Pernyataan Sikap Alumni & Simpatisan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap RKH.Muddatsir Badruddin Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para alumni dan simpatisan saat menyampaikan pernyataan sikap.

Para alumni dan simpatisan saat menyampaikan pernyataan sikap.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kasus dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap kiai kharismatik Pamekasan RKH.Muddatsir Badruddin mulai menemukan titik terang. Pasalnya, terduga pelaku dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Pamekasan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh KH.Muhdor Abdullah disela-sela musyawarah Ikbas dan organisasi alumni dari berbagai pesantren, Rabu (10/6/20).

“Alhamdulillah pihak polres menghubungi keluarga pengasuh menyampaikan kalau terduga pelaku sudah berhasil diamankan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh pengasuh pondok pesantren Kebun Baru KH.Misbahul Munir, KH.Mudor Abdullah, dan organisasi alumni dari beberapa pesantren seperti Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka), Asba (Alumni Santri Kebun Baru), Ikastri (Ikatan santri dan alumni Taman Sari), Iktisari (Ikatan Alumni Santri Kebun Sari), Ikatan alumni Pondok Pesantren Sumur Tengah, dan beberapa organisasi lain.

Baca Juga :  Realisasi DD dan ADD 2021 di Sampang Akan Dimulai Februari Mendatang

Dalam musyawarah bersama tersebut akhirnya alumni dan simpatisan yang hadir menyatakan sikap sebagai berikut ;

Assalamu’alaikum Wr.Wb…

Pernyataan Sikap

Kepada Bapak Kapolri Irjen Polisi Idham Aziz kami perwakilan alumni pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan meminta agar pelaku tindak kejahatan ujaran kebencian akun Facebook Suteki terhadap pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan yang berdasarkan laporan dari Polres Pamekasan sudah ditangkap meminta :

1. Secepatnya ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku Negara Kesatuan Republik Indonesia demi menjaga ketertiban, keamanan dan ketenangan masyarakat.

2. Segera mengadakan press release penetapan tentang status dan kronologi penangkapan terduga pelaku ujaran kebencian serta menjelaskan status hukum dari yang bersangkutan, agar para alumni dan simpatisan dapat mengetahui secara pasti dan jelas sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan yang akan menggangu Kamtibmas khususnya di wilayah hukum kabupaten Pamekasan.

3. alumni dan simpatisan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga vonis terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Polri agar Selalu menjaga keamanan ketertiban secara nasional khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.

Semoga kita selalu dalam perlindungannya.

Amin.

Wassalamu’alaikum wr wb

Demikian isi pernyataan sikap yang disampaikan oleh alumni dan perwakilan organisasi alumni dari beberapa pesantren. (rd)

Baca Juga :  Peringatan HUT TNI di Sampang Berlangsung Sederhana Tapi Bermakna

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB