PAD Kota Bandung Dari Reklame Baru Mencapai 13%

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandung Tahun Anggaran 2019.

Paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandung Tahun Anggaran 2019.

Bandung || Rega Media News

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi mengatakan, secara umum laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandung Tahun Anggaran 2019 masih ditemukan beberapa hal yang perlu upaya perbaikan.

“Selain realiasi kinerja, Pansus juga masih melihat banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke pemerintahan kota,” kata Ade saat rapat paripurna catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap LKPJ Walikota Bandung TA 2019, Rabu (17/06/2020).

Rapat Paripurna secara umum dinilai kuorum karena dihadiri 33 anggota dewan. Hadir, secara langsung 28 orang, lewat video conference 5 anggota dewan.

Pengaduan masyarakat yang masuk ke pemerintahan kota Bandung diantaranya, terkait gangguan ketertiban umum, PJU, pelayanan prima (SDM), jalan rusak, reklame, bantuan untuk masyarakat miskin, parkir di tepi jalan umum dan sebagainya.

Yang menjadi rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti, minimal tindak lanjutnya tergambar dalam penyusunan APBD perubahan TA 2020, dan pada penyusunan APBD murni TA 2021.

Baca Juga :  Polres Pamekasan: Video Pemenggalan Anak di Proppo 'Hoaks'

“Baik yang menyangkut perencanaan penganggaran, pelaksanaan, maupun pengendalian dan evaluasi,” tambahnya.

Selain itu, Ade juga menjelaskan rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap LKPJ Walikota Bandung TA 2019 dibagi 3, diantaranya pendapatan, belanja dan urusan.

Ade menjelaskan berdasarkan dokumen APBD Kota Bandung TA 2019, pendapatan daerah Kota Bandung 2019 mencapai 86,20 persen. Realisasinya hanya Rp 6,3 triliun dari target Rp 7,3 triliun.

Tidak tercapainya target tersebut, kata Ade, tidak terlepas dari masih lemahnya koordinasi perangkat daerah terkait, serta belum serius dan optimalnya upaya yang dilakukan dalam pengelolaan sumber-sumber potensi PAD.

“Diantaranya, masih lemahnya tatakelola PAD yang didalamnya terdapat unsur-unsur sistem, organisasi dan SDM pengelola,” jelasnya.

Selain itu, juga masih ada pembiaran atas maraknya reklame tidak berizin. Padahal UU No28/2009 telah mengatur bahwa penarikan pajak terhadap reklame tidak didasarkan pada izin, tapi pada penggunaan ruang publik.

Baca Juga :  Angka Perceraian di Sampang Cukup Tinggi

“Jadi harus ada perubahan paradigma penagihan pajak reklame. Serta koordinasi antar OPD terkait untuk melakukan penertiban reklame tidak berizin,” ungkapnya.

Untuk itu, Ade meminta Pemkot Bandung harus lebih serius dalam meningkatkan penerimaan pajak reklame. “Karena hanya mencapai 13,78 persen dari target yang telah ditetapkan di tahun 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial mengatakan rekomendasi dewan adalah salah satu tugas dan fungsi dewan dalam hal pengawasan. “Yah tentu saja, ini. Kami harus mensikapinya sebagai bahan evaluasi,” ucap Oded.

Oded menjelaskan, rekomendasi dewan terhadap LKPJ TA 2019 terdiri dari 18 point. Yang paling menonjol adalah soal reklame. “Mereka mengingatkan, reklame. Sekarang ini PAD dari reklame memang baru diangka 13 persen. Ini yang akan kita perhatikan. Segera, in sya allah,” pungkasnya. (Bowie)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB