Pemkab Aceh Selatan Mediasi Dua Kecamatan Yang Bertikai

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya mediasi antara warga dua kecamatan di Aceh Selatan.

Saat berlangsungnya mediasi antara warga dua kecamatan di Aceh Selatan.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Pemkab Aceh Selatan mediasi dua Kecamatan yang bertikai bulan lalu. Mediasi tersebut berlangsung diruang Setdakab lantai dua kantor Bupati setempat, Kamis (4/6/20).

“Dalam hal ini, Sekda Aceh Selatan H.Nasjuddin didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Erwiandi melakukan mediasi atas kejadian pertikaian antara masyarakat Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dan masyarakat Mata Ie Kecamatan Pasie Raja,” ujar Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung.

Mediasi tersebut turut dihadiri unsur Muspika dua Kecamatan, Ketua MAA, Keuchik dua Desa, Pemuda, dan Tokoh Masyarakat dua Kecamatan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pertemuan itu masing – masing Camat menyampaikan Sangsi Adat yang dikenakan kepada Desa yang bertikai.

Baca Juga :  Isu Dugaan "Dugem Ria" Oknum Anggota DPRK Aceh Selatan di Medan Simpang Siur

Camat Pasie Raja Anakhi menyampaikan, sangsi adat yang dikenakan kepada warga Air Pinang yaitu 1 ekor kerbau jantan, uang 10 juta dan 1 buah balai.

Sementara dari masyarakat Air Pinang yang disampaikan Camat Tapaktuan Halim Bahri mengatakan, sangsi adat yang dikenakan kepada warga Kecamatan Pasie Raja 1 ekor kerbau, uang 10 juta,1 carana dan ganti rugi terhadap warung yang dijarah saat kejadian. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, menawarkan solusi agar permasalahan ini tidak berlarut larut dengan mengambil jalan tengah dan tidak berpihak pada salah satu pihak.

Baca Juga :  JKSN Optimis Suara Jokowi-Ma'ruf Amin di Bangkalan Lebih Unggul

“Karena tuntutan sama, maka saya menawarkan pemerintah menyiapkan 1 ekor kerbau dan keperluan lain ditanggung bersama,” ujarnya.

“Semua tuntutan yang disampaikan Camat dua Kecamatan di nolkan,” ujar Sekda Nasjuddin yang dikutip melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Ramli Tanjung.

Atas kesepakatan bersama kedua belah pihak baik Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Tapaktuan menerima usulan yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Hasil kesepakatan, acara perdamaian akan dilakukan pada hari Rabu 10 juni 2020 yang akan datang bertempat di lapangan bola ujung Batee Kecamatan Pasie Raja,” pungkas Ramli Tanjung. (Asmar Endi)

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB