Walikota Bekasi Ingatkan Ormas Jangan Aneh-Aneh Minta THR

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi (Rahmat Effendi).

Walikota Bekasi (Rahmat Effendi).

Bekasi, (regamedianews.com) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal organisasi masyarakat yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di wilayah setempat. Ia ingatkan, mestinya jangan ada permohonan THR di tengah pandemi virus corona.

“Dalam situasi seperti ini, kita jangan melakukan yang aneh-aneh. Keadaannya sudah serba sulit begini, kita terima apa adanya aja,” kata Rahmat Effendi saat dihubungin, pada Rabu (13/5/20).

Sebelumnya sebuah ormas kedapatan meminta THR kepada pengusaha. Dalam surat permohonannya, ormas tersebut mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur, Danramil Bekasi Timur, dan Camat Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya telah memanggil ormas tersebut untuk menarik surat permohonan THR yang telah disebar kepada pengusaha di empat kelurahan.

“Sudah tak panggil, apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam,” kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/5).

Baca Juga :  Transparansi Pemdes Gili Anyar Dalam Penyaluran BLT Dana Desa

Dalam surat yang beredar, ormas tersebut meminta THR kepada pengusaha demi kesejahteraan anggotanya yang berdomisili di wilayah Bekasi Timur. Di akhir surat ada tembusan Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur hingga Danramil Bekasi Timur.

“Tak suruh narik lagi, dan bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukkan nama-nama pejabat tembusan tidak izin,” kata Sutoyo. (Deddy/rd)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB