Pamekasan, (regamedianews.com) – Kasus dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap kiai kharismatik Pamekasan RKH.Muddatsir Badruddin mulai menemukan titik terang. Pasalnya, terduga pelaku dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Pamekasan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh KH.Muhdor Abdullah disela-sela musyawarah Ikbas dan organisasi alumni dari berbagai pesantren, Rabu (10/6/20).
“Alhamdulillah pihak polres menghubungi keluarga pengasuh menyampaikan kalau terduga pelaku sudah berhasil diamankan,” tuturnya.
Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh pengasuh pondok pesantren Kebun Baru KH.Misbahul Munir, KH.Mudor Abdullah, dan organisasi alumni dari beberapa pesantren seperti Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka), Asba (Alumni Santri Kebun Baru), Ikastri (Ikatan santri dan alumni Taman Sari), Iktisari (Ikatan Alumni Santri Kebun Sari), Ikatan alumni Pondok Pesantren Sumur Tengah, dan beberapa organisasi lain.
Dalam musyawarah bersama tersebut akhirnya alumni dan simpatisan yang hadir menyatakan sikap sebagai berikut ;
Assalamu’alaikum Wr.Wb…
Pernyataan Sikap
Kepada Bapak Kapolri Irjen Polisi Idham Aziz kami perwakilan alumni pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan meminta agar pelaku tindak kejahatan ujaran kebencian akun Facebook Suteki terhadap pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan yang berdasarkan laporan dari Polres Pamekasan sudah ditangkap meminta :
1. Secepatnya ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku Negara Kesatuan Republik Indonesia demi menjaga ketertiban, keamanan dan ketenangan masyarakat.
2. Segera mengadakan press release penetapan tentang status dan kronologi penangkapan terduga pelaku ujaran kebencian serta menjelaskan status hukum dari yang bersangkutan, agar para alumni dan simpatisan dapat mengetahui secara pasti dan jelas sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan yang akan menggangu Kamtibmas khususnya di wilayah hukum kabupaten Pamekasan.
3. alumni dan simpatisan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga vonis terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Polri agar Selalu menjaga keamanan ketertiban secara nasional khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.
Semoga kita selalu dalam perlindungannya.
Amin.
Wassalamu’alaikum wr wb
Demikian isi pernyataan sikap yang disampaikan oleh alumni dan perwakilan organisasi alumni dari beberapa pesantren. (rd)