PAD Kota Bandung Dari Reklame Baru Mencapai 13%

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandung Tahun Anggaran 2019.

Paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandung Tahun Anggaran 2019.

Bandung || Rega Media News

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi mengatakan, secara umum laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandung Tahun Anggaran 2019 masih ditemukan beberapa hal yang perlu upaya perbaikan.

“Selain realiasi kinerja, Pansus juga masih melihat banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke pemerintahan kota,” kata Ade saat rapat paripurna catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap LKPJ Walikota Bandung TA 2019, Rabu (17/06/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna secara umum dinilai kuorum karena dihadiri 33 anggota dewan. Hadir, secara langsung 28 orang, lewat video conference 5 anggota dewan.

Pengaduan masyarakat yang masuk ke pemerintahan kota Bandung diantaranya, terkait gangguan ketertiban umum, PJU, pelayanan prima (SDM), jalan rusak, reklame, bantuan untuk masyarakat miskin, parkir di tepi jalan umum dan sebagainya.

Yang menjadi rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti, minimal tindak lanjutnya tergambar dalam penyusunan APBD perubahan TA 2020, dan pada penyusunan APBD murni TA 2021.

Baca Juga :  Aktivis PMII UTM Imbau Para Elit Politik Tak Lakukan Aksi Akrobat Pilpres 2019

“Baik yang menyangkut perencanaan penganggaran, pelaksanaan, maupun pengendalian dan evaluasi,” tambahnya.

Selain itu, Ade juga menjelaskan rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap LKPJ Walikota Bandung TA 2019 dibagi 3, diantaranya pendapatan, belanja dan urusan.

Ade menjelaskan berdasarkan dokumen APBD Kota Bandung TA 2019, pendapatan daerah Kota Bandung 2019 mencapai 86,20 persen. Realisasinya hanya Rp 6,3 triliun dari target Rp 7,3 triliun.

Tidak tercapainya target tersebut, kata Ade, tidak terlepas dari masih lemahnya koordinasi perangkat daerah terkait, serta belum serius dan optimalnya upaya yang dilakukan dalam pengelolaan sumber-sumber potensi PAD.

“Diantaranya, masih lemahnya tatakelola PAD yang didalamnya terdapat unsur-unsur sistem, organisasi dan SDM pengelola,” jelasnya.

Selain itu, juga masih ada pembiaran atas maraknya reklame tidak berizin. Padahal UU No28/2009 telah mengatur bahwa penarikan pajak terhadap reklame tidak didasarkan pada izin, tapi pada penggunaan ruang publik.

Baca Juga :  AKBP Satria Permana Resmi Nahkodai Polres Pamekasan

“Jadi harus ada perubahan paradigma penagihan pajak reklame. Serta koordinasi antar OPD terkait untuk melakukan penertiban reklame tidak berizin,” ungkapnya.

Untuk itu, Ade meminta Pemkot Bandung harus lebih serius dalam meningkatkan penerimaan pajak reklame. “Karena hanya mencapai 13,78 persen dari target yang telah ditetapkan di tahun 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial mengatakan rekomendasi dewan adalah salah satu tugas dan fungsi dewan dalam hal pengawasan. “Yah tentu saja, ini. Kami harus mensikapinya sebagai bahan evaluasi,” ucap Oded.

Oded menjelaskan, rekomendasi dewan terhadap LKPJ TA 2019 terdiri dari 18 point. Yang paling menonjol adalah soal reklame. “Mereka mengingatkan, reklame. Sekarang ini PAD dari reklame memang baru diangka 13 persen. Ini yang akan kita perhatikan. Segera, in sya allah,” pungkasnya. (Bowie)

Berita Terkait

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Andi Buna aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Senin, 13 Okt 2025 - 20:02 WIB

Caption: polisi saat berada di lokasi kejadian driver ojol dibegal dan dibakar, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Okt 2025 - 19:06 WIB

Caption: sebelum dirujuk ke RSUD Sampang, korban begal sempat dibawa ke Puskesmas Jrengik, (dok. foto viral).

Hukum&Kriminal

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Okt 2025 - 17:59 WIB

Caption: lokasi terjadinya penganiayaan seorang adik kepada kakaknya di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Senin, 13 Okt 2025 - 08:09 WIB