Komisi III DPRD Pamekasan Usulkan Pemkab Membuat Rumah Masa Depan Bagi Warga Miskin & Jompo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan saat menyambangi seorang kakek yang sakit, tidak punya anak dan tidak mempunyai biaya untuk berobat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan saat menyambangi seorang kakek yang sakit, tidak punya anak dan tidak mempunyai biaya untuk berobat.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kepedulian terhadap warga miskin dan warga jompo yang ada di Kabupaten Pamekasan tentunya harus menjadi tanggung jawab Pemerintah setempat, baik kebutuhan maupun kesehatannya.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail. Menurutnya, karena di Kabupaten Pamekasan masih banyak warga miskin maupun warga jompo yang tidak tersentuh bantuan Pemerintah.

“Salah satunya seperti Heriyanto Santoso, beliau adalah seorang kakek yang hidup berdua dengan istrinya di Jl. Masjid Pagenden, Kelurahan Jucangcang, Pamekasan. Beliau sakit sudah lama dan tidak punya biaya untuk berobat,” ujar Ismail, Senin (11/5/20).

lebih lanjut anggota DPR dari fraksi Demokrat ini mengungkapkan, kakek tersebut tidak mempunyai anak dan selama ini dirinya diurus oleh keponakannya. Warga seperti inilah yang harus menjadi perhatian Pemerintah.

“Sebelumnya kami sudah mengusulkan kepada Pemkab Pamekasan, agar membuat rumah singgah atau rumah masa depan untuk warga yang kurang mampu, warga jompo dan warga yang tidak mempunya sanak family, karena hal itu menjadi tanggung pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemilu 2019, Selain APK, KPU Juga Fasilitasi Iklan Kampanye

Pihaknya berharap Pemkab Pamekasan mendata semua warga yang hidupnya serba kekurangan (miskin), jompo dan warga sebatang kara, karena dalam hal kebutuhannya serta kesehatannya bisa dibiayai dengan APBD.

“Seperti di Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya. Jadi, pemerintah setempat menciptakan trobosan baru dalam bentuk kepeduliannya, dengan cara membuat rumah singgah ataupun rumah masa depan. Saya berharap Pemkab Pamekasan segera mendata ulang, jangan sampai ada warga yang terlantar, kelaparan, apalagi sampai ada warga yang meninggal karena kelaparan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB