Walikota Bekasi Ingatkan Ormas Jangan Aneh-Aneh Minta THR

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi (Rahmat Effendi).

Walikota Bekasi (Rahmat Effendi).

Bekasi, (regamedianews.com) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal organisasi masyarakat yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di wilayah setempat. Ia ingatkan, mestinya jangan ada permohonan THR di tengah pandemi virus corona.

“Dalam situasi seperti ini, kita jangan melakukan yang aneh-aneh. Keadaannya sudah serba sulit begini, kita terima apa adanya aja,” kata Rahmat Effendi saat dihubungin, pada Rabu (13/5/20).

Sebelumnya sebuah ormas kedapatan meminta THR kepada pengusaha. Dalam surat permohonannya, ormas tersebut mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur, Danramil Bekasi Timur, dan Camat Bekasi Timur.

Baca Juga :  Dua Pemain Pilar Madura United Siap Berlaga Hadapi Persib Bandung

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengatakan, pihaknya telah memanggil ormas tersebut untuk menarik surat permohonan THR yang telah disebar kepada pengusaha di empat kelurahan.

“Sudah tak panggil, apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam,” kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/5).

Baca Juga :  Satgas TMMD Bangkalan Atasi Kekeringan dengan Buat Sumur Serapan

Dalam surat yang beredar, ormas tersebut meminta THR kepada pengusaha demi kesejahteraan anggotanya yang berdomisili di wilayah Bekasi Timur. Di akhir surat ada tembusan Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur hingga Danramil Bekasi Timur.

“Tak suruh narik lagi, dan bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukkan nama-nama pejabat tembusan tidak izin,” kata Sutoyo. (Deddy/rd)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB