PSBB Proporsional Kota Bandung Bolehkan Aktifitas Peribadatan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung (Oded M. Danial)

Walikota Bandung (Oded M. Danial)

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Dan yang terpenting, rumah ibadah boleh menggelar peribadatan.

Berdasarkan evaluasi PSBB Kota Bandung dan hasil rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Wali Kota Bandung Oded M. Danial akan segera mengeluarkan peraturan baru untuk mempertegas kondisi ini.

“Kota Bandung akan melaksanakan PSBB Proporsional. PSBB ini akan dimulai dari komunitas yang dampak dan potensi penularan virusnya paling rendah, lalu akan kita evaluasi terus sehingga secara bertahap akan terus berubah,” ungkap Oded saat konferensi pers usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

PSBB Proporsional yang dimaksud adalah menambah sektor-sektor yang dikecualikan pada pembatasan sosial. Berdasarkan kesepakatan para pimpinan daerah, komunitas yang akan diperbolehkan beroperasi pertama kali adalah rumah ibadah.

Baca Juga :  Satukan Tekat, 4 Bupati dan Bassra Bahas Pembangunan Madura di Sampang

“Tempat ibadah (boleh dibuka), namun akan dibatasi 30%. Semuanya (dilaksanakan) dengan protokol kesehatan,” jelas Oded.

Sektor lain yang akan diperbolehkan adalah perkantoran, baik lembaga milik pemerintah maupun swasta. Pertokoan mandiri pun akan dipersilakan beroperasi. Namun, Pemkot Bandung masih belum mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.

Oded pun menekankan agar tetap mempertahankan jumlah aktivitas di sektor yang dikecualikan maksimal sebesar 30%. Misalnya, jika restoran akan memperbolehkan makan di tempat, maka hanya 30% kapasitas tempat duduk itu yang diperkenankan untuk dibuka.

Baca Juga :  UTM Bersama Tiga Universitas Dari Dua Negara Gelar Webinar Dampak Industri Minyak & Gas

Selain itu, titik pengecekanra di perbatasan akan dihilangkan. Petugas kepolisian akan mengalihkan penjagaan untuk memastikan sektor-sektor yang dikecualikan melaksanakan protokol yang sudah ditetapkan.

Sekolah juga belum akan dibuka selama masa PSBB Proporsional ini. Menurut Oded, sekolah justru adalah sektor terakhir yang akan dikecualikan dari PSBB Hal itu mengingat adanya kekhawatiran terjadi penularan di sekolah.

Di sisi lain, Oded pun menegaskan, meskipun PSBB Proporsional ini diberlakukan, Jaring Pengamanan Sosial tetap akan berjalan seperti biasa. Para penerima bantuan akan tetap mendapatkan haknya sampai bulan Juli 2020.

“JPS itu harus terus dilaksanakan. Kalau itu tidak boleh berhenti,” tegasnya. (Bowie)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB