Kasus Ke-3 Covid-19 di Bangkalan Kembali Sembuh, 4 Orang Bisa Pulang

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasien ke-3 Positif Virus Corona di Kabupaten Bangkalan kembali dinyatakan sembuh setelah dilakukan perawatan panjang di RSUD Syarifah Ambamib Rato Ebuh Bangkalan.

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein menyampaikan riwayat Ummi Astuti (42) pasien ke-3 yang telah dinyatakan sembuh dan di pulangkan. Menurutnya, berawal dari mengikuti pelatihan petugas haji di Asrama Haji Surabaya tgl 8 – 19 Maret 2020.

“Empat peserta termasuk dr. Ummi dinyatakan positif covid-19 dan 10 peserta dinyatakan PDP. Kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan langsung melakukan telusur terhadap semua peserta pelatihan,” katanya, Rabu (13/5/20).

Tanggal 4 April 2020, kata Agus, dr.Ummi menjalani pemeriksaan Rapid Test di RS Syamrabu Bangkalan dengan hasil Reaktif sehingga diwajibkan melakukan isolasi mandiri.

“Tanggal 6 April 2020 dr.Ummi yang juga sebagai tenaga medis melakukan pemeriksaan SWAB / PCR di RS Unair Surabaya secara mandiri,” jelasya.

Pasca melakukan tes mandiri, lanjut Agus, tanggal 10 April 2020, hasil pemeriksaan SWAB keluar dan dinyatakan POSITIF Covid 19 malam harinya jam 23.30 langsung dirujuk ke RS Syamrabu Bangkalan.

Baca Juga :  DLH Siapkan 7 Program Guna Menjadikan Sampang Hebat Bermartabat

“Kemudian dilakukan tes kembali pada Tanggal 28 April 2020 hasil swab ke 2 post terapy masih positif. Dan tanggal 30 April 2020 swab ke 3 post terapy dinyatakan negatif. Setelah itu dilakukan tes kembali pada tanggal 11 Mei 2020 swab ke 4 dinyatakan negatif.

“Dan hari ini Selasa, 12 Mei 2020 kemarin, dr. Ummi Astuti asal Klampis dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang,” pungkasnya. (sfn/tdk)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB