Pemkab Aceh Selatan Mediasi Dua Kecamatan Yang Bertikai

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya mediasi antara warga dua kecamatan di Aceh Selatan.

Saat berlangsungnya mediasi antara warga dua kecamatan di Aceh Selatan.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Pemkab Aceh Selatan mediasi dua Kecamatan yang bertikai bulan lalu. Mediasi tersebut berlangsung diruang Setdakab lantai dua kantor Bupati setempat, Kamis (4/6/20).

“Dalam hal ini, Sekda Aceh Selatan H.Nasjuddin didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Erwiandi melakukan mediasi atas kejadian pertikaian antara masyarakat Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dan masyarakat Mata Ie Kecamatan Pasie Raja,” ujar Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung.

Mediasi tersebut turut dihadiri unsur Muspika dua Kecamatan, Ketua MAA, Keuchik dua Desa, Pemuda, dan Tokoh Masyarakat dua Kecamatan. 

Pada pertemuan itu masing – masing Camat menyampaikan Sangsi Adat yang dikenakan kepada Desa yang bertikai.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Transparansi, Pemerintah Desa Jrangoan Awali Sosialisasi BSP

Camat Pasie Raja Anakhi menyampaikan, sangsi adat yang dikenakan kepada warga Air Pinang yaitu 1 ekor kerbau jantan, uang 10 juta dan 1 buah balai.

Sementara dari masyarakat Air Pinang yang disampaikan Camat Tapaktuan Halim Bahri mengatakan, sangsi adat yang dikenakan kepada warga Kecamatan Pasie Raja 1 ekor kerbau, uang 10 juta,1 carana dan ganti rugi terhadap warung yang dijarah saat kejadian. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, menawarkan solusi agar permasalahan ini tidak berlarut larut dengan mengambil jalan tengah dan tidak berpihak pada salah satu pihak.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Sita Tanah Hasil Rekayasa Mantan Kades Petapan

“Karena tuntutan sama, maka saya menawarkan pemerintah menyiapkan 1 ekor kerbau dan keperluan lain ditanggung bersama,” ujarnya.

“Semua tuntutan yang disampaikan Camat dua Kecamatan di nolkan,” ujar Sekda Nasjuddin yang dikutip melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Ramli Tanjung.

Atas kesepakatan bersama kedua belah pihak baik Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Tapaktuan menerima usulan yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Hasil kesepakatan, acara perdamaian akan dilakukan pada hari Rabu 10 juni 2020 yang akan datang bertempat di lapangan bola ujung Batee Kecamatan Pasie Raja,” pungkas Ramli Tanjung. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB