Pemkab Aceh Selatan Mediasi Dua Kecamatan Yang Bertikai

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya mediasi antara warga dua kecamatan di Aceh Selatan.

Saat berlangsungnya mediasi antara warga dua kecamatan di Aceh Selatan.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Pemkab Aceh Selatan mediasi dua Kecamatan yang bertikai bulan lalu. Mediasi tersebut berlangsung diruang Setdakab lantai dua kantor Bupati setempat, Kamis (4/6/20).

“Dalam hal ini, Sekda Aceh Selatan H.Nasjuddin didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Erwiandi melakukan mediasi atas kejadian pertikaian antara masyarakat Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dan masyarakat Mata Ie Kecamatan Pasie Raja,” ujar Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung.

Mediasi tersebut turut dihadiri unsur Muspika dua Kecamatan, Ketua MAA, Keuchik dua Desa, Pemuda, dan Tokoh Masyarakat dua Kecamatan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pertemuan itu masing – masing Camat menyampaikan Sangsi Adat yang dikenakan kepada Desa yang bertikai.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Ajak Insan Pers Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77

Camat Pasie Raja Anakhi menyampaikan, sangsi adat yang dikenakan kepada warga Air Pinang yaitu 1 ekor kerbau jantan, uang 10 juta dan 1 buah balai.

Sementara dari masyarakat Air Pinang yang disampaikan Camat Tapaktuan Halim Bahri mengatakan, sangsi adat yang dikenakan kepada warga Kecamatan Pasie Raja 1 ekor kerbau, uang 10 juta,1 carana dan ganti rugi terhadap warung yang dijarah saat kejadian. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, menawarkan solusi agar permasalahan ini tidak berlarut larut dengan mengambil jalan tengah dan tidak berpihak pada salah satu pihak.

Baca Juga :  Dja'far Shodiq Lolos Dari Jeratan Pidana Pemilu

“Karena tuntutan sama, maka saya menawarkan pemerintah menyiapkan 1 ekor kerbau dan keperluan lain ditanggung bersama,” ujarnya.

“Semua tuntutan yang disampaikan Camat dua Kecamatan di nolkan,” ujar Sekda Nasjuddin yang dikutip melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Ramli Tanjung.

Atas kesepakatan bersama kedua belah pihak baik Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Tapaktuan menerima usulan yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Hasil kesepakatan, acara perdamaian akan dilakukan pada hari Rabu 10 juni 2020 yang akan datang bertempat di lapangan bola ujung Batee Kecamatan Pasie Raja,” pungkas Ramli Tanjung. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB