Cimahi, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Cimahi sekarang sudah menyegel area Pasar Antri Baru (PAB) jalan Sriwijaya Kota Cimahi, setelah hasil test swab menyatakan positif Covid-19 terhadap para pedagang PAB.
Penyegelan pasar dilakukan, setelah Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Pemadam (Damkar) Kota Cimahi mendapatkan arahan Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19, Ajay M Priatna.
Kepala Dishub Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan, setelah mendengar kabar hasil swab test terhadap pedagang yang menunjukkan ada kasus positif Covis-19, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
“Mendapat arahan Ketua Gugus Kota Cimahi, kami langsung menuju pasar untuk segera melakukan penutupan akses ke dalam pasar dan terminal. Selain itu, Damkar bersama BPBD, melakukan penyemprotan disinfektan,” katanya saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (25/05/20).
Dikatakannya, penutupan akses pintu masuk ke area PAB ditandai dengan Satpol PP line dan pembatas jalan. Penutupannya sampai 14 hari kedepan sesuai aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Sekarang, pedagang tidak boleh masuk area pasar sampai 14 hari kedepan. Tidak hanya itu, spanduk-spanduk sosialisasi juga sudah dipasang,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, saat penutupan dilaksanakan turut disaksikan pihak pengelola dan koordinasi pedagang Pasar Antri Baru. (agil)