke 73, Ini Pesan Kapolres Sampang

“Saya juga heran kenapa barang itu bisa ada di dalam mobil saya. Mungkin sabu itu milik setan atau jin,” cetusnya saat press release didepan Mapolres Sampang, Selasa (24/3/20).

Sementara Wakapolres Sampang Kompol M Lutfi mengatakan, meskipun tersangka tidak mengakui, namun menurutnya proses yang dilakukan aparat sudah sesuai prosedur.

“Jika pelaku berkilah dan tidak mengakui perbuatannya itu hal biasa. Tapi yang jelas tindakan petugas sudah sesuai prosedur,” tuturnya.

Baca Juga :  Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu seberat 6,20 gram, timbangan elektrik, hp, dan plastik berwarna hitam.

HN disangkakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda minimal 1 milliar dan maksimal 10 milliar rupiah. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB