Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar) DPRD Kabupaten Sampang tentang realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, salah satunya yakni pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) ke setiap Puskesmas.
Hal itu membuat anggota Banggar DPRD Kabupaten Sampang Baihaki dari Fraksi PKB mengunjungi salah satu Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Karang Penang, dengan maksud guna memastikan APD tersebut apakah sudah direalisasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pasalnya, DPRD Kabupaten Sampang sebelumnya mendapat laporan bahwa sejumlah tenaga medis dan relawan Covid-19 dibeberapa Puskesmas belum menerima APD, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu proses penanganan penyebaran Covid-19.
“Dari hasil rapat Banggar DPRD Sampang dengan TAPD, dinas terkait menyebutkan sebanyak 500 APD telah didistribusikan ke setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Sampang. Maka dari itu, saya menkroscek dan memastikan langsung kebenarannya,” ujar Baihaki kepada regamedianews.com, Minggu (10/5).
Dari hasil kunjungannya ke Puskesmas Karang Penang, kata Baihaki, ia membenarkan jika APD Covid-19 telah sampai di puskesmas tersebut. Namun, dalam hal ini bukan berarti pihaknya bisa membenarkan seluruh Puskesmas telah menerima APD, melainkan perlu sinergitas anggota DPRD Sampang untuk mengkroscek kebenarannya.
“Mengingat jumlah yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang mencapai hingga 137 miliar. Dari jumlah anggaran tersebut, Pemkab Sampang telah menyediakan anggaran pengadaan APD sebesar Rp.2.213.600.000 untuk pengobatan habis pakai dan alkes,” jelas Baihaki.
Namun, anggota DPRD Sampang dari fraksi PKB ini berharap kepada seluruh OPD, terutama Satgas Penanganan Covid-19 memaksimalkan kinerjanya. Jangan sampai ditengah pandemi Covid-19 ini ada oknum yang mengambil keuntungan dari anggaran tersebut.
Lebih lanjut Baihaki menegaskan, apabila dikemudian hari ditemukan ada oknum melakukan dugaan tindak pidana korupsi dari anggaran penanganan Covid-19, pihaknya akan mengusut tuntas perbuatan oknum tersebut. Karena hal ini adalah amanat Undang-Undang dari Pemerintah Pusat.
“Jadi, kami harap kepada seluruh Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, agar tidak melakukan hal-hal yang berbau korupsi, tentunya tidak mengambil keuntungan ditengah pandemi Covid-19, karena jika tidak saya do’akan oknum tersebut mendapat laknat dari Allah SWT,” pungkas Baihaki anggota DPRD Sampang dari Dapil V ini. (red)