Pemkab Aceh Selatan Mediasi Dua Kecamatan Yang Bertikai

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya mediasi antara warga dua kecamatan di Aceh Selatan.

Saat berlangsungnya mediasi antara warga dua kecamatan di Aceh Selatan.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Pemkab Aceh Selatan mediasi dua Kecamatan yang bertikai bulan lalu. Mediasi tersebut berlangsung diruang Setdakab lantai dua kantor Bupati setempat, Kamis (4/6/20).

“Dalam hal ini, Sekda Aceh Selatan H.Nasjuddin didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Erwiandi melakukan mediasi atas kejadian pertikaian antara masyarakat Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dan masyarakat Mata Ie Kecamatan Pasie Raja,” ujar Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung.

Mediasi tersebut turut dihadiri unsur Muspika dua Kecamatan, Ketua MAA, Keuchik dua Desa, Pemuda, dan Tokoh Masyarakat dua Kecamatan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pertemuan itu masing – masing Camat menyampaikan Sangsi Adat yang dikenakan kepada Desa yang bertikai.

Baca Juga :  Kepala Desa di Bangkalan Tandatangani Fakta Integritas Anti Korupsi

Camat Pasie Raja Anakhi menyampaikan, sangsi adat yang dikenakan kepada warga Air Pinang yaitu 1 ekor kerbau jantan, uang 10 juta dan 1 buah balai.

Sementara dari masyarakat Air Pinang yang disampaikan Camat Tapaktuan Halim Bahri mengatakan, sangsi adat yang dikenakan kepada warga Kecamatan Pasie Raja 1 ekor kerbau, uang 10 juta,1 carana dan ganti rugi terhadap warung yang dijarah saat kejadian. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, menawarkan solusi agar permasalahan ini tidak berlarut larut dengan mengambil jalan tengah dan tidak berpihak pada salah satu pihak.

Baca Juga :  Layangkan Surat Kedua Ke DPR, JCW Minta Audensi Soal ADK

“Karena tuntutan sama, maka saya menawarkan pemerintah menyiapkan 1 ekor kerbau dan keperluan lain ditanggung bersama,” ujarnya.

“Semua tuntutan yang disampaikan Camat dua Kecamatan di nolkan,” ujar Sekda Nasjuddin yang dikutip melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Ramli Tanjung.

Atas kesepakatan bersama kedua belah pihak baik Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Tapaktuan menerima usulan yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Hasil kesepakatan, acara perdamaian akan dilakukan pada hari Rabu 10 juni 2020 yang akan datang bertempat di lapangan bola ujung Batee Kecamatan Pasie Raja,” pungkas Ramli Tanjung. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB